Bambang Djalisnetra
4 jam · 
Copas dari status tetangga.

Narasi Curang Dan People Power Adalah Kekhawatiran Prabowo-Sandiaga Kalah

Semakin mendekati 17 April 2019, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 
Prabowo-Sandiaga semakin gencar mengungkap narasi kecurangan di Pemilu nanti. 
Mulai dari tuduhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan 
Umum (Bawaslu) berpihak, sampai tuduhan keterlibatan aparat penegak hukum 
menggerakkan dukungan ke petahana. Narasi-narasi tersebut diungkapkan di 
pelbagai kesempatan dan lintas platform yang akhirnya menjadi isu publik.

Tentu saja narasi-narasi tersebut tidak benar. KPU dan Bawaslu adalah lembaga 
independen yang terbentuk melalui pengawasan DPR dan rakyat. Orang-orang yang 
terpilih menjadi anggotanya melalui seleksi kecakapan dan latar belakang secara 
ketat. Sehingga, hampir tidak mungkin lembaga tersebut bekerja untuk salah satu 
pasangan calon di Pilpres, apalagi untuk petahana.

Fakta di lapangan pun membuktikan mereka independen. KPU dan Bawaslu tegas 
menegakkan peraturan Pemilu yang terdapat dalam UU Pemilu No 7 tahun 2017 dan 
Peraturan KPU (PKPU). Semua laporan mereka proses tanpa pandang bulu. Baik 
terkait dugaan pelanggaran kepada pihak 01 ataupun 02.

Kalau BPN menyebut ada keberpihakan lantaran hasil penyidikan Bawaslu atas 
dugaan pelanggaran yang dilakukan pendukung 01 tidak sesuai harapan mereka, 
justru saya menyangka mereka yang ingin mengintervensi kinerja Bawaslu. Mereka 
yang memiliki hasrat untuk memanfaatkan KPU dan Bawaslu.

Selain itu, menurut saya, narasi telah terjadi kecurangan sengaja mereka 
hembuskan untuk memengaruhi opini publik bahwa ketika Prabowo-Sandiaga kalah 
bukanlah karena suaranya memang lebih sedikit, tapi karena Jokowi-Ma’ruf 
berlaku curang. Sebagai justifikasi di kemudian hari untuk melakukan 
delegitimasi terhadap hasil Pemilu.

Ibaratnya, BPN Prabowo-Sandiaga sudah merasa menaiki pesawat yang gagal mesin, 
sehingga mereka membutuhkan landasan yang bisa meminimalisir benturan. Cara 
yang terbaik tentu saja dengan menjadikan lawan sebagai kambing hitam atas 
kekalahan mereka. Tentu saja ini cara yang jahat dan jauh dari sikap kesatria.

Cara tersebut juga berpotensi untuk menciptakan kerusuhan setelah pemilu. 
Karena bisa memancing emosi dari pendukung Prabowo-Sandiaga yang terlanjur 
mempercayai narasi tersebut. Hal itu sangat kontraproduktif bagi terciptanya 
konsolidasi demokrasi di negeri ini. Apalagi, semestinya agenda besar setelah 
pemilu adalah rekonsiliasi nasional guna mengembalikan kohesi sosial masyarakat 
yang mungkin sempat terbelah selama Pemilu.

Oleh karena itulah saya juga menyayangkan pernyataan Amien Rais yang berencana 
menggerakkan people powerseandainya terjadi kecurangan di Pemilu mendatang. 
Bukan melalui jalur hukum yang tersedia, yakni Mahkamah Konstitusi (MK). 
Sebagai seorang tokoh reformasi, saya pikir dia telah kehilangan 
kebijaksanaannya dan tujuan utama reformasi.

Tujuan utama reformasi adalah menciptakan negara Indonesia yang demokratis. 
Salah satunya dengan menguatkan lembaga-lembaga hukum sebagai pelindung 
kepentingan rakyat.

Sementara, pernyataan Amien sama saja dengan berupaya mendelegitimasi MK 
sebagai lembaga hukum yang selama ini telah mampu menjaga kekuatan demokrasi. 
Misalnya, berkat keputusan MK lah hak penghayat kepercayaan di negeri ini untuk 
diakui terpenuhi, pun pemilihan umum serentak juga akhirnya dapat terlaksana.

Lagipula, istilah people powertidak layak untuk digunakan dalam sebuah negara 
yang pemimpinnya dipilih secara demokratis dan melaksanakan kepemimpinan sesuai 
koridor demokrasi.

People power adalah istilah yang merujuk pada gerakan masyarakat untuk melawan 
penyimpangan politik, tirani, dan anti-demokrasi dalam pemerintahan sebuah 
negara. Pak Jokowi tentu saja bukan tirani, menguatkan lembaga pemberantasan 
korupsi, dan sangat pro demokrasi.

Maka, saya tidak percaya Amien dapat membuat people power. Karena, 
faktor-faktor untuk melakukan hal itu tidak terpenuhi. Kecuali sengaja 
dipaksakan dengan instrumen fitnah dan hoaks yang tentu saja tidak bisa 
dibenarkan dari sudut pandang apapun. Karena sama saja mengorbankan rakyat dan 
negara untuk kepentingan kekuasaan yang sesaat.

Tidak Akan Menggerus Suara Jokowi-Ma’ruf
Narasi kecurangan yang dihembuskan BPN Prabowo-Sandiaga pun tidak akan 
memengaruhi pilihan masyarakat kepada Jokowi-Ma’ruf. Di era informasi yang 
serba terbuka seperti saat ini, masyarakat bisa mengawasi sendiri Pemilu. 
Mereka bisa menilai kerja-kerja KPU, Bawaslu dan aparat penegak hukum selama 
Pemilu secara langsung.

Saat ini, selain pendukung Prabowo-Sandiaga, tidak ada publik yang meragukan 
independensi lembaga-lembaga tersebut selama Pemilu. Sebaliknya, mereka justru 
mendukung kerja KPU, Bawaslu dan aparat pemerintah untuk menjaga pemilu yang 
adil, jujur, langsung, bersih dan aman.

Survei lembaga Indikator Politik periode Maret 2019 membuktikannya. Terkait 
pertanyaan seputar KPU curang, hanya 15 persen dari responden yang percaya, 
sementara 67 persen menyatakan tidak percaya. Bahkan, dalam survei 
elektabilitas, Jokowi-Ma’ruf tetap unggul dari Prabowo-Sandiaga dengan angka 
55,4 persen berbanding 37,4 persen yang membuktikan narasi kecurangan tidak 
menggerus suara petahana.

Sebaliknya, dengan selisih sedemikan rupa, saya sebagai Juru Bicara Tim 
Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf percaya kemenangan sudah di depan mata. 
Karena, semakin BPN Prabowo-Sandiaga menyebar narasi-narasi berbau fitnah, 
kebohongan dan menciptakan rasa takut pada masyarakat, kepercayaan masyarakat 
kepada mereka justru akan semakin menurun. Artinya semakin sulit untuk mengejar 
elektabilitas Jokowi-Ma’ruf.

Kirim email ke