*PDIP termasuk salah satu partai politik yang banyak koruptornya.* On Tue, Feb 12, 2019 at 7:17 PM ajeg [email protected] [GELORA45] < [email protected]> wrote:
> > > Oke, tapi tetep ini partenya si Jae kan? > > - > > Rabu 06 Februari 2019, 13:01 WIB > > PDIP Minta Kasus Korupsi Bupati Kotim Rp 5,8 Triliun Tidak Dikaitkan Partai > > Gibran Maulana Ibrahim – detikNews > > *Jakarta* - KPK menetapkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan > Tengah, Supian Hadi, sebagai tersangka korupsi yang diduga merugikan negara > sekitar Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu. PDI Perjuangan meminta kasus ini > tak dikaitkan dengan partai. > > "Oh, tidak ada kaitannya sama sekali, bahkan prinsip PDIP kan jelas, kader > yang terlibat dalam tindak pidana korupsi mendapatkan sanksi yang tegas. > Sudah jelas sekali, sudah berkali-kali dilakukan," ujar Ketua DPP PDIP > Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Rabu (6/2/2019). > > Hendrawan menegaskan, PDIP menjunjung tinggi pewujudan pemerintahan yang > bersih. Sikap tersebut, katanya, merupakan komitmen yang sudah ditegaskan > partai besutan Megawati Soekarnoputri itu berkali-kali. > > "Komitmen partai terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih terhadap > integritas kader dan seterusnya itu sudah *ceto*. Istilahnya *ceto > welo-welo*, sudah sangat jelas," tegas Hendrawan. > > Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menegaskan > partainya akan memecat kader yang terlibat korupsi. Senada dengan Watubun, > Hendrawan menegaskan kader yang terlibat korupsi akan dikenai sanksi tegas. > > "Kami akan... pasti semua nanti ada tim yang mengumpulkan, namanya tim > pengumpul fakta dan tim itu melaporkan ke Ketua Bidang Kehormatan, yaitu > Pak Komarudin Watubun. Tentu kalau terbukti dan melakukan penyalahgunaan > keuangan negara, terus *abuse of power*, penyalahgunaan kewenangan itu > pasti sanksinya tegas," sebut Hendrawan. > > Dalam kasus ini, KPK menduga Supian menyalahgunakan kewenangannya terkait > penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) pada tiga perusahaan. Ketiga > perusahaan yang dimaksud ialah PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI > (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining). > > Supian diduga menerbitkan IUP meski ketiga perusahaan itu belum melengkapi > persyaratan yang seharusnya. Dugaan kerugian negara Rp 5,8 triliun dan USD > 711 ribu itu disebut KPK berasal dari produksi hasil pertambangan bauksit, > kerusakan lingkungan, serta kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan > pertambangan. > > Selain dugaan kerugian negara hingga triliunan rupiah, Supian diduga > menerima dua mobil mewah dan uang. Penerimaan itu diduga masih terkait > perizinan bagi ketiga perusahaan tersebut. > > "Terkait dengan sejumlah pemberian izin tersebut, diduga SH (Supian Hadi) > selaku Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015 telah menerima mobil > Toyota Land Cruiser seharga Rp 710 juta, mobil Hummer H3 seharga Rp 1,35 > miliar, dan uang Rp 500 juta," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di > gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/2). > > *(gbr/fjp)* > > >
