*PDIP termasuk salah satu partai politik yang banyak koruptornya.*

On Tue, Feb 12, 2019 at 7:17 PM ajeg [email protected] [GELORA45] <
[email protected]> wrote:

>
>
> Oke, tapi tetep ini partenya si Jae kan?
>
> -
>
> Rabu 06 Februari 2019, 13:01 WIB
>
> PDIP Minta Kasus Korupsi Bupati Kotim Rp 5,8 Triliun Tidak Dikaitkan Partai
>
> Gibran Maulana Ibrahim – detikNews
>
> *Jakarta* - KPK menetapkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan
> Tengah, Supian Hadi, sebagai tersangka korupsi yang diduga merugikan negara
> sekitar Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu. PDI Perjuangan meminta kasus ini
> tak dikaitkan dengan partai.
>
> "Oh, tidak ada kaitannya sama sekali, bahkan prinsip PDIP kan jelas, kader
> yang terlibat dalam tindak pidana korupsi mendapatkan sanksi yang tegas.
> Sudah jelas sekali, sudah berkali-kali dilakukan," ujar Ketua DPP PDIP
> Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Rabu (6/2/2019).
>
> Hendrawan menegaskan, PDIP menjunjung tinggi pewujudan pemerintahan yang
> bersih. Sikap tersebut, katanya, merupakan komitmen yang sudah ditegaskan
> partai besutan Megawati Soekarnoputri itu berkali-kali.
>
> "Komitmen partai terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih terhadap
> integritas kader dan seterusnya itu sudah *ceto*. Istilahnya *ceto
> welo-welo*, sudah sangat jelas," tegas Hendrawan.
>
> Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menegaskan
> partainya akan memecat kader yang terlibat korupsi. Senada dengan Watubun,
> Hendrawan menegaskan kader yang terlibat korupsi akan dikenai sanksi tegas.
>
> "Kami akan... pasti semua nanti ada tim yang mengumpulkan, namanya tim
> pengumpul fakta dan tim itu melaporkan ke Ketua Bidang Kehormatan, yaitu
> Pak Komarudin Watubun. Tentu kalau terbukti dan melakukan penyalahgunaan
> keuangan negara, terus *abuse of power*, penyalahgunaan kewenangan itu
> pasti sanksinya tegas," sebut Hendrawan.
>
> Dalam kasus ini, KPK menduga Supian menyalahgunakan kewenangannya terkait
> penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) pada tiga perusahaan. Ketiga
> perusahaan yang dimaksud ialah PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI
> (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining).
>
> Supian diduga menerbitkan IUP meski ketiga perusahaan itu belum melengkapi
> persyaratan yang seharusnya. Dugaan kerugian negara Rp 5,8 triliun dan USD
> 711 ribu itu disebut KPK berasal dari produksi hasil pertambangan bauksit,
> kerusakan lingkungan, serta kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan
> pertambangan.
>
> Selain dugaan kerugian negara hingga triliunan rupiah, Supian diduga
> menerima dua mobil mewah dan uang. Penerimaan itu diduga masih terkait
> perizinan bagi ketiga perusahaan tersebut.
>
> "Terkait dengan sejumlah pemberian izin tersebut, diduga SH (Supian Hadi)
> selaku Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015 telah menerima mobil
> Toyota Land Cruiser seharga Rp 710 juta, mobil Hummer H3 seharga Rp 1,35
> miliar, dan uang Rp 500 juta," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di
> gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).
>
> *(gbr/fjp)*
>
> 
>

Kirim email ke