Kenapa kok dalam sila 1 tidak ada tempat buat LGBT di Indonesia? Apakah Hindu 
dan Buddha tidak memenuhi sila 1? Dalam Hindu dan Buddha tidak ada larangan 
LGBT bahkan diterima sebagai kemajemukan manusia.
Dalam Rancangan KUHP yg baru ada ancaman pidana 9 tahun bagi LGBT dewasa, 
kenapa kok tidak boleh dibahas? Juga bukankah cawapres Ma'ruf Amin bukan hanya 
mendukung pemidanaan LGBT juga secara aktif mengupayakannya. juga presiden Joko 
Widodo sebelum resmi jadi capres mengatakan tidak akan memidanakan LGBT 
sekarang dgn berpasangan bersama Ma'ruf Amin bagaimana posisinya masih tetapkan 
atau sudah berubah?
KTP saya tidak ada ada kolom agama.

---In [email protected], <nesare1@...> wrote :


Kalau ente mau berdiskusi, kasih dulu opini ente.

Kalau hanya sekedar bertanya, jawabannya gampang:

NKRI berdasarkan Pancasila. Sila 1 ketuhanan yme. Tidak ada ada tempat buat 
LGBT di NKRI secara politik artinya LGBT tidak akan bisa dilegal kan.

Juga masalah LGBT itu dihukum atau tidak, ada sila kemanusian, persatuan dan 
keadilan social. LGBT sbg manusia tidak akan masuk ranah hokum kalau tidak 
melakukan tindakan anti hukum di NKRI. Ini urusan hokum Indonesia.

 

Tujuan ente itu jelas bukan sekedar bertanya. Ente mau membela LGBT supaya 
bebas diindonesia. LGBT bukan budaya Indonesia dan tidak diterima oleh 
Indonesia. Jelas sekali karena bangsa Indonesia itu religius. Agama itu tidak 
pernah menerima LGBT krn dasar pernikahan itu adalah yg berbeda jenis kelamin. 
Ente ini katholik moso’ tidak tahu ttg ini. Jangan2 ente ini agamanya KTP kayak 
Prabowo yg ngaku2 ulama hehehehehe.

 

Lebih lucu lagi belum ngomong ttg LGBT dimata hukum Indonesia, eh sudah 
meloncat ngomongin hukum pidana! Ngaco aja!

 

Nesare

 

 

From: [email protected] <[email protected]> 
Sent: Friday, April 12, 2019 11:57 AM
To: Yahoogroups <[email protected]>
Subject: [GELORA45] Jokowi Contohkan Hoaks pada Maret: LGBT Dilegalkan

 

 

Selain cuman membantah hoax, bagaimana sebenarnya posisi kandidat presiden 
Jokowi pada LGBT? 

Apakah LGBT akan dipidanakan?

---

Jokowi Contohkan Hoaks pada Maret: LGBT Dilegalkan

CNN Indonesia | Selasa, 02/04/2019 13:26 WIB

 

Presiden Joko Widodo menyebut isu legalisasi LGBT sebagai salah satu contoh 
hoaks pada bulan lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

 

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyebut sejumlah 
contoh hoaks atau berita bohong yang menyebar sepanjang Maret. Salah satunya 
adalah soal legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)..

 

"MUI diminta halalkan babi panggang. Panadol adalah tisu basah yang dikeraskan. 
LGBT dan aborsi dilegalkan. Ular mati karena makan wajan. Ini beberapa dari 
ratusan hoaks sepanjang Maret 2019," ujar Jokowi, melalui akun Twitter-nya, 
Selasa (2/4).

 

Sebelumnya, isu legalisasi LGBT menyebar terutama di media sosial. Tokoh-tokoh 
oposisi pun turut menyuarakannya dan mengaitkan isu itu dengan rancangan 
Undang-undang Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

 

 

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain, misalnya, sempat menyebut 
bahwa pemerintah hendak melagalisasi zina dan LGBT lewat RUU PKS. Ceramahnya 
itu kemudian dikutip seorang ustaz di banyuwangi, Jawa Timur, yang membuatnya 
berurusan dengan hukum.

 

Zulkarnain kemudian meralat ucapannya dan mengaku tak menemukan pasal 
legalisasi zina dan LGBT dalam RUU itu.

 

[Gambas:Twitter]

Jokowi pun meminta masyarakat untuk tak mempercayai begitu saja setiap kabar 
dan mendorong pengecekan fakta serta penggunaan akal sehat.

 

"Dengan pikiran, akal sehat, dan mengecek fakta: kita tahu semua itu hoaks 
belaka," tandas dia, yang juga merupakan calon presiden nomor urut 01.

 

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat 
jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu, dan ujaran kebencian yang beredar di 
masyarakat terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April.

 

"Di bulan Agustus 2018 hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi, September 
2018 naik menjadi 27 hoaks, sementara pada Oktober dan November 2018 
masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah info 
hoaks terus naik di angka 75 konten," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro 
Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran persnya yang dirilis 
Senin (1/4) pagi.

 

 

 

 

Kirim email ke