ChalikBerandaBuat

| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Chalik Hamid

14 March 2019 Made Supriatma Harian IndoPROGRESS alt Print Friendly, PDF & 
Email Tanggapan untuk Franz Magni...
 |

 |

 |



1Permintaan Pertemanan2Pesan54NotifikasiPengalih AkunOrang lain memiliki 
pemberitahuan yang belum dibaca.Penga


 
Chalik Hamid
4 menit · 
14 March 2019
Made Supriatma

Harian IndoPROGRESS

alt
Print Friendly, PDF & Email
Tanggapan untuk Franz Magnis-Suseno

Franz von Magnis (lengkapnya Maria Franz Anton Valerian Benedictus Ferdinand 
von Magnis) atau yang lebih dikenal dengan nama Franz Magnis-Suseno, menuliskan 
pandangannya tentang golput (golongan putih). Filsuf dari Sekolah Tinggi 
Filsafat (STF) Drijarkara ini pada intinya menolak keras orang-orang yang 
mengambil sikap golput dalam Pilpres 2019 ini. Kita tahu bahwa golput merupakan 
isu besar dalam Pilpres ini. Tingginya angka tidak memilih (abstention) 
dikuatirkan akan memengaruhi hasil pemilihan.

Von Magnis menulis bahwa memilih itu wajib secara moral sekalipun hukum tidak 
mewajibkan. Dia mengingatkan para golputers dengan kata-kata yang sangat keras. 
“Kalau Anda, meskipun sebenarnya dapat, tetapi Anda memilih untuk tidak memilih 
atau golput, maaf, hanya ada tiga kemungkinan: Anda bodoh, just stupid; atau 
Anda berwatak benalu, kurang sedap; atau Anda secara mental tidak stabil, Anda 
seorang psycho-freak,” demikian tulisnya.. Ujaran sangat pedas mengingat 
datangnya dari seorang octogenarian, yang sudah sepuh.

Saya tak hendak membahas mengapa Franz von Magnis harus menulis demikian pedas. 
Dia tampaknya sangat kuatir akan kerugian yang ditimbulkan oleh golput.. Saya 
bukan filsuf, jadi tidak terbiasa menarik kesimpulan hanya berdasarkan 
spekulasi.

Namun sialnya saya terpaksa harus berspekulasi. Mungkinkah kekuatiran von 
Magnis ini muncul karena preferensinya untuk berpihak pada satu calon presiden 
dalam Pilpres ini?

Berbagai macam survei dan polling yang saya lihat menunjukkan kubu petahana 
memang unggul. Namun keunggulan itu tergerus dengan banyaknya pemilih yang 
belum menentukan sikap (undecided voters). Jika undecided voters ini 
melanjutkan sikapnya dan tidak memilih maka ini tentu akan merugikan kubu 
petahana. Sebaliknya, tingginya angka tidak memilih (non-voting) akan 
menguntungkan kubu oposisi. Ini karena kubu oposisi sekarang ini sangat 
bergairah, militansinya tinggi, dan bergerak door to door memobilisasi pemilih.

Tidak mengherankan bila kubu petahana sekarang, disamping berkampanye untuk 
mendapatkan suara, juga berkampanye melawan golput. Tulisan von Magnis ini, 
menurut hemat saya, memberikan legitimasi filosofis-semu (quasi-philosophical) 
terhadap kampanye anti-Golput kubu petahana. Sehingga, suka atau tidak suka, 
kita harus melihat tulisan von Magnis itu sebagai sebuah statemen politik. Baik 
dari dia maupun dari media yang memuatnya. Tidak berlebihan kalau saya katakan 
bahwa tulisan itu adalah sebuah iklan politik (campaign ad).

Dengan sendirinya, iklan politik ini, jika tidak dibayar oleh tim kampanye kubu 
petahana, dia akan menjadi semacam sumbangan (political contribution) von 
Magnis ke kubu petahana, yang diam-diam dibelanya itu.

Jika Anda akrab dengan perdebatan seputar uang yang dibayarkan oleh Donald 
Trump kepada bintang film porno Stormy Daniels dan model Play Boy Karen 
McDougall, maka Anda bisa dengan mudah memahami logika ini. Pembayaran 
US$130,000 kepada Ms. Daniels oleh Trump itu dianggap sebagai political 
contribution karena berpotensi memengaruhi hasil pemilihan. Seandainya saat itu 
pemilih Amerika mengetahui informasi perselingkuhan Trump maka ada kemungkinan 
pemilih tidak akan memilihnya menjadi presiden.

Seperti von Magnis, saya pun tidak berpretensi menjadi netral secara politik. 
Tulisan ini pun bisa dianggap sebagai political contribution. Efeknya mungkin 
akan memengaruhi orang agar memilih untuk tidak memilih. Itu akan menguntungkan 
kubu oposisi.

Akan tetapi, saya memberikan justifikasi lain terhadap tulisan ini. Jika pun 
ada orang terpengaruh untuk golput karena tulisan ini maka saya kira itu bukan 
karena mereka memihak kubu oposisi. Golput atau abstention adalah pilihan 
politik. Berbeda dengan von Magnis yang mendakwanya sebagai immoral, saya 
justru melihat bahwa pilihan ini sangat bisa dipertanggungjawabkan secara moral.

Kita mulai dengan memberikan ikhtisar pemikiran von Magnis.

Bodoh, Benalu, dan Psycho-freak

Von Magnis menyebut mereka yang mengambil sikap golput adalah orang yang bodoh, 
benalu (parasite), dan bermental tidak stabil.

Bodoh yang dia maksudkan adalah orang yang memilih menjadi golput karena tidak 
ada calon yang sesuai dengan keinginannya (von Magnis menulis: cita-cita). 
Orang yang memutuskan untuk tidak memilih itu bodoh (= dungu, dalam kamus Rocky 
Gerung. Duh, mengapa dua orang yang belajar filsafat cenderung mengatakan orang 
yang tidak setuju dengan pemikirannya sebagai bodoh/dungu? Bukankah ini melawan 
discourse yang, setahu saya, menjadi inti pencarian filsafat?).

Von Magnis melihat bahwa jika dua capres yang ada tidak memuaskan maka 
keputusan tidak memilih itu adalah keputusan yang bodoh. Sayangnya dia tidak 
menunjukkan dimana letak kebodohannya. Saya hanya menduga, mungkin bodoh karena 
tidak bisa memutuskan. Orang bodoh tidak bisa membuat pertimbangan-pertimbangan 
(deliberations) karenanya tidak bisa memutuskan. Orang yang tidak bisa membuat 
pertimbangan dan memutuskan sesuatu adalah orang bodoh.

Dia juga mendakwa bahwa orang yang tidak memilih adalah benalu. Von Magnis 
mengaitkan ini dengan sikap memikirkan karier sendiri tetapi tidak peduli 
dengan negara. “Dia hidup atas usaha bersama masyarakat, tetapi tak mau 
menyumbang sesuatu. … Kita dengan susah payah berhasil membangun demokrasi di 
Indonesia, tetapi Anda ‘tak peduli politik.’ Betul-betul tak sedap,” demikian 
tulisnya.

Tuduhan terakhir dari von Magnis adalah para golputers itu secara mental tidak 
stabil atau psycho-freak. Terus terang saya tidak tahu kata yang dipakai di 
sini. Saya mencoba membuka beberapa kamus standar bahasa Inggris, saya tidak 
menemukan. Hanya saja, ada kata psycho dalam kamus slang bahasa Inggris. Ia 
dari kata psychotic yang artinya gila, sinting, atau sama sekali tidak waras..

Inti dari tulisan von Magnis adalah soal keharusan memilih. Dia memberi jalan 
keluar dari dilema yang serupa dengan “dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu 
mati” ini dengan sebuah doktrin terkenal ini, “Dalam satu pemilu, kita tak 
memilih yang terbaik, melainkan memastikan yang terburuk tidak terpilih.”

Minus Malum

Doktrin von Magnis ini bukan sesuatu yang baru di kalangan Katolik. Von Magnis 
sendiri adalah seorang imam Katolik. Doktrin ini dikenal dengan julukan “minus 
malum.” Artinya, memilih yang lebih baik dari pilihan-pilihan yang buruk.

Dalam kasus Pilpres, von Magnis memberikan contoh, jika ada dua kandidat 
sama-sama buruk, sama-sama tidak memuaskan, maka pilihlah yang keburukannya 
tidak terlalu besar. Sebenarnya doktrin ini tidak berbeda dengan ‘the lesser of 
two evils.’ Di sini orang harus memilih dengan membandigkan dua hal yang buruk 
(evils)serta memilih yang kurang kadar keburukannya..

Minus malum muncul di kalangan elit Katolik ketika terjadi perubahan kekuasaan 
tahun 1965-66, yang dibarengi dengan pembantaian massal ratusan ribu pendukung 
Partai Komunis Indonesia (PKI). Elite-elite Katolik sangat menentang PKI dan 
ketika PKI kalah, kalangan elite ini melihat ada dua kekuatan yang sama 
buruknya untuk kepentingan Katolik, yakni militer dan Islam.

Dengan segera, para elite Katolik memutuskan untuk berkolusi dengan militer.. 
Padahal di zaman Presiden Sukarno, golongan Katolik menjalin hubungan sangat 
erat dengan golongan Islam. Ini karena kedua golongan ini sama-sama 
anti-komunis.

Kekuasaan Suharto membuka peluang para elite Katolik ini untuk mengambil peran 
politik yang lebih besar. Maka mulailah kolusi kekuasaan elite Katolik dan 
militer. Sisanya adalah sejarah

Golput Adalah Immoral?

Tidak diragukan bahwa pikiran von Magnis memiliki pengaruh yang besar. 
Statusnya sebagai imam, membuat pemikiran ini diterima nyaris sebagai ‘fatwa’ 
di kalangan Katolik dan Kristen. Selain itu, status von Magnis sebagai 
cendekiawan dan filsuf seakan memberikan imprimatur kepada kampanye anti-golput 
yang dilancarkan oleh salah satu kubu capres.

Namun benarkah golput adalah sebuah tindakan immoral? Pertama-tama, saya kira 
kita perlu meluruskan apa yang disebut sebagai golput. Ada banyak kerancuan 
pengertian tentang ini. Banyak orang memahami golput semata-mata sebagai 
tindakan tidak memilih (non-voting behavior). Kita perlu menggarisbawahi bahwa 
ini adalah sebuah tindakan. Bukan sikap. Karena hanya tindakan maka penyebab 
non-voting behavior ini bermacam-macam. Sebagian besar dilakukan bukan sebagai 
sebuah sikap, bukan sebagai statemen politik.

Ribuan penduduk Register 45 di Kabupetn Mesuji, Provinsi Lampung, misalnya, 
tidak memilih karena mereka tidak memiliki KTP. Ini karena mereka dianggap 
mendiami tanah negara secara illegal. Apakah mereka golput? Jelas bukan.

Ribuan orang tidak memilih karena keyakinan agamanya. Apakah mereka golput? 
Juga bukan. Sekalipun ini sikap keagamaan, agak rancu untuk mengategorikan ini 
sebagai sebuah sikap politik.

Ratusan ribu orang tidak memilih karena berbagai macam alasan, entah karena 
sistem administrasi pemilihan yang berbelit-belit, karena pekerjaan, karena 
lupa, dan lain sebagainya. Ini juga tidak bisa dikatakan golput. Karena ini 
bukan sikap.

Dengan berkaca pada gerakan golput tahun 1971, maka sesungguhnya golput itu 
adalah sebuah sikap. Sebuah statemen politik. Sebagai sebuah statemen politik 
statusnya sama seperti abstention. Mereka yang golput mungkin hadir di TPS 
namun memilih untuk tidak memilih.

Harus diakui bahwa penganut golput sebagai gerakan sesungguhnya sangat kecil. 
Sebagian besar dari mereka adalah kelas menengah perkotaan. Sama seperti pada 
tahun 1971, pengaruh mereka pun terbatas. Barangkali tulisan von Magnis 
memiliki pengaruh jauh lebih besar ketimbang ide tentang golput ini.

Namun ada yang menarik dari golputers ini. Mereka memilih untuk tidak memilih. 
Pilihan ini dilakukan dengan sadar dan dengan pertimbangan-pertimbangan yang 
matang. Dengan demikian, ini adalah hak. Penggunanya juga sadar bahwa hak ini, 
bila gunakan, akan memengaruhi hasil. Itulah yang membedakan golput dengan 
non-voting behavior.

Dengan demikian, sulit untuk mengatakan bahwa orang-orang yang ber-golput itu 
adalah orang yang bodoh. Mereka memilih untuk tidak memilih dengan sadar.. 
Dengan pertimbangan yang matang. Dengan pengetahuan yang lengkap.

Kedua, yang terimplikasi dari pemikiran von Magnis adalah bahwa mereka yang 
golput itu adalah benalu, parasit yang mementikan diri sendiri, yang tidak 
berpartisipasi dalam kehidupan bernegara padahal mereka sudah mengambil begitu 
banyak dari negara.

Ini adalah dakwaan yang paling tidak sedap dari von Magnis. “Kita dengan susah 
payah berhasil membangun demokrasi di Indonesia, tetapi Anda ‘tak peduli 
politik.’ Betul-betul tak sedap,” begitu tulisnya.

Saya membaui semacam chauvinism dengan rasa fasis di sini. Atau semacam 
hyper-nationalism ala Nazi, atau setidaknya ala Orba. Paralelnya adalah mencap 
mereka yang golput sebagai pengkhianat negara. Mirip dengan: Kita susah payah 
membangun negara ini, tapi Anda membangkang. Atau seperti kepada orang Papua: 
kita bersusah payah membangun infrastruktur dan ekonomi, tapi Anda memberontak.

Von Magnis mengambil pandangan yang sangat sempit tentang partisipasi warga 
negara. Partisipasi dalam kehidupan bernegara tidak hanya pada Pilpres. Ada 
banyak orang yang mengambil sikap abstention justru karena mereka memikirkan 
negara ini! Banyak dari mereka yang sangat peduli dengan kondisi kebebasan, 
hak-hak asasi, kemiskinan, dan soal-soal keadilan sosial di negeri ini.. Sulit 
untuk membayangkan para golputersadalah orang apatis yang tidak peduli.

Apakah dengan mendukung salah satu calon presiden (capres) itu hanya 
satu-satunya bentuk kepedulian kepada negara? Jelas tidak. Apalagi dengan 
melihat betapa beracunnya kampanye politik yang dilancarkan kedua belah pihak – 
dengan hoaxes, agitasi, dan provokasi untuk hal-hal yang sangat remeh dan 
murahan – maka siapa sesungguhnya yang lebih merusak Republik ini? Kedua kubu 
capres bertanggungjawab atas kerusakan hidup sosial di negeri ini.

Ketiga, juga sulit untuk mengatakan bahwa para pendukung golput itu adalah 
mereka yang kondisi mentalnya tidak stabil. Dakwaan seperti ini sebenarnya 
dakwaan murahan yang tujuannya memprovokasi. Tidak ada sedikit pun derajat 
kebenaran didalamnnya.

Di atas saya sudah kemukakan bahwa banyak orang menjadi golput karena 
pertimbangan yang serius. Ini bukan sikap yang diambil membabi buta. Menurut 
saya, justru berpartisipasi membabi buta mendukung salah satu capres dan ikut 
merobek-robek hidup sosial di negeri ini adalah bentuk ketidakstabilan mental. 
Bukankah itu yang terjadi dengan pendukung fanatik kedua capres?

Terakhir, saya melihat bahaya yang sangat besar dan sangat serius dari doktrin 
minus malum dari von Magnis ini. “Kita tak memilih yang terbaik, melainkan 
memastikan yang terburuk tidak terpilih.” Pernyataan ini sesungguhnya sangat 
beracun.

Melihat jalannya kampanye saat ini, kedua kubu capres sudah menganggap pihak 
lawannya sebagai setan. Agitasi dan provokasi sudah sedemikian meluas. 
Masing-masing pihak menganggap bahwa lawannya adalah yang terburuk dan calonnya 
adalah yang lebih baik. Implikasi dari cara berpikir ini sangat serius. Siapa 
pun yang terpilih akan dianggap terburuk oleh pendukung yang kalah. Pihak yang 
kalah akan selalu menganggap yang terpilih bukan presiden yang legitimate. 
Dengan demikian, sulit sekali untuk membangun kembali bangsa yang sudah 
terobek-robek oleh kampanye ini.

Tidak akan pernah ada proses penyembuhan (healing process) yang bisa dilakukan 
bila masing-masing pihak menganggap lawannya adalah yang terburuk untuk 
Republik ini. ***

Kirim email ke