*Zaman bahula ada lagu "Rayuan Pulau Kelapa" yang menyebar ke seluruh
penjuru dunia, padahal ekspor kopra dan minyak kelapa tidak menduduki
posisi nomor wahid seperti "sawit". Sawit sudah nomor wahid tetapi belum
ada lagunya. Apakah pemilik perkebunan sawit kikir menymbang labanya kepada
seminan musik, sehingga tidak ada lagunya. Atau bisa jadi karena tanah
ulayat disita dan hutan digundulkan maka oleh sebab itu tidak mendapat
perhatian untuk dijunjung seperti kelapa.*

*https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/indonesia-sebut-uni-eropa-bersikap-diskriminatif-soal-sawit
<https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/indonesia-sebut-uni-eropa-bersikap-diskriminatif-soal-sawit>*

Indonesia Sebut Uni Eropa Bersikap Diskriminatif Soal Sawit

Senin 18 Mar 2019

18:24 WIB

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyampaikan keberatan
atas keputusan Komisi Eropa untuk mengadopsi draft Delegated Regulation
yang mengklasifikasikan minyak kelapa sawit sebagai komoditas tidak
berkelanjutan dengan risiko tinggi. Menurut pemerintah, klasifikasi
tersebut merupakan langkah diskriminatif Uni Eropa (UE) terhadap komoditas
sawit nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan,
pernyataan sikap ini merupakan tindak lanjut kesepakatan dari 6th
Ministerial Meeting Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) pada
akhir Februari. Saat itu, tiga negara produsen minyak terbesar dunia
(Indonesia, Malaysia dan Kolombia) menyepakati akan memberikan tanggapan
terhadap langkah-langkah diskriminatif UE.

Menurut Darmin, klasifikasi Komisi Eropa terhadap minyak kelapa sawit
atau *crude
palm oil* (CPO) ditentukan berdasar sistematika dengan bahan 'ilmiah
main-main'. Artinya, bahan tersebut sudah dirancang sejak awal untuk
mendiskreditkan CPO.

"Dalam hal ini, mereka menyebutkan, CPO beresiko tinggi," katanya dalam
konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
Jakarta, Senin (18/3).

Klasifikasi CPO sebagai risiko tinggi itu masuk dalam rancangan peraturan
Komisi Eropa. Yakni, Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001
of the EU Renewable Energy Directive (RED II).

Dengan dimasukkannya CPO dalam kategori risiko tinggi, Darmin menilai, akan
merugikan bagi industri kelapa sawit dalam negeri. Tidak hanya untuk
pengusaha, juga jutaan petani yang menggantungkan hidup ke perkebunan
kelapa sawit.

Darmin mengatakan, klasifikasi CPO merupakan kompromi politis di internal
UE yang bertujuan mengisolasikan dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari
sektor biofuel. “Di sisi lain, akan menguntungkan minyak nabati lainnya,
termasuk rapeseed yang diproduksi UE,” tuturnya.

Darmin menuturkan, pembahasan UE ini masih fokus pada penggunaan CPO untuk
biodiesel. Tapi, di sana, pemanfaatan untuk bahan bakar memberikan
kontribusi hingga 64 persen. Sisanya, CPO digunakan untuk makanan dan
minuman.

Ketakutan UE terhadap keberadaan CPO yang dapat bersaing dengan rapeseed
mereka, diakui Darmin, sebagai hal logis. Sebab, tingkat produktivitas
kelapa sawit dapat delapan hingga 10 kali lebih banyak dibanding dengan
rapeseed.

"Kami tidak kaget kalau mereka khawatir, komoditas mereka tidak dapat
bersaing dengan CPO," ujarnya.

Pemerintah Indonesia akan mengirimkan delegasi ke Eropa untuk bertemu
dengan Parlemen pada bulan depan. Menurut Darmin, pemerintah siap
memberikan pembelaan komoditas sawit nasional.

Selain itu, pemerintah siap membawa tudingan diskriminatif ini ke World
Trade Organization (WTO) apabila regulasi ini benar diberlakukan UE.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo menuturkan, pemerintah
akan mengkaji dampak dari sikap UE ini terhadap keberlanjutan
Indonesian-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU
CEPA).

Menurut Iman, keputusan pemerintah terhadap keberlanjutan EU CEPA
membutuhkan kajian dari berbagai aspek, terutama permasalahan sosial.
"Berbicara EU CEPA, kita berbicara 17,2 miliar dolar AS. Tapi, kalau bicara
kelapa sawit, kita berbicara 17 juta tenaga kerja," tuturnya.

Iman mengatakan, pemerintah sudah sempat bertemu dengan UE dan membahas
akses pasar kelapa sawit ke pasar UE dalam Working Group on Trade and
Investment (WGTI) ke-9 di Brussel, Belgia, bulan lalu. Tapi, diskusi
tersebut masih jauh dari kesepakatan karena EU cenderung offensive.

Wakil Ketua III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar
Sanggani mengatakan, pengusaha akan mendukung kebijakan yang diambil
pemerintah. Baik itu terhadap EU ataupun negara lain yang berpotensi
mengganggu keberlangsungan industri sawit di Indonesia.

Togar menjelaskan, industri ini strategis karena peranannya dalam
penerimaan devisa negara dan penyediaan lapangan kerja. Ia berharap,
rancangan peraturan ini tidak jadi diadopsi atau diresmikan. "Tapi, kami
tidak mau berandai-andai,"` tuturnya.

Menurut data Gapki, volume ekspor CPO dan turunannya sepanjang 2018
mencapai 32,02 juta ton. Total itu berasal dari tiga negara utama, yakni
India 6,71 juta ton, Uni Eropa 4,78 juta ton dan Cina 4,41 juta ton. Ekspor
ke AS hanya 1,21 juta ton dan kumpulan negara nontradisional lain adalah
6,44 juta ton.
*Baca Juga*

   - Soal Sawit, Indonesia Siapkan Langkah Keras Hadapi Eropa
   
<https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/ekonomi/keuangan/19/03/15/poeqqv370-soal-sawit-indonesia-siapkan-langkah-keras-hadapi-eropa>

   - Kemendag Cabut Permendag 54 Tingkatkan Ekspor Produk Sawit
   
<https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/ekonomi/keuangan/19/03/18/pojpyr370-kemendag-cabut-permendag-54-tingkatkan-ekspor-produk-sawit>

   - Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Sawit ke Cina
   
<https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/ekonomi/pertanian/19/03/05/pnvz70423-kementan-lepas-ekspor-produk-olahan-sawit-ke-cina>

Kirim email ke