https://tirto.id/caleg-mantan-koruptor-banyak-dari-partai-hanura-demokrat-golkar-dhwh
Periksa Data
Caleg Mantan Koruptor Banyak dari
Partai Hanura, Demokrat, Golkar
Header Periksa Data Banyak Caleg Koruptor Dipilih Rakyat Pada 2014.
tirto.id/Nadya
<https://tirto.id/caleg-mantan-koruptor-banyak-dari-partai-hanura-demokrat-golkar-dhwh>
Header Periksa Data Banyak Caleg Koruptor Dipilih Rakyat
Pada 2014. tirto.id/Nadya
Oleh: Irma Garnesia - 21 Februari 2019
Dibaca Normal 3 menit
/Ada 81 mantan napi korupsi yang maju untuk kursi parlemen di tingkat
provinsi, kab./kota, serta DPD./
tirto.id <https://tirto.id/> - Pada 19 Februari 2019, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) mengumumkan
<https://bali.antaranews.com/berita/139359/kpu-umumkan-32-daftar-nama-tambahan-caleg-mantan-napi-korupsi>
32 daftar nama tambahan calon anggota legislatif yang merupakan mantan
napi kasus korupsi. Sebelumnya ada 49 daftar nama caleg mantan napi
korupsi yang telah diumumkan KPU pada 30 Januari 2018. Dengan demikian,
total caleg mantan napi korupsi saat ini berjumlah 81 orang. Secara
spesifik, 81 orang tersebut terdiri dari 23 caleg DPRD Provinsi, 49
caleg DPRD Kab/Kota, dan 9 caleg DPD.
Hanura Juaranya
Berdasarkan partai, Hanura merupakan partai penyumbang caleg mantan napi
korupsi terbanyak, yakni 11 orang. Partai paling banyak kedua dan ketiga
berturut-turut adalah Demokrat dan Golkar, masing-masing 10 calon.
Infografik Periksa Data Caleg Koruptor
/Tirto/ juga mengkategorikan caleg DPRD Provinsi dan Kab/Kota
berdasarkan daerah pemilihan calon. Dari kategorisasi tersebut,
ditemukan bahwa di tingkat Provinsi, Maluku Utara memiliki jumlah caleg
mantan napi korupsi paling banyak, yakni 6 calon. Di tingkat Kab/Kota,
Kabupaten Belitung Timur memiliki caleg mantan korupsi dengan jumlah
paling banyak, yaitu 3 calon.
Mantan napi koruptor juga mencalonkan diri di beberapa daerah lain,
meski jumlahnya tidak banyak. Pemilih sebaiknya mengecek apabila
daerahnya termasuk dalam daftar di bawah ini.
Caleg Mantan Napi Korupsi Berdasarkan Provinsi
Infografik Periksa Data Caleg Koruptor
Caleg Mantan Napi Korupsi Berdasarkan Kab/Kota
Infografik Periksa Data Caleg Koruptor
Baca juga: 59,5% Calon Anggota DPR 2019 Tak Tinggal di Daerah
Pemilihannya
<https://tirto.id/595-calon-anggota-dpr-2019-tak-tinggal-di-daerah-pemilihannya-deUa>
Kasus 2014
Perkara caleg koruptor sebenarnya bukan hal baru. Pada September 2014,
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis
<https://nasional.kompas.com/read/2014/09/15/16541981/ICW.48.Calon.Anggota.Legislatif.Terpilih.Terlibat.Korupsi>
48 calon anggota legislatif 2014-2019 terpilih yang tersangkut perkara
korupsi. Dari 48 nama calon, dua di antaranya merupakan mantan napi
korupsi. Mereka adalah M. Taufik dan Sukardi.
M. Taufik merupakan politikus Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI
Jakarta yang tersangkut kasus korupsi pengadaan alat peraga Pemilihan
Umum 2004 senilai Rp 4,2 miliar. Dalam kasus itu, Taufik terbukti
bersalah merugikan negara sebesar Rp 488 juta dan divonis 18 bulan
penjara pada 27 April 2004.
Sementara itu, Sukardi adalah politikus PDIP dan juga anggota DPRD
Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Ia terlibat kasus dugaan korupsi dana
purnatugas DPRD Gunung Kidul pada 1999-2004. Sukardi mendapat vonis satu
tahun penjara (PDF
<http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/downloadpdf/cce4c1740360f3961450ab2a8b9a3a0b/pdf>)
pada 2 Mei 2013.
Dari 48 caleg terpilih yang dirilis ICW, Tirto menelusuri kembali status
hukum caleg berkasus tersebut dan menemukan 39 orang yang tetap dilantik
sebagai anggota legislatif. Sebanyak 17 orang dilantik menjadi anggota
DPRD Provinsi dan 22 orang tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kab/Kota
terlepas dari status hukum mereka. Hanya 9 orang yang tidak jadi
dilantik sebagai anggota legislatif.
Berdasarkan partai, Demokrat dan Golkar menyumbang caleg DPRD tersangkut
korupsi paling banyak, masing-masing sebanyak 12 dan 7 orang. Jika
dibandingkan Pileg 2019, ada beberapa partai baru yang mendaftarkan
caleg mantan napi koruptor.
Partai-partai tersebut adalah Partai Berkarya, PKPI, Perindo, dan Partai
Garuda. Keempatnya merupakan pemain baru pada Pileg 2019. Sementara itu,
dua partai lama seperti Partai Bulan-Bintang dan PKS juga mendaftarkan
caleg berkasus pada Pileg 2019.
Infografik Periksa Data Caleg Koruptor
Pada 2014, 39 caleg yang tersangkut kasus korupsi tetap dilantik sembari
menunggu kasus hukum mereka. Sebut saja HM Ridho Harahap, politikus
Demokrat yang juga anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Ia tersangkut kasus korupsi penyimpangan pembangunan kawasan pusat
pemerintahan Kabupaten Padang Lawas dan divonis 4,5 tahun penjara oleh
Mahkamah Agung (PDF
<https://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/downloadpdf/166ad6a0c3a8078f4d615caa368bab65/pdf>).
Caleg yang masih dalam status tersangka memang bisa melanjutkan
pencalonan sebagai anggota DPRD, karena kasusnya belum memiliki status
hukum tetap. Namun, jika pengadilan telah menjatuhkan vonis dan
menyatakan bersalah, maka yang bersangkutan harus segera diberhentikan
dari anggota DPRD.
Jika pada 2014 kita punya 39 caleg terpilih yang tengah menunggu status
hukumnya, maka pada Pileg 2019 kita punya 72 caleg mantan napi korupsi.
Mahkamah Agung (MA) telah memutus uji materi Pasal 4 Ayat (3) Peraturan
Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan
Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/Kota terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pada September 2018. Akibat putusan
tersebut, mantan napi korupsi diperbolehkan untuk maju sebagai caleg.
Baca juga: Hanya 16 Persen Caleg Artis yang Lolos Pemilu 2014
<https://tirto.id/hanya-16-persen-caleg-artis-yang-lolos-pemilu-2014-cPVe>
Isu Korupsi Tak Lagi Menjadi Prioritas Pemilih
Burhanuddin Muhtadi dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia
menyampaikan temuan lembaganya pada acara Evening Lectures
<https://twitter.com/EveningLectures/status/1095241330530250753> di
Erasmus Huis Jakarta (19/02). Ia menyampaikan bahwa isu korupsi tidak
lagi menjadi prioritas pemilih pada Pemilu 2019. Hanya 6,8% pemilih
peduli pada isu korupsi, jauh di bawah isu ekonomi (24%), pengangguran
(17,2%), kemiskinan (13,5%), pendapatan (8,6%), dan infrastruktur jalan
(8,3%).
Padahal, survei yang juga dilakukan Indikator (PDF
<http://www.indikator.co.id/uploads/20140318191944.Pro_Kontra_Pencalonan_Jokowi_di_Mata_Pemilih_Rilis_INDIKATOR_18032014.pdf>)
pada 2014 menemukan bahwa pemberantasan korupsi menjadi isu pertama yang
dipilih rakyat (33,8%). Penurunan yang signifikan ini mengkhawatirkan.
Potensi mantan napi korupsi untuk terpilih pada musim pileg ini bisa
jadi lebih tinggi ketimbang 2014.
Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA
<https://tirto.id/q/periksa-data-gqo?utm_source=Tirtoid&utm_medium=Lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya Irma Garnesia
<https://tirto.id/author/irmagarnesia?utm_source=Tirtoid&utm_medium=Lowauthor>
(tirto.id - Politik)
Penulis: Irma Garnesia
Editor: Maulida Sri Handayani