Bahayanya kalau hampir seluruhnya tergantung pada export.
Sritex yang textile maupun pakaian militernya sangat laku di
luar negeri, tetap memperhatikan pemasaran di dalam negeri.
Bisa karena saingan, bisa karena nilai mata uang berubah,
exportnya bisa tidak jalan.
Bisa dipahami kalau pemerintah ingin kelapa sawit dipakai
dalam campuran minyak diesel, sampai 5 % (B5), 10% (B10),
20% (B20), dan sampai 100% (diolah dulu dengan proses
esterifikasi).
Pada tanggal Sen, 18 Mar 2019 pukul 21..23 Sunny ambon
[email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45]
<[email protected] <mailto:[email protected]>> menulis:
*Zaman bahula ada lagu "Rayuan Pulau Kelapa" yang menyebar ke
seluruh penjuru dunia, padahal ekspor kopra dan minyak kelapa
tidak menduduki posisi nomor wahid seperti "sawit". Sawit sudah
nomor wahid tetapi belum ada lagunya. Apakah pemilik perkebunan
sawit kikir menymbang labanya kepada seminan musik, sehingga tidak
ada lagunya. Atau bisa jadi karena tanah ulayat disita dan hutan
digundulkan maka oleh sebab itu tidak mendapat perhatian untuk
dijunjung seperti kelapa.*
_https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/indonesia-sebut-uni-eropa-bersikap-diskriminatif-soal-sawit_
_
_
Indonesia Sebut Uni Eropa Bersikap Diskriminatif Soal Sawit
Senin 18 Mar 2019
18:24 WIB
Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
REPUBLIKA.CO.ID <http://REPUBLIKA.CO.ID>, JAKARTA -- Pemerintah
Indonesia menyampaikan keberatan atas keputusan Komisi Eropa untuk
mengadopsi draft Delegated Regulation yang mengklasifikasikan
minyak kelapa sawit sebagai komoditas tidak berkelanjutan dengan
risiko tinggi. Menurut pemerintah, klasifikasi tersebut merupakan
langkah diskriminatif Uni Eropa (UE) terhadap komoditas sawit
nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
mengatakan, pernyataan sikap ini merupakan tindak lanjut
kesepakatan dari 6th Ministerial Meeting Council of Palm Oil
Producing Countries (CPOPC) pada akhir Februari. Saat itu, tiga
negara produsen minyak terbesar dunia (Indonesia, Malaysia dan
Kolombia) menyepakati akan memberikan tanggapan terhadap
langkah-langkah diskriminatif UE.
Menurut Darmin, klasifikasi Komisi Eropa terhadap minyak kelapa
sawit atau /crude palm oil/ (CPO) ditentukan berdasar sistematika
dengan bahan 'ilmiah main-main'. Artinya, bahan tersebut sudah
dirancang sejak awal untuk mendiskreditkan CPO.
"Dalam hal ini, mereka menyebutkan, CPO beresiko tinggi," katanya
dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, Jakarta, Senin (18/3).
Klasifikasi CPO sebagai risiko tinggi itu masuk dalam rancangan
peraturan Komisi Eropa. Yakni, Delegated Regulation Supplementing
Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive (RED II).
Dengan dimasukkannya CPO dalam kategori risiko tinggi, Darmin
menilai, akan merugikan bagi industri kelapa sawit dalam negeri.
Tidak hanya untuk pengusaha, juga jutaan petani yang
menggantungkan hidup ke perkebunan kelapa sawit..
Darmin mengatakan, klasifikasi CPO merupakan kompromi politis di
internal UE yang bertujuan mengisolasikan dan mengecualikan minyak
kelapa sawit dari sektor biofuel. “Di sisi lain, akan
menguntungkan minyak nabati lainnya, termasuk rapeseed yang
diproduksi UE,” tuturnya.
Darmin menuturkan, pembahasan UE ini masih fokus pada penggunaan
CPO untuk biodiesel. Tapi, di sana, pemanfaatan untuk bahan bakar
memberikan kontribusi hingga 64 persen. Sisanya, CPO digunakan
untuk makanan dan minuman.
Ketakutan UE terhadap keberadaan CPO yang dapat bersaing dengan
rapeseed mereka, diakui Darmin, sebagai hal logis. Sebab, tingkat
produktivitas kelapa sawit dapat delapan hingga 10 kali lebih
banyak dibanding dengan rapeseed.
"Kami tidak kaget kalau mereka khawatir, komoditas mereka tidak
dapat bersaing dengan CPO," ujarnya.
Pemerintah Indonesia akan mengirimkan delegasi ke Eropa untuk
bertemu dengan Parlemen pada bulan depan. Menurut Darmin,
pemerintah siap memberikan pembelaan komoditas sawit nasional.
Selain itu, pemerintah siap membawa tudingan diskriminatif ini ke
World Trade Organization (WTO) apabila regulasi ini benar
diberlakukan UE.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan
Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo
menuturkan, pemerintah akan mengkaji dampak dari sikap UE ini
terhadap keberlanjutan Indonesian-European Union Comprehensive
Economic Partnership Agreement (EU CEPA).
Menurut Iman, keputusan pemerintah terhadap keberlanjutan EU CEPA
membutuhkan kajian dari berbagai aspek, terutama permasalahan
sosial. "Berbicara EU CEPA, kita berbicara 17,2 miliar dolar AS.
Tapi, kalau bicara kelapa sawit, kita berbicara 17 juta tenaga
kerja," tuturnya.
Iman mengatakan, pemerintah sudah sempat bertemu dengan UE dan
membahas akses pasar kelapa sawit ke pasar UE dalam Working Group
on Trade and Investment (WGTI) ke-9 di Brussel, Belgia, bulan
lalu. Tapi, diskusi tersebut masih jauh dari kesepakatan karena EU
cenderung offensive.
Wakil Ketua III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki)
Togar Sanggani mengatakan, pengusaha akan mendukung kebijakan yang
diambil pemerintah. Baik itu terhadap EU ataupun negara lain yang
berpotensi mengganggu keberlangsungan industri sawit di Indonesia.
Togar menjelaskan, industri ini strategis karena peranannya dalam
penerimaan devisa negara dan penyediaan lapangan kerja. Ia
berharap, rancangan peraturan ini tidak jadi diadopsi atau
diresmikan. "Tapi, kami tidak mau berandai-andai,"` tuturnya.
Menurut data Gapki, volume ekspor CPO dan turunannya sepanjang
2018 mencapai 32,02 juta ton. Total itu berasal dari tiga negara
utama, yakni India 6,71 juta ton, Uni Eropa 4,78 juta ton dan Cina
4,41 juta ton. Ekspor ke AS hanya 1,21 juta ton dan kumpulan
negara nontradisional lain adalah 6,44 juta ton.
*Baca Juga*
* Soal Sawit, Indonesia Siapkan Langkah Keras Hadapi Eropa
<https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/ekonomi/keuangan/19/03/15/poeqqv370-soal-sawit-indonesia-siapkan-langkah-keras-hadapi-eropa>
* Kemendag Cabut Permendag 54 Tingkatkan Ekspor Produk Sawit
<https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/ekonomi/keuangan/19/03/18/pojpyr370-kemendag-cabut-permendag-54-tingkatkan-ekspor-produk-sawit>
* Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Sawit ke Cina
<https://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/pok7o0383/ekonomi/pertanian/19/03/05/pnvz70423-kementan-lepas-ekspor-produk-olahan-sawit-ke-cina>