Itulah problem yang dihadapi Malaysia, berakibat kehilangan pembeli hasil produksi kelapa-sawit, ... akhirnya RRT siap membeli dan kabarnya jadi ada peluang kembali berembuk bagaimana baiknya melanjutkan rencana proyek-proyek yg dihentikan tahun yl itu! Hehehee, ...

kh djie [email protected] [GELORA45] 於 19/3/2019 4:55 寫道:
Bahayanya kalau hampir seluruhnya tergantung pada export.
Sritex yang textile maupun pakaian militernya sangat laku di
luar negeri, tetap memperhatikan pemasaran di dalam negeri.
Bisa karena saingan, bisa karena nilai mata uang berubah,
exportnya bisa tidak jalan.
Bisa dipahami kalau pemerintah ingin kelapa sawit dipakai
dalam campuran minyak diesel, sampai 5 % (B5),  10% (B10),
20% (B20), dan sampai 100% (diolah dulu dengan proses
esterifikasi).

Pada tanggal Sen, 18 Mar 2019 pukul 21..23 Sunny ambon [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45] <[email protected] <mailto:[email protected]>> menulis:

    *Zaman bahula ada lagu "Rayuan Pulau Kelapa" yang menyebar ke
    seluruh penjuru dunia, padahal ekspor kopra dan minyak kelapa
    tidak menduduki posisi nomor wahid seperti "sawit". Sawit sudah
    nomor wahid tetapi belum ada lagunya. Apakah pemilik perkebunan
    sawit kikir menymbang labanya kepada seminan musik, sehingga tidak
    ada lagunya. Atau bisa jadi karena tanah ulayat disita dan hutan
    digundulkan maka oleh sebab itu tidak mendapat perhatian untuk
    dijunjung seperti kelapa.*

    
_https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/indonesia-sebut-uni-eropa-bersikap-diskriminatif-soal-sawit_
    _
    _


      Indonesia Sebut Uni Eropa Bersikap Diskriminatif Soal Sawit

    Senin 18 Mar 2019

    18:24 WIB

    Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya

    REPUBLIKA.CO.ID <http://REPUBLIKA.CO.ID>, JAKARTA -- Pemerintah
    Indonesia menyampaikan keberatan atas keputusan Komisi Eropa untuk
    mengadopsi draft Delegated Regulation yang mengklasifikasikan
    minyak kelapa sawit sebagai komoditas tidak berkelanjutan dengan
    risiko tinggi. Menurut pemerintah, klasifikasi tersebut merupakan
    langkah diskriminatif Uni Eropa (UE) terhadap komoditas sawit
    nasional.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
    mengatakan, pernyataan sikap ini merupakan tindak lanjut
    kesepakatan dari 6th Ministerial Meeting Council of Palm Oil
    Producing Countries (CPOPC) pada akhir Februari. Saat itu, tiga
    negara produsen minyak terbesar dunia (Indonesia, Malaysia dan
    Kolombia) menyepakati akan memberikan tanggapan terhadap
    langkah-langkah diskriminatif UE.

    Menurut Darmin, klasifikasi Komisi Eropa terhadap minyak kelapa
    sawit atau /crude palm oil/ (CPO) ditentukan berdasar sistematika
    dengan bahan 'ilmiah main-main'. Artinya, bahan tersebut sudah
    dirancang sejak awal untuk mendiskreditkan CPO.

    "Dalam hal ini, mereka menyebutkan, CPO beresiko tinggi," katanya
    dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang
    Perekonomian, Jakarta, Senin (18/3).

    Klasifikasi CPO sebagai risiko tinggi itu masuk dalam rancangan
    peraturan Komisi Eropa. Yakni, Delegated Regulation Supplementing
    Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive (RED II).

    Dengan dimasukkannya CPO dalam kategori risiko tinggi, Darmin
    menilai, akan merugikan bagi industri kelapa sawit dalam negeri.
    Tidak hanya untuk pengusaha, juga jutaan petani yang
    menggantungkan hidup ke perkebunan kelapa sawit..

    Darmin mengatakan, klasifikasi CPO merupakan kompromi politis di
    internal UE yang bertujuan mengisolasikan dan mengecualikan minyak
    kelapa sawit dari sektor biofuel. “Di sisi lain, akan
    menguntungkan minyak nabati lainnya, termasuk rapeseed yang
    diproduksi UE,” tuturnya.

    Darmin menuturkan, pembahasan UE ini masih fokus pada penggunaan
    CPO untuk biodiesel. Tapi, di sana, pemanfaatan untuk bahan bakar
    memberikan kontribusi hingga 64 persen. Sisanya, CPO digunakan
    untuk makanan dan minuman.

    Ketakutan UE terhadap keberadaan CPO yang dapat bersaing dengan
    rapeseed mereka, diakui Darmin, sebagai hal logis. Sebab, tingkat
    produktivitas kelapa sawit dapat delapan hingga 10 kali lebih
    banyak dibanding dengan rapeseed.

    "Kami tidak kaget kalau mereka khawatir, komoditas mereka tidak
    dapat bersaing dengan CPO," ujarnya.

    Pemerintah Indonesia akan mengirimkan delegasi ke Eropa untuk
    bertemu dengan Parlemen pada bulan depan. Menurut Darmin,
    pemerintah siap memberikan pembelaan komoditas sawit nasional.

    Selain itu, pemerintah siap membawa tudingan diskriminatif ini ke
    World Trade Organization (WTO) apabila regulasi ini benar
    diberlakukan UE.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan
    Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo
    menuturkan, pemerintah akan mengkaji dampak dari sikap UE ini
    terhadap keberlanjutan Indonesian-European Union Comprehensive
    Economic Partnership Agreement (EU CEPA).

    Menurut Iman, keputusan pemerintah terhadap keberlanjutan EU CEPA
    membutuhkan kajian dari berbagai aspek, terutama permasalahan
    sosial. "Berbicara EU CEPA, kita berbicara 17,2 miliar dolar AS.
    Tapi, kalau bicara kelapa sawit, kita berbicara 17 juta tenaga
    kerja," tuturnya.

    Iman mengatakan, pemerintah sudah sempat bertemu dengan UE dan
    membahas akses pasar kelapa sawit ke pasar UE dalam Working Group
    on Trade and Investment (WGTI) ke-9 di Brussel, Belgia, bulan
    lalu. Tapi, diskusi tersebut masih jauh dari kesepakatan karena EU
    cenderung offensive.

    Wakil Ketua III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki)
    Togar Sanggani mengatakan, pengusaha akan mendukung kebijakan yang
    diambil pemerintah. Baik itu terhadap EU ataupun negara lain yang
    berpotensi mengganggu keberlangsungan industri sawit di Indonesia.

    Togar menjelaskan, industri ini strategis karena peranannya dalam
    penerimaan devisa negara dan penyediaan lapangan kerja. Ia
    berharap, rancangan peraturan ini tidak jadi diadopsi atau
    diresmikan. "Tapi, kami tidak mau berandai-andai,"` tuturnya.

    Menurut data Gapki, volume ekspor CPO dan turunannya sepanjang
    2018 mencapai 32,02 juta ton. Total itu berasal dari tiga negara
    utama, yakni India 6,71 juta ton, Uni Eropa 4,78 juta ton dan Cina
    4,41 juta ton. Ekspor ke AS hanya 1,21 juta ton dan kumpulan
    negara nontradisional lain adalah 6,44 juta ton.

    *Baca Juga*

      * Soal Sawit, Indonesia Siapkan Langkah Keras Hadapi Eropa
        
<https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/ekonomi/keuangan/19/03/15/poeqqv370-soal-sawit-indonesia-siapkan-langkah-keras-hadapi-eropa>
      * Kemendag Cabut Permendag 54 Tingkatkan Ekspor Produk Sawit
        
<https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/ekonomi/keuangan/19/03/18/pojpyr370-kemendag-cabut-permendag-54-tingkatkan-ekspor-produk-sawit>
      * Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Sawit ke Cina
        
<https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/ekonomi/pertanian/19/03/05/pnvz70423-kementan-lepas-ekspor-produk-olahan-sawit-ke-cina>





---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke