https://nasional.tempo.co/read/1184328/peneliti-desak-jokowi-pecat-kepala-lipi-laksana-tri-handoko/full&view=ok
Peneliti Desak Jokowi Pecat Kepala LIPI Laksana
Tri Handoko
Reporter:
Andita Rahma
Editor:
Amirullah
Selasa, 12 Maret 2019 10:25 WIB
0 komentar
<https://nasional.tempo.co/read/1184328/peneliti-desak-jokowi-pecat-kepala-lipi-laksana-tri-handoko/full&view=ok#comments>
317
#
#
#
#
Profeson riset dan peneliti utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI) setelah memberikam pernyataan mosi tidak percaya atas
kepemimpinan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko, di Gedung Widya Graha,
LIPI, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. TEMPO/Khory
<https://statik.tempo.co/data/2019/02/28/id_823105/823105_720.jpg>
Profeson riset dan peneliti utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI) setelah memberikam pernyataan mosi tidak percaya atas
kepemimpinan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko, di Gedung Widya Graha,
LIPI, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. TEMPO/Khory
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris berharap Presiden Joko
Widodo atau Jokowi <https://www.tempo.co/tag/jokowi> memberhentikan
Laksana Tri Handoko dari jabatannya sebagai Kepala LIPI. Permintaan ini
disampaikan Syamsuddin sebagai respon atas kebijakan digitalisasi buku
yang dicetuskan Laksana Handoko yang berujung pada pemusnahan ribuan
buku, termasuk disertasi dan tesis koleksi Pusat Dokumentasi dan
Informasi Ilmiah (PDII) LIPI.
Baca: Kepala LIPI Disebut Musnahkan Ribuan Tesis dan Disertasi
<https://nasional.tempo.co/read/1184318/kepala-lipi-disebut-musnahkan-ribuan-tesis-dan-disertasi>
"Kesepakatan moratorium dengan Kepala LIPI dilanggar, karena itu muncul
petisi mosi tidak percaya kepada Kepala LIPI. Sekarang solusi
satu-satunya adalah Jokowi harus memberhentikan Laksana Handoko sebagai
Kepala LIPI sebelum LIPI hancur," ucap Syamsuddin saat dihubungi,
Selasa, 12 Maret 2019.
Sebelumnya, Syamsuddin bersama sejumlah peneliti LIPI lainnya sudah
mengadukan Laksana Handoko ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kantor Staf
Presiden, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
dan pihak terkait lainnya. Namun, hingga saat ini belum ada hasil dari
sejumlah pertemuan tersebut.
Kasus pemusnahan ribuan buku ini menjadi insiden kesekian kalinya yang
memicu kritik keras para peneliti soal kinerja dan kebijakan Kepala
LIPI. Syamsuddin menyebut pemusnahan buku itu memang diklaim terkait
rencana digitalisasi, tapi buku, disertasi dan tesis sebanyak dua truk,
menurutnya, sudah dimusnahkan sebelum digitalisasi dilakukan. Ia
menuturkan, pemusnahan ribuan buku itu dilakukan pada awal Februari 2019.
Secara terpisah, manajemen LIPI telah membantah tuduhan Syamsuddin
tersebut. Melalui akun Twitter resmi @lipiindonesia, sejumlah cuitan
ditulis untuk menjelaskan perkara pemusnahan buku tersebut.
LIPI menganggap pemusnahan buku yang mereka lakukan telah disalahartikan.
Dalam penjelasannya, LIPI menegaskan bahwa manajemen justru tengah
meningkatkan kualitas pendokumentasian informasi ilmiah dengan melakukan
proses /weeding /atau penyiangan koleksi yang sudah tidak relevan dengan
kebutuhan zaman serta secara fisik sudah rusak parah.
Baca: Kisruh Internal, Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara
<https://nasional.tempo.co/read/1183190/kisruh-internal-reorganisasi-lipi-dihentikan-sementara>
"Mekanisme /weeding /adalah proses normal di dunia perpustakaan untuk
memeriksa koleksi perpustakaan, judul per judul untuk penarikan permanen
berdasarkan kriteria penyiangan, terutama kondisi fisik koleksi
tersebut. Ini juga memberikan tempat bagi datangnya ilmu pengetahuan
baru," demikian cuitan LIPI pada hari ini, 12 Maret 2019.