PSI: SKB 3 Menteri Tempat Ibadah Diskriminasi Kebebasan Beragama
Reporter:
Muh. Syaifullah (Kontributor)
Editor:
Syailendra Persada
Selasa, 12 Februari 2019 07:25 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie beserta rombongan
menyerahkan daftar nama calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi
Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018. Partai Solidaritas
Indonesia sudah menyerahkan bacaleg dengan 575 nama untuk 80 daerah
pemilihan (dapil). TEMPO/Subekti.Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia
Grace Natalie beserta rombongan menyerahkan daftar nama calon legislatif
(caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa, 17 Juli
2018. Partai Solidaritas Indonesia sudah menyerahkan bacaleg dengan 575
nama untuk 80 daerah pemilihan (dapil). TEMPO/Subekti.
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI
<https://www.tempo.co/tag/psi>) Grace Natalie mengusulkan pencabutan
surat keputusan bersama (SKB) menteri soal pendirian tempat ibadah. Ia
menganggap SKB itu melanggar Pasal 28 dan 29 Undang-undang Dasar 1945.
Baca: Ketua Umum PSI Grace Natalie Sebut Ada Kaum Nasionalis Gadungan
<https://nasional.tempo.co/read/1174637/ketua-umum-psi-grace-natalie-sebut-ada-kaum-nasionalis-gadungan>
“Pasal itu menyebut kebebasan bagi semua orang tentang kemerdekaan orang
untuk memeluk agama dan beribadah. Negara menjamin ketika warga
negaranya melakukan peribadatan,” kata Grace di Jogja Expo Center, pada
Senin, 11 Februari 2019.
Jika ada produk hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 dan semangat
konstitusi, kata Grace, maka jelas sebagai bentuk diskriminasi. Sebab
ada pembatasan orang sehingga ia tidak bisa atau sulit untuk beribadah.
“Oleh karena itu, PSI akan melakukan deregulasi, menghapuskan peraturan
bersama menteri yang jelas-jelas menghalangi kebebasan orang beribadah
sebagaimana yang dijamin oleh konstitusi,” kata dia.
Ia mengatakan intoleransi tidak hanya terjadi terhadap orang yang masih
hidup. Tetapi terhadap orang yang sudah meninggal dunia. Seperti yang
terjadi di Kotagede, Yogyakarta di mana ada orang meninggal terpaksa
harus dipindah karena beda agama.
Grace menuturkan saat ini ada fenomena normalisasi intoleransi.
Pembiaran penyerangan atas kelompok yang berbeda keyakinan, penutupan
tempat ibadah, meluasnya ceramah kebencian, lama-lama menjadi sesuatu
yang dianggap biasa.
ADVERTISEMENT
“Gejala normalisasi intoleransi adalah ketika masyarakat menganggap
intoleransi sebagai sesuatu yang normal akibat kampanye kultural yang
mengajak orang hanya berpikir secara biner hitam–putih. Kaum kita–musuh
kita,” kata Grace.
Simak juga: Grace Natalie Usulkan Pencabutan SKB 3 Menteri Soal Tempat
Ibadah
<https://nasional.tempo.co/read/1174653/grace-natalie-usulkan-pencabutan-skb-3-menteri-soal-tempat-ibadah>
PSI <https://www.tempo.co/tag/psi>, kata Grace, akan melawan
intoleransi. Juga melawan segala bentuk ancaman bagi persatuan
masyarakat Indonesia karena sesuai dengan perjuangan pokok partai.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com