http://www.balipost.com/news/2019/03/23/71369/ForBALI-Kembali-Turun-ke-Jalan,...html
ForBALI Kembali Turun ke Jalan, Tagih
Sikap Nyata Parpol dan Politisi
Sabtu, 23 Maret 2019 | 19:53:53
Berbagi di Facebook
<https://www.facebook.com/sharer.php?u=http%3A%2F%2Fwww.balipost.com%2Fnews%2F2019%2F03%2F23%2F71369%2FForBALI-Kembali-Turun-ke-Jalan%2C...html>
Tweet di Twitter
<https://twitter.com/intent/tweet?text=ForBALI+Kembali+Turun+ke+Jalan%2C+Tagih+Sikap+Nyata+Parpol+dan+Politisi&url=http%3A%2F%2Fwww.balipost.com%2Fnews%2F2019%2F03%2F23%2F71369%2FForBALI-Kembali-Turun-ke-Jalan%2C...html&via=balipostcom>
*
*
DENPASAR, BALIPOST.com – Sudah 5 tahun lebih, rakyat Bali yang
tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa
(ForBALI) tak henti melakukan aksi penolakan. Hingga pada 25 Agustus
2018, ijin lokasi yang dimiliki PT. Tirta Wahana Bali Internasional
(TWBI) kadaluarsa dan amdal proyek reklamasi dinyatakan tidak layak.
Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti tiba-tiba
mengeluarkan ijin lokasi baru kepada investor yang sama pada 29 November
2018. ForBALI pun tidak tinggal diam dan kembali menggelar parade budaya
aksi turun ke jalan bersama Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak
Reklamasi Teluk Benoa di seputaran Renon, Denpasar termasuk di depan
Kantor Gubernur Bali, Sabtu (23/3).
Ini merupakan aksi perdana ForBALI di tahun 2019 yang sebelumnya diawali
dengan kegiatan persembahyangan di Pura Sakenan, Februari lalu. “Aksi
ini kan sebetulnya sama dengan yang lain, cuma ini kan merespon ijin
lokasi yang dikeluarkan Susi. Menurut kita, itu sikap dari pemerintah
yang tidak berani berpihak pada gerakan rakyat,” ujar Koordinator
ForBALI, I Wayan “Gendo” Suardana.
Apalagi, lanjut Gendo, belum diketahui apakah ijin lokasi yang
dikeluarkan Menteri Susi tersebut memang diproses dari nol lagi atau
tidak. Mengingat, ijin lokasi yang dimiliki oleh PT. TWBI sudah kedaluwarsa.
Logika hukumnya, ini seharusnya izin lokasi baru yang diproses dari nol.
Namun, pihaknya melihat keluarnya izin lokasi tersebut seperti praktek
izin perpanjangan karena yang diproses adalah amdal yang dulu belum
memenuhi syarat. “Ini preseden hukum yang buruk, sehingga kita aksi
lagi,” jelasnya.
Dalam skala lokal, Gendo menyodok hampir semua partai pada saat Pilkada
2018 lalu menyatakan diri menolak reklamasi Teluk Benoa. Bahkan sampai
ada partai yang membuat pakta integritas, hingga politisi yang tiba-tiba
ikut turun melakukan aksi.
Pihaknya tidak ingin sikap-sikap seperti ini menjadi kebiasaan pada saat
pilkada atau pemilihan-pemilihan elektoral. “Ini kan juga kalau
dibiarkan, ini akan juga menjadi preseden politik yang buruk karena
rakyat diberi janji-janji saja seolah-olah mereka menolak reklamasi
tanpa ada sikap yang real,” imbuhnya.
Menurut Gendo, partai politik yang sudah membuat pakta integritas
ataupun tidak membuat tapi menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa
harus bertanggung jawab dengan melakukan tindakan politik yang nyata.
Misalkan di DPRD Bali, fraksi-fraksi sebagai kepanjangan tangan partai
harusnya mendorong upaya-upaya politik.
Baik membentuk Pansus, atau membawa ke Rapat Paripurna. Partai politik
juga bisa mendorong pengurus pusatnya untuk melakukan hal yang sama,
yakni lewat fraksi-fraksi di DPR RI agar mempertanyakan masalah ini
sekaligus bagaimana sikap pemerintah.
“Tapi kan sampai sekarang tidak ada tindak lanjut real-nya. Jadi hanya
membuat pakta integritas, atau pernyataan sikap menolak tapi mereka
selebihnya diam. Akhirnya rakyat lagi yang bergerak. Ini kan perseden
politik yang buruk,” terangnya.
Sikap nyata partai politik inilah, kata Gendo yang turut dituntut dalam
aksi. Selain menuntut pula keseriusan Gubernur Bali Wayan Koster dan
bupati/walikota yang selama ini menyatakan sikap menolak reklamasi Teluk
Benoa.
Kemudian memberikan sinyal kepada pemerintah pusat bahwa rakyat Bali
tidak berhenti bergerak. Mengingat, ijin lokasi tetap dijalankan lewat
pembelaan normatif Menteri Susi.
Baca juga: Begini, Kondisi Pabrik Tembakau Gorilla Pascadigerebek
<http://www.balipost.com/news/2018/03/22/40752/Begini,Kondisi-Pabrik-Tembakau-Gorilla...html>
“Bagi dia (Susi, red), dia harus mengeluarkan ijin lokasi karena itu
katanya hal prosedural yang harus dia lakukan. Yang kami butuhkan adalah
Menteri KKP yang memang bertindak sebagai menteri, pemegang kebijakan,
bukan petugas administrasi yang hanya ngecek sesuai tata ruang atau
tidak, apakah ini kawasan strategis nasional atau tidak, setelah itu
distempel lalu keluar ijin lokasi,” paparnya.
Gendo menambahkan, Menteri Susi mestinya melihat permasalahan secara
komprehensif. Sebelum mengeluarkan ijin lokasi, harusnya diteliti secara
utuh apakah diperlukan reklamasi untuk rezim properti yang sifatnya
privat atau tidak, lalu seberapa besar kerugian lingkungan yang akan
dihadapi jika reklamasi dibiarkan.
“Walaupun secara tata ruang dibolehkan karena Perpres No.51 Tahun 2014
masih berlaku, harusnya dia berani melakukan tindakan diskresi dengan
mengecek urgent atau tidak. Itu yang kami tidak lihat dari Susi,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Gendo, rakyat Bali kini kembali berjuang seperti
yang sudah dilakukan 5 tahun terakhir. Apalagi melihat Menteri Susi
tidak melakukan upaya-upaya untuk mendorong pembatalan Perpres 51,
padahal mengetahui bila proses terbitnya perpres dipaksakan dan
cenderung dibuat untuk melapangkan jalannya investasi.
Diwawancara terpisah, Drummer Band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina
atau Jrx mengatakan, aksi turun ke jalan ini merupakan pengejawantahan
dari “aksi” spiritual Februari lalu. Sebab, sebuah perlawanan harus
harmonis antara spiritual dengan di lapangan.
Aksi ini sekaligus merupakan teguran atau bahkan “ancaman” setelah
Menteri Susi kembali mengeluarkan ijin lokasi baru. “Jika bukan karena
Ibu Susi, mungkin aksi ini tidak terjadi karena rakyat Bali secara hukum
sudah menang melawan TWBI. Tapi karena Ibu Susi menerbitkan (ijin
lokasi) yang kemarin, akhirnya kami berkumpul lagi. Terima kasih Ibu
Susi sudah menyatukan kembali orang-orang baik di Bali melawan semua
keputusan yang anda buat,” sindirnya.
Secara pribadi, Jrx mengaku pesimis Menteri Susi akan menuruti apa yang
menjadi tuntutan ForBALI. Apalagi di sosial media, sang menteri disebut
mem-block semua orang yang mengkritisi dirinya.
Kemudian tidak pernah menanggapi video terkait penolakan reklamasi Teluk
Benoa. Dari jawaban Menteri Susi pada salah satu platform televisi
digital juga terlihat sekali bila Menteri Susi lebih takut kepada
investor ketimbang rakyat.
“Susi sebaiknya sekolah lagi jadi menteri, ntar saya buka Jrx School of
Minister. Semoga Ibu Susi malu lah dan nggak usah ke Bali Bu,” ujarnya.
Jrx juga meminta pemerintah di Bali lebih transparan. Sebagai contoh
kecil, Gubernur Bali Wayan Koster mestinya membuka isi surat yang ia
kirim untuk Presiden RI Joko Widodo kepada publik. Ini sekaligus bisa
menjadi bukti faktual bahwa gubernur tidak hanya sekedar menyatakan
menolak reklamasi Teluk Benoa. “Masyarakat akan lebih respect pada bapak
kalau bapak mau bersikap ksatria dan kalau memang mau menjadi pemimpin
yang baik, rangkullah orang-orang yang belum 100 persen mendukung anda
karena jumlah orang-orang seperti itu banyak di Bali. Silent majority,”
tandasnya. (Rindra Devita/balipost)