*Pada umumnya para petinggi rezim neo-Mojopahit dihinggapi  virus
korupsicum. Sebagai pasien, mereka lemah badan dan syahwat, mendekati
paralis dan oleh sebab itu untuk dilayani agar sehat bisa giat berfungsi
normal harus tiap kali  disuap. Patut ditambahkan  bahwa hingga kini
onat-obat yang diberikan tidak mampu menyebuhkan para pasien  korupsicum
selain itu agaknya virusnya telah bermutasi menjadi imum terhadap obat-obat
yang disuntik oleh KPK.*

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190412150624-12-385711/kasus-suap-spam-eks-irjen-pupr-bantah-pengawasan-lemah



Kasus Suap SPAM, Eks Irjen PUPR Bantah Pengawasan Lemah
CNN Indonesia | Jumat, 12/04/2019 16:31 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rildo Ananda membantah ada kelemahan dalam
pengawasan di Kementerian PUPR terkait dugaan suap proyek Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) <https://www.cnnindonesia.com/tag/suap-spam> yang saat ini
masih dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
<https://www.cnnindonesia.com/tag/kpk>).

Ia menyebut mekanisme pengawasan di Kementerian PUPR berjalan normal,
khususnya secara administrasi.

"Itu ada internal masing-masing, ada pekerjaan internal masing-masing.
Kalau umpama kita enggak *ngawasin*, dia (main) sampai ke mana-mana. Tapi
mekanisme administrasinya yang harus diawasi," kata Rildo di Gedung KPK,
Jakarta, Jumat (12/4).


Rildo mengatakan demikian usai diperiksa KPK terkait dengan kasus suap
SPAM. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot
Simaremare, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) SPAM Lampung.

Lihat juga: Dirut PT WKE Didakwa Menyuap 4 Pejabat PUPR Miliaran Rupiah
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190320135240-12-379063/dirut-pt-wke-didakwa-menyuap-4-pejabat-pupr-miliaran-rupiah/>
Rildo tidak secara jelas menjawab apakah pernah bertemu dengan Anggiat. Ia
hanya menyebut setiap ada temuan mencurigakan pihak Irjen PUPR akan
langsung melakukan pemeriksaan.

Apabila ada pejabat yang menerima, ia juga menegaskan yang bersangkutan
akan dikenakan sanksi.

"Pastilah itu ada sanksi tidak boleh menjabat," Kata Rildo.

Rildo sendiri mengaku mendukung langkah sejumlah pegawai Kementerian PUPR
untuk mengembalikan uang yang diduga berasal dari suap proyek SPAM.
Menurutnya segala penerimaan terkait dengan kasus itu harus dikembalikan.

"Kalau memang menerima harus segera dikembalikan," kata Rildo.

Diketahui, sampai saat ini setidaknya KPK telah menerima uang dari 75
pejabat Kementerian PUPR, 69 orang di antaranya mengembalikan secara
sukarela. Setidaknya uang tersebut terdiri dari berbagai jenis mata uang
asing.

Total uang pengembalian jika dikonversikan dalam rupiah mencapai Rp46
miliar. Rinciannya Rp33.466.729.500, US$481.600, 305.312 dolar Singapura,
20.500 dolar Australia, 147.240 dolar Hongkong, 30.825 Euro, 4000
Poundsterling, 345.712 Ringgit Malaysia, 85.100 Yuan Cina, 6.775.000 Won
Korea, 158.470 Baht Thailand, 901.000 Yen Jepang, 38.000.000 Dong Vietnam,
dan 1.800 Shekel Israel.

Lihat juga: Kasus SPAM, KPK Duga Aliran Suap ke Pejabat PUPR Masif
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190314103419-12-377138/kasus-spam-kpk-duga-aliran-suap-ke-pejabat-pupr-masif/>
KPK menduga uang-uang itu diberikan secara massal kepada para pejabat PUPR
untuk memuluskan proyek SPAM.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan tersangka. Empat tersangka
selaku pemberi suap sudah dilimpahkan ke pengadilan. Keempatnya yakni Dirut
PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih,
Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP
Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara tersangka penerima suap yang masih dalam penyidikan, yakni Kepala
Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung
Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro
Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM
Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Suap Romi, KPK Panggil Ulang Staf Menag

Sementara dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama,
KPK memanggil ulang Staf Ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gugus
Joko Waskito. Pemanggilan ulang ini lantaran Gugus mangkir dalam
pemeriksaan sebelumnya.

Gugus diketahui sempat mangkir dari pemanggilan KPK pada 28 Maret 2019
lalu. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HRS (Haris
Hasanudin, Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur)," ujar Juru Bicara KPK
Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (12/4).

Lihat juga: Diperiksa KPK, Staf Ahli Menag Klaim Tak Pernah Bertemu Romi
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190411215741-12-385567/diperiksa-kpk-staf-ahli-menag-klaim-tak-pernah-bertemu-romi/>
Saat mangkir dari pemeriksaan Gugus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka
Romi. Selain Gugus KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Haris.

Haris akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Romi.
Haris sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberikan
uang sebesar Rp250 juta kepada Romi untuk mendapatkan posisi Kepala Kanwil
Kemenag Jawa Timur.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Romi bersama Kepala Kantor
Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah
Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari
Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

KPK sempat menyita uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari
kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3). KPK memastikan bahwa uang tersebut
bukan honor seperti pengakuan Lukman. *(sah/osc)*

Kirim email ke