https://news.detik.com/kolom/d-4474339/kartu-pra-kerja-dan-kondisi-tenaga-kerja-kita
Selasa 19 Maret 2019, 15:02 WIB
Kolom
Kartu Pra-Kerja dan Kondisi Tenaga Kerja
Kita
Tasmilah - detikNews
<https://connect.detik.com/dashboard/public/tasmilah.bps>
Tasmilah <https://connect.detik.com/dashboard/public/tasmilah.bps>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4474339/kartu-pra-kerja-dan-kondisi-tenaga-kerja-kita#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4474339/kartu-pra-kerja-dan-kondisi-tenaga-kerja-kita#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4474339/kartu-pra-kerja-dan-kondisi-tenaga-kerja-kita#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4474339/kartu-pra-kerja-dan-kondisi-tenaga-kerja-kita#>
Kartu Pra-Kerja dan Kondisi Tenaga Kerja Kita Tenaga kerja sektor
konstruksi (Foto: Rengga Sancaya)
*Jakarta* -
Presiden Joko Widodo telah berhasil menurunkan angka kemiskinan hingga
satu digit dengan berbagai program anti kemiskinannya. Keberhasilan
Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, hingga Kartu Indonesia
Pintar mendorong Presiden untuk merencanakan meluncurkan Kartu Pra-Kerja
bagi pengangguran yang baru lulus sekolah. Rencana ini tentu mengusik
rasa keadilan dan kemanusiaan, ketika pada saat yang sama penduduk
miskin bekerja keras dengan hasil yang kurang mencukupi kebutuhan hidupnya.
Ada beberapa hal yang harus dicermati terkait angka ketenagakerjaan di
Indonesia sebagai bahan dalam merumuskan rencana kebijakan. Pertama,
meski pengangguran hanya 5,34 persen, namun jumlah penduduk yang
setengah menganggur mencapai 8,21 juta (6,27 persen) atau lebih banyak
dari tingkat pengangguran tadi. Penduduk setengah menganggur ini adalah
penduduk yang jam kerjanya kurang dari jam kerja normal, dan masih
mencari atau menerima pekerjaan tambahan. Belum lagi jika dilihat
tingkat pendidikan tenaga kerja di Indonesia yang didominasi oleh
lulusan SD ke bawah yang mencapai lebih dari 40 persen, diikuti oleh
lulusan SMP (18 persen) dan SMA/SMK (11 persen). Dengan pendidikan
tenaga kerja seperti ini dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja Indonesia
kurang berkualitas dan sulit untuk bersaing secara global.
Kedua, definisi bekerja yang digunakan oleh BPS adalah minimal bekerja
selama 1 jam dalam satu minggu. Konsep ini merujuk pada rekomendasi ILO
agar data yang dihasilkan dapat dibandingkan secara internasional.
Dengan minimal jam kerja 1 jam ini memungkinkan banyak waktu produktif
yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan nilai tambah.
Belum lagi yang termasuk dalam kategori pekerja paruh waktu yang bekerja
kurang dari /full time/ (35 jam atau lebih dalam seminggu). Pekerja
paruh waktu ini tidak punya keinginan untuk menambah pekerjaan, dan
jumlahnya mencapai 22,07 persen dari seluruh penduduk yang bekerja.
Ketiga, apabila dirinci menurut status pekerjaannya, tidak sedikit
pekerja yang berstatus sebagai pekerja keluarga atau pekerja tidak
dibayar yang mencapai 12,20 persen. Hal ini berarti bahwa meskipun yang
bersangkutan tergolong bekerja dan tidak termasuk pengangguran, namun
pada kenyataannya dia tidak memperoleh gaji atau penghasilan yang bisa
dibelanjakan. Selain itu mayoritas penduduk Indonesia bekerja pada
sektor informal yang mencapai 56,84 persen.
Keempat, sebagian besar penduduk Indonesia bekerja pada sektor
pertanian. Meski menyerap paling banyak tenaga kerja, namun kontribusi
sektor pertanian dalam Produk Domestik Bruto (PDB) kalah jauh jika
dibandingkan dengan sektor industri pengolahan dan perdagangan. Artinya
sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup bagi 28,79 persen penduduk
ini memberikan nilai tambah yang tidak besar. Tidak mengherankan apabila
banyak penduduk miskin bekerja pada sektor pertanian. Sektor pertanian
masih menjadi kantong kemiskinan di perdesaan. Hal ini pun terlihat dari
rata-rata upah pekerja bebas pada sektor pertanian yang hanya sebesar
1,1 juta rupiah per bulan,. Upah tenaga kerja di sektor pertanian ini
paling rendah jika dibandingkan dengan upah tenaga kerja pada sektor
ekonomi yang lainnya.
Kelima, berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas)
Agustus 2018 jumlah pengangguran tertinggi di Indonesia merupakan
lulusan SMK dan SMA dengan persentase mencapai 11,24 persen dan 7,95
persen. Jumlah lulusan yang terus meningkat setiap tahun tidak mampu
terserap oleh lapangan pekerjaan yang ada. Sementara mereka yang
berpendidikan rendah cenderung mau menerima pekerjaan apa saja. Hal ini
dapat dilihat ada tingkat pengangguran pada kelompok tidak pernah
sekolah dan belum pernah sekolah yang angkanya sangat rendah yaitu hanya
0,94 persen.
Amat disayangkan apabila pengangguran dengan pendidikan tinggi ini
mendapat tunjangan atau gaji sebelum bekerja, sedangkan penduduk miskin
dan hampir miskin yang berpendidikan rendah bersedia membanting tulang
untuk bekerja dengan hasil yang tidak mencukupi. Tentu hal ini mengusik
rasa kemanusiaan dan keadilan kita. Bahkan sebagai catatan tingkat
pengangguran pada kelompok umur muda di Indonesia mencapai 19,68 persen.
Hal ini dapat diartikan bahwa dari 100 penduduk berumur 15-24 tahun yang
termasuk angkatan kerja, terdapat sekitar 20 orang yang menganggur.
Kemungkinan besar kelompok ini adalah penduduk yang baru lulus sekolah
menengah pertama, menengah atas, dan perguruan tinggi. Bisa dibayangkan
berapa besar dana yang akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk memberikan
gaji atau tunjangan untuk pengangguran ini.
Akan lebih elok jika dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas
angkatan kerja di Indonesia, mendorong pembukaan lapangan pekerjaan baru
dan meningkatkan produktivitas pada sektor-sektor yang banyak menyerap
tenaga kerja. Hampir semua sektor ekonomi mengalami pertumbuhan setiap
tahun, namun tidak disertai oleh penyerapan tenaga kerja baru yang
signifikan, Bahkan ada beberapa sektor yang tumbuh namun terjadi
penurunan jumlah tenaga kerja.
Di sektor pertanian yang paling banyak menyerap tenaga kerja, dapat
dilakukan dengan memberikan banyak insentif kepada petani. Jaminan
terhadap harga panen dengan untung minimal 30 persen akan mendorong
petani menggarap lahan pertaniannya. Memberikan jaminan gagal panen
dengan memberikan pengganti berupa pupuk dan benih sebagaimana yang
dilakukan oleh Thailand bisa menjamin keberlangsungan pertanian. Selain
itu, pembatasan impor produk pertanian akan menggairahkan sektor
pertanian menjadi lebih produktif. Perlu kiranya kita belajar kepada
negara Vietnam dan Thailand yang telah menjadi pengekspor beras terbesar
di dunia, padahal lahan pertanian mereka lebih sempit dibandingkan
dengan Indonesia.
Untuk pekerja pada sektor perdagangan, akomodasi dan penyediaan makan
minum yang menyerap tenaga kerja terbanyak kedua setelah pertanian juga
perlu diperhatikan. Geliat kelas menengah di Indonesia telah mendorong
sektor perdagangan baik secara /offline/ maupun /online/ di Indonesia.
Untuk kesejahteraan pekerja pada sektor ini, perlu menambah jumlah
komponen hidup layak dalam penghitungan UMR. Karena tidak sedikit usaha
pada sektor ini yang meminta penangguhan dalam pembayaran upah sesuai
UMR. Selain itu menaikkan penghasilan tidak kena pajak diyakini akan
meningkatkan daya beli pekerja sehingga akan meningkatkan kesejahteraannya.
Dengan mencermati angka-angka ketenagakerjaan di atas, semoga menjadi
pertimbangan dalam merumuskan kebijakan dalam mengatasi pengangguran
sekaligus meningkatkan kesejahteraan penduduk Indonesia.
*Tasmilah* /statistisi pada BPS Kota Malang/
*(mmu/mmu)*
Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca detik, isi dari tulisan di luar
tanggung jawab redaksi. Ingin membuat tulisan kamu sendiri? Klik di sini
<https://news.detik.com/kolom/kirim> sekarang!