http://mediaindonesia.com/read/detail/223918-menyikapi-keterlibatan-perempuan-di-garis-depan-aksi-terorisme
/*Menyikapi Keterlibatan Perempuan di Garis
*/
/*Depan Aksi Terorisme*/
Penulis: *Bagong Suyanto Guru Besar FISIP Unair, terlibat dalam
penelitian tentang radikalisme di Indonesia* Pada: Selasa, 19 Mar 2019,
04:00 WIB Opini <http://mediaindonesia.com/opini>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/223918-menyikapi-keterlibatan-perempuan-di-garis-depan-aksi-terorisme>
<http://twitter.com/home/?status=Menyikapi Keterlibatan Perempuan di
Garis Depan Aksi Terorisme
http://mediaindonesia.com/read/detail/223918-menyikapi-keterlibatan-perempuan-di-garis-depan-aksi-terorisme
via @mediaindonesia>
Menyikapi Keterlibatan Perempuan di Garis Depan Aksi Terorisme
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/03/ed9fabd5ca7b4de345907b4c5341b5db.jpg>
/MI/Tiyok/
KETERLIBATAN perempuan dalam aksi terorisme kini tidak hanya sebagai
pendukung pasif, tetapi juga sudah merambah maju ke garis depan. Dalam
tiga tahun terakhir, pelaku teror tidak lagi didominasi laki-laki,
tetapi sebagian telah dimasuki kaum perempuan yang dari perspektif
gender sebelumnya dinilai lebih pasif. Tidak sedikit perempuan kini
memerankan diri sebagai eksekutor, bahkan mengembangkan tingkat
radikalisme yang lebih militan daripada laki-laki atau suaminya.
Dalam kasus penembakan terhadap umat muslim yang tengah melakukan salat
Jumat di dua masjid di Selandia Baru, misalnya, salah satu teroris yang
menewaskan 50 orang yang tidak berdosa itu dilaporkan ialah seorang
perempuan. Sementara itu, dalam kasus penangkapan Husain alias Abu
Hamzah terduga teroris di Sibolga, Sumatra Utara, yang berhasil
ditangkap hidup-hidup oleh Densus 88 Mabes Polri pada penggerebekan, 12
Maret 2019, dilaporkan justru sang istri yang tidak mau menyerah.
Negosiasi selama 10 jam lebih yang dilakukan aparat dan tokoh masyarakat
tidak membuahkan hasil.
Alih-alih menyerah, bersama dua anaknya, istri Abu Hamzah lebih memilih
mati daripada menyerahkan diri ke aparat. Perempuan yang sebelumnya
tidak dikenal dan tidak diperkirakan berani bertindak radikal itu, tanpa
diduga memilih meledakkan diri sembari membawa dua orang anaknya.
Seperti diakui Abu Hamzah bahwa istrinya memang cenderung lebih ekstrem
terpapar paham radikalisme ISIS sehingga daripada menyerahkan diri, ia
lebih memilih mati bunuh diri sebagai jihadis yang teguh memperjuangkan
prinsipnya yang keliru.
*Faktor penyebab*
Keterlibatan kaum perempuan dalam aksi terorisme sebetulnya bukan hal
baru. Di Indonesia tidak sekali-dua kali dilaporkan adanya keterlibatan
perempuan dalam aksi teror yang mematikan. Sebelum kasus aksi peledakan
diri yang dilakukan istri Abu Hamzah di Sibolga, sejumlah aksi yang
melibatkan perempuan telah berkali-kali terjadi di Tanah Air.
Pada 2016 misalnya, seorang perempuan bernama Dian Yulia Novi,
dilaporkan telah merencanakan menggelar aksi bom bunuh diri di Istana
Negara, tetapi untungnya berhasil digagalkan. Di 2018, aksi bom bunuh
diri di salah satu gereja di Surabaya dilaporkan juga dilakukan seorang
perempuan yang membawa mati anaknya untuk alasan yang tidak masuk di akal.
Berbeda dengan aksi teror gelombang sebelumnya yang didominasi laki-laki
dan cenderung berwajah maskulin, dewasa ini aksi teror yang berkembang
di Indonesia mulai mengalami pergeseran. Kaum perempuan, terutama para
istri tersangka terorisme yang sehari-hari ikut mengalami masa-masa
harus hidup dalam penderitaan, bersembunyi dari kejaran aparat, dan
bahkan mungkin juga telah kehilangan suami atau saudara mereka dalam
aksi teror yang dilakukan, kini mulai mengembangkan peran baru sebagai
eksekutor.
Perkembangan proses feminisasi aksi terorisme ini muncul, terutama
karena sejumlah faktor sebagai berikut. Pertama, berbagai kasus
penangkapan pelaku teror, yang umumnya kaum laki-laki ditengarai menjadi
salah satu munculnya radikalisme di kalangan perempuan.
Di lingkungan keluarga teroris yang umumnya patriarkis, kemungkinan para
perempuan untuk membela suaminya yang teroris niscaya akan sangat besar
sebagai ekspresi ketaatan dan kesetiaan mereka pada suaminya sebagai
kepala keluarga.
Sebagai istri yang mendukung sepenuh hati keyakinan suaminya, tidak
jarang kaum perempuan justru menjadi lebih militan karena proses
indoktrinasi dan ditempa pengalaman. Ketika suami mereka tertangkap
aparat, hal itu sering bukan malah menyadarkan bahwa mereka telah
memilih jalan yang keliru, melainkan justru sebaliknya malah memantik
rentetan perkembangan sikap radikal di kalangan kaum perempuan.
Kedua, karena tekanan kebutuhan hidup dan kondisi ekonomi keluarga
pelaku terorisme yang sering kali kekurangan atau sederhana, terutama
pascapenangkapan suami mereka, langsung atau tidak langsung menyebabkan
masa depan perempuan dan anak-anaknya terganggu.
Dalam kondisi ekonomi keluarga yang porak poranda, jangan heran jika
kemudian yang timbul ialah benih-benih dendam di benak para perempuan,
kebencian, dan bahkan keinginan untuk melawan pihak-pihak yang dianggap
telah menyengsarakan kehidupan keluarganya.
Ketiga, karena implikasi terjadinya pergeseran strategi taktis dari
pelaku terorisme yang memanfaatkan kelengahan aparat dan masyarakat
terhadap posisi perempuan dan anak yang cenderung lebih tidak dicurigai
daripada laki-laki.
Dalam berbagai kasus, kehadiran perempuan sebagai pelaku teror umumnya
lebih leluasa bergerak menjalankan misinya karena cara pandang kita yang
tidak menduga perempuan tega melakukan perbuatan keji dalam aksi bom
bunuh diri.
Sikap longgar dan kelengahan seperti inilah tampaknya yang kemudian
menajadi alasan kelompok terorisme mendorong perempuan berganti peran
menjadi eksekutor dengan pertimbangan peluang keberhasilannya lebih besar.
*Menggeser fokus*
Keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme ditengarai tidak hanya
terjadi di tanah air. Sejumlah laporan memperlihatkan bahwa tidak
sedikit perempuan telah berangkat ke Suriah bergabung dengan Daulah
Islamiyah ISIS untuk memperjuangkan ideologi garis keras yang mereka
yakini itu.
Proses radikalisasi yang kini merambah ke kaum perempuan ialah
konsekuensi yang tidak terhindarkan akibat pergeseran strategi internal
kelompok teroris dan implikasi dari model pendekatan yang dikembangkan
aparat selama ini.
Lebih dari sekadar dampak dari penyebaran doktrin tentang kewajiban
jihad sebagai fardu ain masih hidup di Indonesia, penanganan kasus
terorisme yang sering kali menyebabkan perempuan menjadi korban dari
hilangnya suami mereka cepat atau lambat tumbuh dengan dendam kesumat
yang menjadikan mereka terkadang lebih radikal daripada suaminya.
Berbeda dengan stigma tentang perempuan yang umumnya dinilai bersikap
lemah lembut, keibuan, dan stereotip feminin lainnya, saat ini para
perempuan yang terlibat dalam jaringan terorisme tidak lagi berbeda
dengan kaum laki-laki. Ketika pikiran mereka sudah dirasuki dendam dan
diracuni pengaruh buruk ideologi radikal, keterlibatan mereka dalam aksi
teror bom bunuh diri bukan lagi hal yang mengagetkan.
Pascaterjadinya bom di sejumlah gereja di Surabaya, kita tahu ratusan
pendukung JAD dan ISIS telah berhasil ditangkap aparat. Para perempuan
yang merupakan istri tersangka pelaku terorisme, kini tentu tengah
menghadapi masa-masa sulit karena menjadi single parent.
Model penanganan yang hanya fokus menyasar laki-laki pelaku teror,
tetapi melupakan kondisi perempuan yang harus terpisah dengan suaminya,
tentu akan menjadi celah yang berbahaya jika tidak segera ditangani
dengan baik.