Pendapat Fahri ini ada betulnya, tetapi kenapa kok baru ngomong kayak gini 
sekarang sedangkan 2 tahunan lalu ikut menuntut hukuman atas "omong kosong" 
penista agama? Memang harus diakhiri, pasal2 karet penodaan agama dan ujaran 
kebencian harus direvisi. Beranikah pemerintah sekarang merevisi?
 ---
 Fahri Hamzah Sebut Bangsa Ini Terjebak Debat Omong Kosong 
https://sp.beritasatu.com/home/fahri-hamzah-sebut-bangsa-ini-terjebak-debat-omong-kosong/128492
Jumat, 8 Februari 2019 | 11:45
 
 


 

 [JAKARTA] Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sejak delik memaki, ujaran 
kebencian, dan lain-lain digiatkan masuk ruang sidang dan dipidanakan, bangsa 
ini terjebak pada debat omong kosong. Bahkan, seolah negara ini bangsa yang tak 
punya sejarah dan kebudayaan.
 "Apa sih yang diributkan? Omong kotor dan memaki itu nyata," kata Fahri Hamzah 
YANG dihubungi di Jakarta, Jumat (8/2), menanggapi kasus yang tengah membelit 
musisi yang juga pentolan group band Dewa 19, Ahmad Dhani saat ini.
 Fahri Hamzah menyebutkan, apa yang salah ketika Ahmad Dhani Prasetyo 
mengatakan "layak diludahi" sehabis mendengar ada pendukung tersangka penista 
agama atau memaki "idiot" kepada kelompok yang datang menyerbu hotelnya dan 
menghalanginya ikut sebuah acara.
 "Padahal yang dilakukan Ahmad Dhani adalah kontrol sosial, ketika melalui 
media sosial, untuk pertama kalinya orang dapat mengungkapkan kemarahan pada 
yang menyalahgunakan kekuasaan negara secara semena-mena atau mengabaikan 
keadilan, melakukan persekusi dan tindakan di luar batas," kata dia.
 Tapi, menurut Fahri Hamzah, yang lebih buruk dari pengadilan kata-kata ini 
adalah karena ia diskriminatif. Pasal yang sama menebas leher si A tapi 
mengelus-elus si B yang rupanya memiliki kedekatan dengan penguasa.
 "Pertengkaran ini menjadi tak seimbang karena wasit turun gelanggang. Lalu 
bangsa ini disibukkan dengan apa yang disebut ujaran kebencian, padahal kata 
dasarnya hate speech atau pidato kebencian. Lalu apa yang tertulis dan terucap 
dalam forum tertutup atau halaman pribadi pun jadi pidana. Memaki, mengumpat, 
mengomel jadi pidana," ujarnya.
 Disebutkan Fahri Hamzah kalau memaki itu ada sejak manusia ada di dunia, 
karena dalam keaktifan manusia terjadi persentuhan, secara fisik, akal sampai 
perasaan yang kemudian lahir tensi, lahir nyala api, dan percikan yang 
tersembur dari mulut yang marah atau kecewa.
 "Kadang ia menjadi katarsis. Kalau tidak mengumpat atau memaki, mungkin orang 
bisa membunuh atau menyerang fisik. Jadi, biarkan orang marah asalkan jangan 
menyerang fisik," ujar Fahri Hamzah yang juga politisi PKS sambil menambahkan 
kadang memaki adalah cara menenangkan diri. Setelah memaki orang biasa menjadi 
puas dan tenang setelah melepas energi negatifnya ke angkasa.
 "Maka, melarang orang memaki sama dengan melarang orang bersin. Bersin itu 
manusiawi sebagai respon atas lingkungan," tambah penggagas Gerakan Arah Baru 
Indonesia (GARBI) itu lagi.
 Di Indonesia, lanjut Fahri Hamzah, memaki lebih seru dan beragam. Setiap 
budaya dan suku bangsa ada cara memaki, mulai dari yang paling kasar atau 
terasa kasar ditelinga orang sampai yang terdengar lucu.
 "Semua ada dalam tradisi kita. Dalam diri kita mau diterima atau tidak. Bahkan 
di media sosial ada sayembara memaki. Anak-anak muda itu ingin membuktikan bawa 
memaki adalah bagian dari kebiasaan kita di Indonesia. Daripada mengimpor 
produk asing yang sangat kasar, mendingan pakai yang ada di dalam negeri, ejek 
mereka pada kemunafikan kita," tuturnya.
 Fahri juga menyebutkan ada puluhan umpatan seperti "Matamu!", "Congore', 
'Ndase", dan banyak lagi yang datang dari berbagai daerah. Dan itu menyadarkan 
kita bahwa memang memaki itu seperti bersin.
 
 "Maka, dari pada kita melarang orang bersin, lebih baik mengajarkan reaksi 
yang benar. Di barat orang memakai kata "sorry" atau "excuse me", lalu yang 
mendengar mengatakan "bless you" atau "god bless you". itu budaya dan tradisi 
kehidupan," pungkasnya.[H-14]

Kirim email ke