*Kalau tak salah ingat Surya Paloh adalah pendiri Nasdem, biasanya tradisi
partai di NKRI pendiri partai menjadi ketua selama ada hayat di kandung
badan. Sorah Paloh adalah orang kaya raya.*

http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/6240/masa_jabatan_ketum_nasdem_surya_paloh_digugat_ke_pengadilan
*Masa Jabatan Ketum Nasdem Surya Paloh Digugat ke Pengadilan*

Rabu , 06 Februari 2019 | 14:00


JAKARTA - Masa jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Surya
Paloh digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini dilayangkan
salah seorang kader Nasdem Kisman Latumakulita.

Menurut Kisman, masa jabatan Paloh mestinya berakhir pada 6 Maret 2018.
Merujuk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Nasdem, kata dia, diatur
bahwa DPP, mahkamah partai, dan Dewan Pertimbangan Partai dipilih untuk
jangka waktu lima tahun.

Sementara Paloh telah menjabat sebagai ketum sejak terpilih dalam Kongres
Nasdem pada Februari 2013. Kepemimpinannya kemudian disahkan oleh Menteri
Hukum dan HAM yang saat itu dijabat Amir Syamsudin pada 6 Maret 2013.

"Dengan demikian kepengurusan Kakak Surya Paloh sudah berakhir pada 6 Maret
2018. Kalau di internal Nasdem tidak apa-apa, tapi kalau di KPU kan jadi
persoalan hukum maka gugatan ini dilayangkan agar jadi kepastian," ujar
Kisman saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Kisman sebelumnya telah mengajukan gugatan kepemimpinan Paloh melalui
mekanisme internal mahkamah partai pada 22 Oktober 2018. Gugatan itu telah
disidangkan pada 13 November 2018. Namun hingga saat ini, gugatan itu tak
kunjung diputuskan.

Padahal, kata Kisman, sesuai aturan UU 2/2011 tentang partai politik
menyebutkan bahwa mekanisme penyelesaian di mahkamah partai harus
diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari. Bahkan dalam AD/ART Nasdem diatur
30 hari saja."Jadi semua sudah lewat 60 hari dari ketidakpastian. Maka saya
cari kepastiannya lewat pengadilan agar publik tidak bertanya-tanya ini sah
atau tidak," katanya seperti dilaporkan *cnnindonesia.com
<http://cnnindonesia.com>*.

Kisman mengklaim gugatan terhadap Paloh dilandasi rasa tanggung jawabnya
sebagai kader partai. Ia selama ini telah memberikan upaya maksimal untuk
mengampanyekan Nasdem."Saya pernah tenggelam di laut untuk kamapanyekan
Nasdem, meyakinkan publik bahwa Nasdem bawa narasi besar untuk melakukan
perubahan bangsa ke depan," Kisman menambahkan.

Kirim email ke