Lepas dari soal capres-capresan, memangnya tempat ibadah 
harus ada umatnya?
--- jonathangoeij@... wrote:
Cuman........ SKB 3 Menteri itu hasil perjuangan berat Ma'ruf Amin, bahkan 
menurut sang kyai tidak bisa direvisi pemerintah. Bagaimana ini? mencabut 
dukungan?
Peraturan Bersama Menteri Tak Bisa Direvisi Pemerintah

--- SADAR@... wrote :
 
PSI: SKB 3 Menteri Tempat Ibadah Diskriminasi Kebebasan Beragama
   Reporter:Muh. Syaifullah (Kontributor)  Editor:Syailendra Persada Selasa, 12 
Februari 2019 07:25 WIBKetua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie 
beserta rombongan menyerahkan daftar nama calon legislatif (caleg) ke kantor 
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018. Partai Solidaritas 
Indonesia sudah menyerahkan bacaleg dengan 575 nama untuk 80 daerah pemilihan 
(dapil). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie 
mengusulkan pencabutan surat keputusan bersama (SKB) menteri soal pendirian 
tempat ibadah. Ia menganggap SKB itu melanggar Pasal 28 dan 29 Undang-undang 
Dasar 1945.
Baca: Ketua Umum PSI Grace Natalie Sebut Ada Kaum Nasionalis Gadungan
“Pasal itu menyebut kebebasan bagi semua orang tentang kemerdekaan orang untuk 
memeluk agama dan beribadah. Negara menjamin ketika warga negaranya melakukan 
peribadatan,” kata Grace di Jogja Expo Center, pada Senin, 11 Februari 2019.

Jika ada produk hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 dan semangat 
konstitusi, kata Grace, maka jelas sebagai bentuk diskriminasi. Sebab ada 
pembatasan orang sehingga ia tidak bisa atau sulit untuk beribadah.

“Oleh karena itu, PSI akan melakukan deregulasi, menghapuskan peraturan bersama 
menteri yang jelas-jelas menghalangi kebebasan orang beribadah sebagaimana yang 
dijamin oleh konstitusi,” kata dia. 

Ia mengatakan intoleransi tidak hanya terjadi terhadap orang yang masih hidup. 
Tetapi terhadap orang yang sudah meninggal dunia. Seperti yang terjadi di 
Kotagede, Yogyakarta di mana ada orang meninggal terpaksa harus dipindah karena 
beda agama.

Grace menuturkan saat ini ada fenomena normalisasi intoleransi. Pembiaran 
penyerangan atas kelompok yang berbeda keyakinan, penutupan tempat ibadah, 
meluasnya ceramah kebencian, lama-lama menjadi sesuatu yang  dianggap biasa.

“Gejala normalisasi intoleransi adalah ketika masyarakat menganggap intoleransi 
sebagai sesuatu yang normal akibat kampanye kultural yang mengajak orang hanya 
berpikir secara biner hitam–putih. Kaum kita–musuh kita,” kata Grace.

PSI, kata Grace, akan melawan intoleransi. Juga melawan segala bentuk ancaman 
bagi persatuan masyarakat Indonesia karena sesuai dengan perjuangan pokok 
partai  
ADVERTISEMENT
  
Simak juga: Grace Natalie Usulkan Pencabutan SKB 3 Menteri Soal Tempat Ibadah

Kirim email ke