Toleransi ada batasnya. Tidak boleh presiden 
menoleransi koruptor jadi caleg.Atau Jokowi menoleransi orang menyuruhnya pamer 
jadi imam shalat.Atau toleran terhadap peraturan mencaplok tanah 
atasnama kepentingan umum. 
Dll.

--- j.gedearka@... wrote:

https://news.detik.com/kolom/d-4409920/toleransi-dalam-narasi-mayoritas-minoritas
  Jumat 01 Februari 2019, 11:16 WIB 
Kolom
 
Toleransi dalam Narasi Mayoritas-Minoritas
 Jazak Hidayat - detikNews          Jazak Hidayat     
      Kampung toleransi di Bandung (Foto: Avitia Nurmatari)  Jakarta - 
Ungkapan "setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama" telah 
menjadi semacam pengetahuan atau prinsip bersama seiring menguatnya proses 
demokratisasi di negeri ini. Prinsip-prinsip kesetaraan sosial dipandang 
sebagai nilai kolektif yang melandasi hubungan antarwarga negara. Salah satunya 
adalah prinsip toleransi. Bahwa setiap warga diharapkan bisa hidup berdampingan 
dengan saling menghormati dan menghargai berbagai perbedaan satu sama lain.
 
 Tetapi, sebagaimana umumnya suatu nilai, ia adalah utopia bagi para 
penganutnya. Ia menjadi penuntun pada tataran ide. Bersifat abstrak dan 
multitafsir. Implementasinya mewujud dalam spektrum yang kompleks. Maka jangan 
pernah membayangkan bahwa suatu tatanan nilai akan selalu merefleksikan secara 
linier perilaku para pengikutnya.
 
Ketika, misalnya, prinsip toleransi dipandang telah menjadi kesepakatan nilai 
bersama, bentuk pengamalannya bisa bermacam-macam, bahkan bertentangan. Dalam 
konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, polemik tentang apakah suatu 
tindakan disebut toleran atau intoleran menjadi lebih kompleks.
 
Dalam praktiknya, persekusi atas nama mayoritas menjadi salah satu gambaran 
yang sering tampak. Penyegelan atau pembakaran tempat-tempat ibadah, pelarangan 
pelaksanaan ritual adat atau keagamaan, hingga tindakan-tindakan yang secara 
langsung mengancam jiwa dan merenggut korban.
 
Di sini demokrasi mengalami komplikasi dialektika internalnya. Ia menawarkan 
terciptanya kebaikan untuk kepentingan orang banyak (common good), yang 
dipercayakan kepada suara mayoritas, yang ternyata menyimpan potensi ancaman 
terhadap nilai-nilai toleransi yang diturunkan oleh demokrasi itu sendiri.
 
Tirani Mayoritas
 
Merujuk pada pandangan seorang ilmuwan politik dan sejarah dari Prancis abad 
ke-19, Alexis de Tocqueville, demokrasi pada dasarnya berpijak pada konsep 
mayoritas. Bentuk paling telanjangnya adalah teknik voting dalam pengambilan 
suatu keputusan. Mayoritas dianggap sebagai perwakilan bagi keseluruhan karena 
tidak adanya kesepakatan secara utuh dari individu-individu di dalamnya.
 
Sepintas memang ini terlihat sebagai sebuah sistem yang efektif dan efisien 
dalam mengelola perbedaan. Namun, sebagaimana yang diungkapkan de Tocqueville, 
konsep "mayoritas" yang menjadi pijakan demokrasi menyimpan potensi tirani atau 
yang dia sebut "tyranny of the majority". Bahwa, pada situasi tertentu, 
mayoritas bisa bertindak sewenang-wenang terhadap minoritas.
 
Berangkat dari konteks rasisme di Amerika Serikat, de Tocqueville mendapati 
suatu realitas bahwa bahkan hukum bisa kehilangan otoritasnya jika tidak 
mendapatkan dukungan mayoritas. Dengan sinis de Tocqueville kemudian menyindir, 
"… then the majority claims the right not only of making the laws, but of 
breaking the laws it has made?" (…jadi, kelompok mayoritas tidak hanya menuntut 
hak untuk membuat peraturan, tetapi juga hak untuk melanggar aturan yang mereka 
buat sendiri?)
 
Ada satu kondisi mendasar di mana jika seseorang atau kelompok minoritas tidak 
diterima keberadaannya oleh lingkungan sosial dominan yang melingkupinya, tidak 
banyak pilihan yang bisa diambil. Mengadu kepada hukum? Yang sering terjadi, 
aparat berwenang akan cenderung berpihak pada kemauan mayoritas dengan alasan 
menjaga stabilitas sosial.
 
Dalam narasi mayoritas-minoritas seperti ini, terlalu naif memahami kesepakatan 
yang terjalin antara dua pihak sebagai kesepakatan murni, yang semata 
didasarkan pada prinsip hak dan kedudukan yang sama, tanpa ada tekanan rasa 
takut sama sekali. Narasi mayoritas-minoritas ini bukan sekadar persoalan 
statistik, melainkan mindset, di mana kedua belah pihak telah sama-sama 
menginternalisasi pola dominan-subordinat dalam relasi mereka.
 
Pada praktik interaksi sosial keseharian, meski saling sapa terjadi secara 
normal seolah tanpa ada sekat identitas, kedua belah pihak telah sama-sama 
saling menyadari siapa pada akhirnya yang lebih berhak "bersuara lantang".
 
Tak heran jika pernah suatu kali ada seorang tokoh budayawan ternama di negeri 
ini, yang karena menyadari berasal dari salah satu kelompok minoritas, 
menasihati seorang pejabat tinggi yang berasal dari kelompok minoritas yang 
sama. Meskipun mengakui sikap tegas dan jujur si pejabat, dia mengingatkan 
bahwa kata-kata dari si pejabat yang sering dianggap kasar bisa memicu 
kerusuhan yang mengancam kelompok minoritas mereka.
 
Peluang yang tersedia pada situasi di mana pihak minoritas tidak punya pilihan 
adalah si mayoritas yang bersedia berbesar hati. Yang galib terjadi adalah 
mayoritas yang memosisikan diri sebagai "pelindung" bagi minoritas. Jika pada 
satu waktu terjadi konflik antara keduanya, ungkapan-ungkapan yang sangat 
mungkin terdengar adalah, "Sudah bagus dia bisa tinggal di sini" atau 
"Seharusnya dia berterima kasih warga mau menerimanya."
 
Dalam narasi mayoritas-minoritas, toleransi lazim dimaknai sebagai kesediaan 
mayoritas untuk berbesar hati menerima dan melindungi minoritas. Kendali 
terhadap sejauh mana kebesaran hati dan perlindungan itu bisa diberikan tentu 
saja ada pada tangan mayoritas.
 
Toleransi Komunal
 
Persoalan toleransi dalam narasi mayoritas-minoritas relevan dengan apa yang 
disebut Jeremy Menchik (2016) dalam bukunya Islam and Democracy in Indonesia: 
Tolerance without Liberalism sebagai toleransi komunal. Secara umum, konsep 
toleransi komunal mengedepankan hak-hak kolektif. Ini berbeda dari konsep 
toleransi dalam sistem demokrasi sekuler-liberal yang lebih menekankan 
penghormatan hak-hak individu.
 
Konsepsi toleransi komunal ini didasarkan Menchik pada hasil penelitiannya 
tentang konsep toleransi menurut organisasi-organisasi Islam di Indonesia, 
terutama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dengan demikian, studi ini 
sesungguhnya juga memperlihatkan bahwa narasi mayoritas-minoritas di Indonesia 
selama ini, terutama pasca Orde Baru, sebagian besarnya terkait dengan dinamika 
hubungan antarumat beragama, terutama masyarakat muslim sebagai mayoritas.
 
Dengan komposisi prosentasenya yang teramat besar dalam sebuah negara, 
dipandang wajar jika umat Islam diberi hak-hak kolektif yang membuka lebar 
ruang ekspresi keberagamaan mereka di ranah publik. Pun keberadaan umat agama 
lain (yang diakui negara) juga diakomodasi oleh pemerintah. Ini juga berarti 
prinsip pluralisme hukum, yang mengakomodasi keberagaman ajaran atau 
nilai-nilai agama, yang dikedepankan. Bukan semata sentralisme hukum yang 
menyamaratakan semua individu.
 
Ruang perdebatan muncul terkait dengan apakah toleransi komunal kompatibel 
dengan sistem demokrasi. Menchik sendiri berpandangan bahwa konsep toleransi 
komunal ini tidak bertentangan dengan demokrasi. Dia menekankan bahwa situasi 
keberagamaan dan komunalitas masyarakat Indonesia menuntut adanya perspektif 
dan cara yang berbeda dalam menerapkan demokrasi. Toleransi komunal bisa 
dipandang sebagai semacam jalan tengah.
 
Terlepas dari perdebatan konseptualnya, sesungguhnya yang masih menjadi 
persoalan adalah bagaimana pada tataran realitasnya model toleransi komunal ini 
bisa menekan munculnya kesewenang-wenangan atas nama mayoritas. Jika dalam 
model toleransi sekuler-liberal yang lebih mempromosikan hak-hak individu saja 
potensi tirani mayoritas ternyata masih tak terhindarkan, bagaimana pula dengan 
konsep toleransi komunal yang tampaknya lebih memberikan ruang bagi narasi 
mayoritas-minoritas ini?
 
Idealnya, harapan disandarkan kepada aparat penegak hukum untuk bisa bertindak 
tegas sesuai peraturan yang ada, bukan semata kepada kebesaran hati atau 
perlindungan dari mayoritas. Penegakan hukum terkait dengan berbagai bentuk 
konflik horizontal harus bisa keluar dari narasi mayoritas-minoritas jika 
menginginkan terwujudnya keadilan dan terlepas dari tirani mayoritas.
 
 Jazak Akbar Hidayat pemerhati dan peminat kajian-kajian sosial-budaya

(mmu/mmu)

Kirim email ke