https://www.antaranews.com/berita/797097/tki-diah-anggraini-segera-dipulangkan-dari-yordania
TKI Diah Anggraini segera
dipulangkan dari Yordania
Selasa, 12 Februari 2019 02:22 WIB
Diah Anggraini (36), pekerja migran Indonesia di Yordania, saat ini
berada di penampungan Griya Singgah KBRI Amman sebelum dipulangkan ke
Indonesia. (Biro Humas Kemnaker)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan segera membawa Diah
Anggraini (36), pekerja migran Indonesia di Yordania untuk kembali ke
kampung halamannya di Kecamatan Kedungkandang, kota Malang, Jawa Timur.
Dari siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan, Senin, diketahui bahwa
selama bekerja 12 tahun di Yordania, Diah tidak memperoleh hak-haknya
sebagai pekerja.
"Sambil menunggu proses penyelesaian kasusnya, saat ini Diah Anggraini
berada di penampungan Griya Singgah KBRI Amman sebelum diterbangkan ke
Indonesia, " kata Dubes Indonesia untuk Yordania Andy Rachmianto.
Andy mengatakan, selama 12 tahun, Diah hilang kontak dengan keluarganya
setelah berangkat ke Yordania pada 5 Oktober 2006 melalui PT Safina Daha
Jaya.
Diah tidak diberi akses komunikasi dengan keluarganya di Indonesia oleh
majikannya.
"Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak
manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Akhirnya, ia melarikan diri dari
majikannya untuk segera pulang ke tanah air," kata Andy.
Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan berbagai pihak,
kata Andy, akhirnya pemerintah berhasil menemukan Diah dan langsung
melakukan kontak dengan keluarga Diah.
Saat diinvestigasi di awal Desember 2018, ditemukan keterangan bahwa
Diah tidak diurus dokumennya sejak 2014 dan tidak ada kejelasan tentang
gaji dan hak-hak ketenagakerjaannya selama 12 tahun.
Bahkan saat diwawancara, Diah tidak mampu berkomunikasi menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik.
"Atas dasar ini, maka tim memutuskan untuk membawa Diah tinggal di Griya
Singgah KBRI Amman untuk diperjuangkan hak-haknya termasuk gajinya yang
belum dilunasi oleh majikannya," tegasnya.
Sementara Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman Jordania Suseno Hadi
mengungkapkan KBRI telah memanggil majikannya. Majikan lalu kooperatif
dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran gajinya sebesar 9.000 dolar
AS atau setara Rp126 juta.
"Sejumlah 2/3 gajinya telah dibayarkan, tinggal sisa 1/3 lagi yang belum
dibayarkan serta denda izin tinggal yang sampai saat ini belum
dibayarkan majikannya," kata Atase Suseno.
Di Griya Singgah, lanjut Suseno, Diah terus beradaptasi dan belajar
bahasa Indonesia secara intensif dan menyelesaikan pelatihan yang
diselenggarakan KBRI.
"Terhitung mulai 10 Februari 2019, pengumuman Amnesti yang diberikan
oleh pemerintah Yordania telah diberlakukan. Dipastikan tidak lama lagi
Diah dapat segera kembali ke Tanah Air, " katanya.
Saat ini, Diah berada di Griya Singgah KBRI Amman dalam kondisi fisik
yang prima, ceria dan mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia.
Bahkan Diah begitu gembira dapat komunikasi secara langsung melalui
panggilan video dengan ibunya di Indonesia.
Diah pun menyatakan rasa terima kasih kepada Dubes RI di Yordania dan
seluruh pihak KBRI Amman yang telah membantu dan segera memulangkan
dirinya kepada keluarga di Malang, Jawa Timur.
"Saya gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak
berkomunikasi dengan keluarga. Saya ingin segera pulang dan bertemu
dengan kedua orang tua di kampung halamannya," kata Diah.*
*Baca juga: Negara pastikan lindungi pekerja migran Indonesia
<https://www.antaranews.com/berita/789272/negara-pastikan-lindungi-pekerja-migran-indonesia>
Baca juga: KJRI Jeddah beri pembekalan pekerja migran Indonesia
<https://www.antaranews.com/berita/796350/kjri-jeddah-beri-pembekalan-pekerja-migran-indonesia>*
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2019