Ya, probleemnya omong kosong, tanpa data, tanpa kemungkinan solusi sudah jadi kebiasaan, dan yang berbuat tidak merasa malu. Rasa tidak merasa malu dengan omong kosong, membuat hoaxs ini merusak sekali. Apalagi di peraturan hukum, bisa melar, bisa mengkeret. Pengeras suara di mesjid tidak boleh terlalu keras ? Apa yang dimaksud keras ? Kalau di perusahaan di negeri Belanda, jelas di ruangan yang intensitasnya lebih dari 80 decibel, ada peringatan orang harus pakai pellindung dan itu disediakan di luar ruangan. Suara keras tidak boleh menyebar ke mana-mana. Harus ada pintu untuk mencegahnya, kalau pemberantasan gangguan tidak dapat dilakukan misalnya dengan mesin berbeda setengah fase. Lha kalau kerasnya suara azan, tidak ada definisinya, tidak ada diukurnya di mana, tidak ada alat yang memonitornya terus menerus yang dihubungkan dengan kantor polisi. Pelanggaran, tidak ada sanksinya, setiap melanggar 1 decibel berapa dendanya ? Ini kan penyalahgunaan toleransi ? Bayangkan apa jadinya kalau moer dan baut toleransinya besar. Mesin bisa kocak an rusak. Kalau kadar garam potato chips toleransinya besar sekali, akan banyak yang mengeluh sehari terlalu asin, lain hari kurang asin.... Mungkin di bagian hukum harus ada orang dari disciplin lain, misalnya dari ekonomi, teknik dll. Di perusahaan isinya juga bukan orang teknik melulu. Perlu ahli hukum, perlu ahli ekonomi dll.. Banyak sekali yang secara teknis mampu dibuat, tetapi secara ekonomis bakal rugi
Pada tanggal Jum, 8 Feb 2019 pukul 07.43 [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > Pendapat Fahri ini ada betulnya, tetapi kenapa kok baru ngomong kayak gini > sekarang sedangkan 2 tahunan lalu ikut menuntut hukuman atas "omong kosong" > penista agama? Memang harus diakhiri, pasal2 karet penodaan agama dan > ujaran kebencian harus direvisi. Beranikah pemerintah sekarang merevisi? > > --- > > Fahri Hamzah Sebut Bangsa Ini Terjebak Debat Omong Kosong > <https://sp.beritasatu.com/home/fahri-hamzah-sebut-bangsa-ini-terjebak-debat-omong-kosong/128492> > Jumat, 8 Februari 2019 | 11:45 > > > > [JAKARTA] Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sejak delik memaki, > ujaran kebencian, dan lain-lain digiatkan masuk ruang sidang dan > dipidanakan, bangsa ini terjebak pada debat omong kosong. Bahkan, seolah > negara ini bangsa yang tak punya sejarah dan kebudayaan. > > "Apa sih yang diributkan? Omong kotor dan memaki itu nyata," kata Fahri > Hamzah YANG dihubungi di Jakarta, Jumat (8/2), menanggapi kasus yang tengah > membelit musisi yang juga pentolan group band Dewa 19, Ahmad Dhani saat ini. > > Fahri Hamzah menyebutkan, apa yang salah ketika Ahmad Dhani Prasetyo > mengatakan "layak diludahi" sehabis mendengar ada pendukung tersangka > penista agama atau memaki "idiot" kepada kelompok yang datang menyerbu > hotelnya dan menghalanginya ikut sebuah acara. > > "Padahal yang dilakukan Ahmad Dhani adalah kontrol sosial, ketika melalui > media sosial, untuk pertama kalinya orang dapat mengungkapkan kemarahan > pada yang menyalahgunakan kekuasaan negara secara semena-mena atau > mengabaikan keadilan, melakukan persekusi dan tindakan di luar batas," kata > dia. > > Tapi, menurut Fahri Hamzah, yang lebih buruk dari pengadilan kata-kata ini > adalah karena ia diskriminatif. Pasal yang sama menebas leher si A tapi > mengelus-elus si B yang rupanya memiliki kedekatan dengan penguasa. > > "Pertengkaran ini menjadi tak seimbang karena wasit turun gelanggang. Lalu > bangsa ini disibukkan dengan apa yang disebut ujaran kebencian, padahal > kata dasarnya *hate speech* atau pidato kebencian. Lalu apa yang tertulis > dan terucap dalam forum tertutup atau halaman pribadi pun jadi pidana. > Memaki, mengumpat, mengomel jadi pidana," ujarnya. > > Disebutkan Fahri Hamzah kalau memaki itu ada sejak manusia ada di dunia, > karena dalam keaktifan manusia terjadi persentuhan, secara fisik, akal > sampai perasaan yang kemudian lahir tensi, lahir nyala api, dan percikan > yang tersembur dari mulut yang marah atau kecewa. > > "Kadang ia menjadi katarsis. Kalau tidak mengumpat atau memaki, mungkin > orang bisa membunuh atau menyerang fisik. Jadi, biarkan orang marah asalkan > jangan menyerang fisik," ujar Fahri Hamzah yang juga politisi PKS sambil > menambahkan kadang memaki adalah cara menenangkan diri. Setelah memaki > orang biasa menjadi puas dan tenang setelah melepas energi negatifnya ke > angkasa. > > "Maka, melarang orang memaki sama dengan melarang orang bersin. Bersin itu > manusiawi sebagai respon atas lingkungan," tambah penggagas Gerakan Arah > Baru Indonesia (GARBI) itu lagi. > > Di Indonesia, lanjut Fahri Hamzah, memaki lebih seru dan beragam. Setiap > budaya dan suku bangsa ada cara memaki, mulai dari yang paling kasar atau > terasa kasar ditelinga orang sampai yang terdengar lucu. > > "Semua ada dalam tradisi kita. Dalam diri kita mau diterima atau tidak. > Bahkan di media sosial ada sayembara memaki. Anak-anak muda itu ingin > membuktikan bawa memaki adalah bagian dari kebiasaan kita di Indonesia. > Daripada mengimpor produk asing yang sangat kasar, mendingan pakai yang ada > di dalam negeri, ejek mereka pada kemunafikan kita," tuturnya. > > Fahri juga menyebutkan ada puluhan umpatan seperti "Matamu!", "Congore', > 'Ndase", dan banyak lagi yang datang dari berbagai daerah. Dan itu > menyadarkan kita bahwa memang memaki itu seperti bersin. > > "Maka, dari pada kita melarang orang bersin, lebih baik mengajarkan reaksi > yang benar. Di barat orang memakai kata "sorry" atau "excuse me", lalu yang > mendengar mengatakan "bless you" atau "god bless you". itu budaya dan > tradisi kehidupan," pungkasnya.[H-14] > > >
