Terlalu sedikit atau terlalu banyak...... Pada tanggal Min, 7 Apr 2019 pukul 11.06 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis:
> > > > > > > http://beritakini.co/news/irwandi-tak-terima-dituntut-10-tahun-penjara/index.html > > > *Irwandi Tak Terima Dituntut 10 Tahun Penjara* > <http://beritakini.co/news/irwandi-tak-terima-dituntut-10-tahun-penjara/index.html> > > > > Redaksi <http://beritakini.co/author/redaksi/>01:10 WIB, 02 April 2019 > > [image: Irwandi Tak Terima Dituntut 10 Tahun Penjara] > <http://beritakini.co/files/images/20190402-img-20190402-011201.jpg> > BERITAKINI.CO | Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menyangkal telah > melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum > KPK. Ia pun tidak terima telah dituntut 10 tahun penjara karena tak merasa > melakukan praktik terlarang tersebut. > > "Harapan saya, saya tidak menanggung dosa yang saya tidak lakukan," kata > Irwandi dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/4). > > Irwandi juga menyanggah telah menerima suap Rp 1,05 miliar dari mantan > Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Ia mengatakan Ahmadi merupakan rekannya dan > tidak pernah membicarakan proyek maupun uang. > > Irwandi membantah telah menyetujui usul Ahmadi supaya kontraktor di > Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan proyek infrastruktur yang > bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. > > Ia membantah soal dakwaan bahwa uang yang diterimanya dipakai untuk Aceh > Marathon. Irwandi menyatakan rencana kegiatan Aceh Marathon beserta dananya > merupakan kegiatan yang sah menurut hukum. > > Namun, ia mengakui bahwa karena dana dari pemerintah Aceh belum > terealisasi, maka sebagian uang untuk kegiatan itu menggunakan uang > miliknya serta uang milik rekannya. > > Ia pun menyangkal telah memerintahkan staf khususnya, Hendri Yuzal dan > Saiful Bahri, mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Aceh agar > menyetujui usulan Ahmadi. > > "Saiful bukan orang kepercayaannya saya. Bukan orang yang bisa saya > suruh-suruh, saya juga enggak mau nyuruh-nyuruh," ujar Irwandi. > > Irwandi juga menyanggah adanya dugaan penerimaan uang gratifikasi yang > ditujukan kepadanya. Menurutnya, hal itu tidak didukung dengan alat bukti.. > > Dalam kesempatan itu juga dia membantah telah menikah dengan Fenny Steffy > Burase yang jadi staf ahlinya di Aceh Maraton. Menurut dia, menikah dengan > Stefy hanyalah rencana yang tak terealisasi karena alasan yang tak > disebutkan Irwandi. > > "Di sini saya katakan didepan istri saya yang hadir disidang, saya memang > ada rencana menikah tapi tidak jadi. Alasannya enggak saya baca, biar > majelis hakim yang membaca," ucap Irwandi. > > Irwandi berharap majelis hakim yang menangani perkaranya menilai dan > memutuskan sesuai fakta persidangan. Dalam pleidoi itu juga dia > mengungkapkan prestasinya dalam perdamaian di Aceh dan kontribusinya bagi > masyarakat Aceh baik sebelum maupun sesudah menjadi gubernur. > > Irwandi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan > kurungan. Ia juga dituntut pencabutan hak politik selama 5 tahun usai > menjalani pidana pokok. > > Irwandi dinilai terbukti menerima suap bersama-sama dengan staf khsususnya > bernama Hendri Yuzal dan orang kepercayaannya, Teuku Saiful Bahri. > > Hendri dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan > kurungan. Sementara Teuku Saiful dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 > juta subsider 6 bulan kurungan. > > Irwandi dianggap terbukti bersama-sama dengan Hendri dan Teuku Saiful > menerima suap sebesar Rp 1,05 miliar dari Ahmadi. > > Khusus Irwandi, ia juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp > 41,1 miliar. Gratifikasi itu diterima selama Irwandi menjabat menjadi > Gubernur Aceh pada periode 2007-2012 dan periode 2017-2022. > > > > > >
