Terlalu sedikit atau terlalu banyak......

Pada tanggal Min, 7 Apr 2019 pukul 11.06 Sunny ambon [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
>
>
>
>
> http://beritakini.co/news/irwandi-tak-terima-dituntut-10-tahun-penjara/index.html
>
>
> *Irwandi Tak Terima Dituntut 10 Tahun Penjara*
> <http://beritakini.co/news/irwandi-tak-terima-dituntut-10-tahun-penjara/index.html>
>
>
>
> Redaksi <http://beritakini.co/author/redaksi/>01:10 WIB, 02 April 2019
>
> [image: Irwandi Tak Terima Dituntut 10 Tahun Penjara]
> <http://beritakini.co/files/images/20190402-img-20190402-011201.jpg>
> BERITAKINI.CO | Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menyangkal telah
> melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum
> KPK. Ia pun tidak terima telah dituntut 10 tahun penjara karena tak merasa
> melakukan praktik terlarang tersebut.
>
> "Harapan saya, saya tidak menanggung dosa yang saya tidak lakukan," kata
> Irwandi dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/4).
>
> Irwandi juga menyanggah telah menerima suap Rp 1,05 miliar dari mantan
> Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Ia mengatakan Ahmadi merupakan rekannya dan
> tidak pernah membicarakan proyek maupun uang.
>
> Irwandi membantah telah menyetujui usul Ahmadi supaya kontraktor di
> Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan proyek infrastruktur yang
> bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
>
> Ia membantah soal dakwaan bahwa uang yang diterimanya dipakai untuk Aceh
> Marathon. Irwandi menyatakan rencana kegiatan Aceh Marathon beserta dananya
> merupakan kegiatan yang sah menurut hukum.
>
> Namun, ia mengakui bahwa karena dana dari pemerintah Aceh belum
> terealisasi, maka sebagian uang untuk kegiatan itu menggunakan uang
> miliknya serta uang milik rekannya.
>
> Ia pun menyangkal telah memerintahkan staf khususnya, Hendri Yuzal dan
> Saiful Bahri, mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Aceh agar
> menyetujui usulan Ahmadi.
>
> "Saiful bukan orang kepercayaannya saya. Bukan orang yang bisa saya
> suruh-suruh, saya juga enggak mau nyuruh-nyuruh," ujar Irwandi.
>
> Irwandi juga menyanggah adanya dugaan penerimaan uang gratifikasi yang
> ditujukan kepadanya. Menurutnya, hal itu tidak didukung dengan alat bukti..
>
> Dalam kesempatan itu juga dia membantah telah menikah dengan Fenny Steffy
> Burase yang jadi staf ahlinya di Aceh Maraton. Menurut dia, menikah dengan
> Stefy hanyalah rencana yang tak terealisasi karena alasan yang tak
> disebutkan Irwandi.
>
> "Di sini saya katakan didepan istri saya yang hadir disidang, saya memang
> ada rencana menikah tapi tidak jadi. Alasannya enggak saya baca, biar
> majelis hakim yang membaca," ucap Irwandi.
>
> Irwandi berharap majelis hakim yang menangani perkaranya menilai dan
> memutuskan sesuai fakta persidangan. Dalam pleidoi itu juga dia
> mengungkapkan prestasinya dalam perdamaian di Aceh dan kontribusinya bagi
> masyarakat Aceh baik sebelum maupun sesudah menjadi gubernur.
>
> Irwandi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan
> kurungan. Ia juga dituntut pencabutan hak politik selama 5 tahun usai
> menjalani pidana pokok.
>
> Irwandi dinilai terbukti menerima suap bersama-sama dengan staf khsususnya
> bernama Hendri Yuzal dan orang kepercayaannya, Teuku Saiful Bahri.
>
> Hendri dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan
> kurungan. Sementara Teuku Saiful dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500
> juta subsider 6 bulan kurungan.
>
> Irwandi dianggap terbukti bersama-sama dengan Hendri dan Teuku Saiful
> menerima suap sebesar Rp 1,05 miliar dari Ahmadi.
>
> Khusus Irwandi, ia juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp
> 41,1 miliar. Gratifikasi itu diterima selama Irwandi menjabat menjadi
> Gubernur Aceh pada periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke