ps://news.detik.com/kolom/d-4452513/kafir-dalam-konteks-nkri
Senin 04 Maret 2019, 10:47 WIB
Kolom
Kafir dalam Konteks NKRI
Hasanudin Abdurakhman - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4452513/kafir-dalam-konteks-nkri#>
Hasanudin Abdurakhman
<https://news.detik.com/kolom/d-4452513/kafir-dalam-konteks-nkri#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4452513/kafir-dalam-konteks-nkri#> Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4452513/kafir-dalam-konteks-nkri#> Share
*0* <https://news.detik.com/kolom/d-4452513/kafir-dalam-konteks-nkri#>
10 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4452513/kafir-dalam-konteks-nkri#>
Kafir dalam Konteks NKRI Hasanudin Abdurakhman (Ilustrasi: Edi
Wahyono/detikcom)
*Jakarta* - Keputusan Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak menggunakan kata
"kafir" terhadap pemeluk agama yang bukan Islam menimbulkan polemik. Ada
yang setuju, demi menghormati sesama anak bangsa yang imannya berbeda
dengan kaum muslim. Ada yang menentang, karena menurut mereka kategori
itu adalah ketetapan Quran.
Benar bahwa Quran banyak menyebut kata kafir. Sebutan kafir sering
muncul dalam konteks celaan. Kafir menurut ajaran Quran adalah
keburukan. Tapi, ada baiknya ditegaskan bahwa kata kafir dalam Quran
tidak tunggal konteksnya.
Setidaknya ada dua konteks kafir dalam bahasan Quran. Pertama, kafir
menurut akidah, yaitu menolak ajaran Tauhid yang dibawa Islam. Yang
kedua, kafir dalam konteks sosial politik. Konteks kedua ini terkait
dengan yang pertama. Orang-orang Mekkah tempat Nabi Muhammad pertama
kali mengajarkan Islam tidak seluruhnya menerima ajaran itu. Sebagian
menolak, dan mereka menolaknya dengan permusuhan. Akibatnya Nabi sampai
harus pergi dari Mekkah, hijrah ke Madinah.
Itu pun tak membuat permusuhan mereka berhenti. Orang-orang Mekkah terus
menyatakan permusuhan dan mengobarkan perang. Sejumlah perang terjadi
antara orang-orang Mekkah dan Madinah terjadi pada masa itu.
Banyak kata kafir dipakai dalam Quran untuk menunjuk orang-orang Mekkah
itu. Tentu saja kata kafir dalam konteks ini sangat keras. Kafir
digambarkan sebagai musuh yang harus dihadapi dengan segenap kekuatan,
dan tidak boleh dibiarkan wujud, sekecil apapun wujudnya. Ringkasnya,
mereka harus diperangi. Mereka ini disebut kafir /harbi/.
Selain itu ada pula orang-orang Yahudi di sekitar Madinah, yang tadinya
adalah sekutu Nabi, mengikat janji damai dalam Piagam Madinah. Kemudian
mereka berkonflik, lalu berperang.
Ketika kelak sudah menjadi kuat, pasukan Islam di Madinah menaklukkan
Mekah. Tidak hanya itu, mereka mendatangi wilayah-wilayah di sekitar
jazirah Arab, meminta penguasa di situ tunduk di bawah kekuasaannya,
dengan membayar /dzijyah/ atau upeti. Yang mau tunduk disebut kafir
/dzimmi/. Yang menolak tunduk akan diperangi, diperlakukan sebagaimana
kafir /harbi./
Sangat penting bagi kita untuk menyadari bahwa yang dibahas itu adalah
pola kekuasaan abad VII. Orang-orang berinteraksi dalam wadah negara
yang basis identitasnya adalah agama. Arab basisnya Islam. Persia
berbasis pada Zoroaster. Bizantium berbasis Kristen. Mereka saling
berperang, saling menaklukkan. Perang antarmanusia, antarraja, sering
pula dianggap sebagai perang antaragama.
Apa hubungannya dengan NKRI? Tidak ada. Negara ini tidak didirikan atas
dasar agama. Tidak ada kata Islam dalam UUD kita. Ingat itu. Negara ini
tidak didirikan oleh (hanya) orang-orang Islam, untuk orang-orang Islam.
Negara ini diperjuangkan tegaknya oleh banyak orang, dari berbagai
daerah asal, suku, dan agama.
Maka negara ini tidak mengenal istilah kafir. Negara ini hanya mengenal
istilah warga negara, dan kedudukan mereka sama, tak peduli apa agama
dan suku mereka. Orang-orang non muslim di negara ini bukanlah orang
taklukan yang mesti diberi label kafir /hirbi/ atau kafir /dzimmi./
Kita tidak lagi hidup pada zaman di mana negara-negara saling berperang
untuk saling menaklukkan. Kita sudah lama meninggalkan kebiasaan itu.
Kita tidak akan menaklukkan tetangga kita Singapura atau Malaysia.
Mereka juga tidak akan mengganggu kita.
Di negeri ini kita sudah punya konstitusi dan hukum. Keduanya tidak akan
diubah menjadi hukum Islam. Interaksi kita adalah interaksi untuk
membangun bangsa ini, bukan untuk saling menaklukkan. Tidak akan ada
Indonesia atau wilayah dalam negara ini di mana orang dikenali atas
dasar identitas agamanya, dan tidak akan berlaku istilah kafir /harbi/
dan kafir /dzimmi./
Kita semua warga negara, kita tidak sedang bersaing. Kita akan bekerja
sama membangun bangsa ini, sebagai warga negara yang setara. Dengan cara
itulah kita harus memahami keputusan NU tadi.
*Hasanudin Abdurakhman* /cendekiawan, penulis dan kini menjadi seorang
profesional di perusahaan Jepang di Indonesia/
*(mmu/mmu)*
Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca detik, isi dari tulisan di luar
tanggung jawab redaksi. Ingin membuat tulisan kamu sendiri? Klik di sini
<https://news.detik.com/kolom/kirim> sekarang!