"Berdasarkan jejak digital, Megawati juga pernah menyerukan dan mendeklarasikan 
dirinya golput dalam Pemilu 1997. Menjadi aneh apabila sekarang ini justru 
menanggapi golput dianggap tidak mempunyai harga diri dan berkomentar jangan 
menjadi warga negara Indonesia," kata Suhendra kepada MerahPutih.com, Senin 
(4/1).
...."Golput itu tindakan seorang pengecut yang tidak punya pendirian dan harga 
diri. Jangan jadi WNI kalau pilihannya golput," kata Megawati, saat berorasi 
dihadapan 11.200 kader PDIP Soloraya dalam kampanye rapat umum bertema 
'Merahkan Soloraya' di GOR Pandawa, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (31/3)
....
BPN Temukan Jejak Digital Megawati Pernah Serukan Golput
 Angga Yudha Pratama | Apr 02 2019, 08:17Ketua Dewan Pengarah Badan Ideologi 
Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri saat tiba di Mabes Polri (istimewa)
Merahputih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, buka suara 
menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait 
Golput atau tak menggunakan hak pilih dalam pemilu.

Saar kampanye rapat umum bertema 'Merahkan Soloraya' di GOR Pandawa, Sukoharjo, 
Jawa Tengah, Minggu (31/3), Megawati menyebut orang yang memilih Golput tak 
boleh menjadi warga negara Indonesia.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara mengungkapkan 
Megawati pernah menyerukan golput pada Pelmilu 1997.

"Berdasarkan jejak digital, Megawati juga pernah menyerukan dan mendeklarasikan 
dirinya golput dalam Pemilu 1997. Menjadi aneh apabila sekarang ini justru 
menanggapi golput dianggap tidak mempunyai harga diri dan berkomentar jangan 
menjadi warga negara Indonesia," kata Suhendra kepada MerahPutih.com, Senin 
(4/1).

Suhendra menyebut fenomena golput kerap terjadi dalam setiap pemilu di 
Indonesia dengan kisaran angka 20-30 persen. Angka itu, menurut dia, akan 
semakin besar jika Pilkada, Pileg dan Pilpres tidak berjalan demokratis dan 
mengecewakan.

"Artinya jika mereka kecewa dengan pemerintahan hasil dari pemilu, salah satu 
cara mengoreksinya adalah dengan cara mengevaluasi kembali hak politik mereka 
dalam pemilu," ungkap dia.

Apalagi, kata Suhendra, sikap golput juga dijamin oleh konstitusi, merujuk pada 
pasal 28 UUD dan pasal 23 UU Tentang HAM.

Pasal 23 UU HAM tersebut berbunyi ; “Setiap orang bebas untuk memilih dan 
mempunyai keyakinan politiknya; (2) Setiap orang bebas untuk mempunyai, 
mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan 
dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan 
nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan 
bangsa."

"Dalam pasal tersebut sangat jelas menghargai hak-hak politik seorang warga 
negara untuk memilih dan menggunakan keyakinan politiknya," imbuh Suhendra..
Megawati Soekarnoputri. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)


Menurut Suhendra yang juga anggota Tim Pakar BPN Prabowo Sandi ini, hak dan 
keyakinan politik itu yang harus dihargai oleh negara terhadap warga negaranya. 
"Jadi sangat tidak tepat jika ada pihak-pihak dari kubu petahana yang ingin 
memberlakukan UU tertentu untuk mengancam hak politik seseorang warga negara, 
termasuk juga Golput," pungkasnya.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menilai orang yang memilih Golput sebagai 
pengecut saat meminta semua warga negera Indonesia agar menggunakan hak 
pilihnya pada tanggal 17 April mendatang. Bahkan, mereka yang memilih Golput 
itu dianggap tidak layak menjadi WNI.

"Golput itu tindakan seorang pengecut yang tidak punya pendirian dan harga 
diri. Jangan jadi WNI kalau pilihannya golput," kata Megawati, saat berorasi 
dihadapan 11.200 kader PDIP Soloraya dalam kampanye rapat umum bertema 
'Merahkan Soloraya' di GOR Pandawa, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (31/3)

Presiden RI ke-5 ini meminta pada kader PDIP untuk bejuang mengajak emak-enak, 
anak, dan keluarga datang ke TPS. Sebagai warga negara Indonesia yang telah 
mendapatkan haknya seharusnya mengunakan hak pilihnya.

"Kalau kader PDIP jelas sudah punya pilihan. Ini tugas kita bersama menjaga 
demokrasi jangan sampai dirusak golput," tutup ketum partai pengusung pasangan 
nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin itu. (Pon)




Kirim email ke