Jonathan: Kenapa kok dalam sila 1 tidak ada tempat buat LGBT di Indonesia?
Nesare: karena sila 1 pancasila adalah berTUHAN bukan beragama! RI bukan negara agama! RI adalah negara demokrasi! RI punya hukum dan system politik sendiri! Siapa yg bilang LGBT tidak ada tempat di RI? Ente kan?! Ane bilang LGBT tidak ada tempat di RI secara politis! Setiap agama didunia ini punya pandangan sendiri2 dalam kitab sucinya masing2 (dan kalau ini ada krn tidak semua agama yg ada didunia ini punya kitab suci, makanya ada istilah kepercayaan dan animism dll). Agama yg ada kitab sucinya pun berbeda2 persepsinya termasuk persepsi thd LGBT. Otak ente jelas sekali ingin mengatakan buddha dan hindu menerima LGBT. Ente hanya baca2 diinternet lalu bikin ini sbg kebenaran. Ini sifat ente yg ane sudah bilang beratus2 kali sbg CETEK!!!!!! Ente ini sombong banyak gak ngertinya! Ente cuplik sana cuplik sini lalu dipakai utk mendukung pendapat sendiri. Baca lebih lanjut gimana berbeda aliran dalam buddha dan hindu dalam menerima LGBT. ENTE BERLAKU SEAKAN2 PALING TAHU TTG AGAMA ORANG LAIN! SEDANGKAN PERSEPSI ITU ADALAH MILIK ORANGNYA BUKAN AGAMANYA! Agama ente itu kan katholik yg jelas2 menolak LGBT, kenapa ente menerima LGBT malahan pendukung sejatinya?! Itu karena ente adalah orangnya dan agama ente adalah katholik. Hanya saja tidak ada dalam hirarki gereja katholik yg menerima LGBT. TIDAK ADA! Makanya digereja katholik romawi tidak pernah ada spanduk mendukung LGBT. Berbeda dgn gereja2 protestan dinegara ente yg banyak spanduk pelangi bilang: welcome LGBT dlsbg. Ngerti ndak? Welcome nya itu adalah manusianya dan ini tidak ada urusan dgn LGBT nya! Kenapa gereja2 protestan welcome ini? Karena dinegara ente itu LGBT MASIH BELUM DITERIMA ALIAS MASIH DIPERSEKUSI!!! Alasan lain yg ada misalnya: gerejanya sepi orangnya shg orang yg LGBT adalah customers! Jonathan: Apakah Hindu dan Buddha tidak memenuhi sila 1? Dalam Hindu dan Buddha tidak ada larangan LGBT bahkan diterima sebagai kemajemukan manusia. Nesare: hindu dan buddha termasuk konghucu sudah diakui sbg agama di Indonesia. Ente gak usah menjustifikasi ini. Tujuan ente hanya mau menggunakan buddha dan hindu utk menjustifikasi RI menerima lgbt. Hanya salahnya ente gak ngerti RI itu negara demokrasi dan adalah produk politik. Dgn kata lain RI bukan negara agama. Bukan karena 1 agama okay thd suatu issue, lalu RI harus mengikutinya. Ini opini buta tulinya ente! Hukuman mati juga kebanyakan agama tidak menerima, ttp diseluruh dunia, negara2 masih banyak yg menerapkan nya. Ini konteksnya hokum, politik dll bukan konteks agama! Ngerti?! Jonathan: Dalam Rancangan KUHP yg baru ada ancaman pidana 9 tahun bagi LGBT dewasa, kenapa kok tidak boleh dibahas? Nesare: siapa yg bilang LGBT tidak boleh dibahas di RI? Ente kan krn ente merasa terusik LGBT dipersekusi, tetapi lucunya bilang LGBT = budaya Indonesia yg seakan2 diterima di masyarakat indonesia?! Ngaco aja! Orang sekolahan saja banyak yg bikin skripsi ttg LGBT dari fakultas ilmu social, ilmu budaya, anthropologi, agama, hukum dll. Koq ente mundur dgn bertanya yg mboten2: koq LGBT tidak boleh dibahas?! Jonathan: Juga bukankah cawapres Ma'ruf Amin bukan hanya mendukung pemidanaan LGBT juga secara aktif mengupayakannya. juga presiden Joko Widodo sebelum resmi jadi capres mengatakan tidak akan memidanakan LGBT sekarang dgn berpasangan bersama Ma'ruf Amin bagaimana posisinya masih tetapkan atau sudah berubah? Nesare: itu kan proses politiknya. Jadi ente sudah jelas belum itu bukan masalah sila 1: RI berTUHAN?! Silahkan saja like and dislike, setuju atau tidak setuju dgn LBGT, tetapi sepanjang sudah bikin kegaduhan misalnya persekusi, kriminalisasi dll ya itu akan masuk ranah hukum dan akan diadili. Susah amat sih dan begitu butanya ente ini! Makanya jangan buta tuli kalau sudah membela sesuatu! Nesare From: [email protected] <[email protected]> Sent: Friday, April 12, 2019 1:03 PM To: Yahoogroups <[email protected]> Subject: RE: [GELORA45] Jokowi Contohkan Hoaks pada Maret: LGBT Dilegalkan Kenapa kok dalam sila 1 tidak ada tempat buat LGBT di Indonesia? Apakah Hindu dan Buddha tidak memenuhi sila 1? Dalam Hindu dan Buddha tidak ada larangan LGBT bahkan diterima sebagai kemajemukan manusia. Dalam Rancangan KUHP yg baru ada ancaman pidana 9 tahun bagi LGBT dewasa, kenapa kok tidak boleh dibahas? Juga bukankah cawapres Ma'ruf Amin bukan hanya mendukung pemidanaan LGBT juga secara aktif mengupayakannya. juga presiden Joko Widodo sebelum resmi jadi capres mengatakan tidak akan memidanakan LGBT sekarang dgn berpasangan bersama Ma'ruf Amin bagaimana posisinya masih tetapkan atau sudah berubah? KTP saya tidak ada ada kolom agama. ---In [email protected] <mailto:[email protected]> , <nesare1@... <mailto:nesare1@...> > wrote : Kalau ente mau berdiskusi, kasih dulu opini ente. Kalau hanya sekedar bertanya, jawabannya gampang: NKRI berdasarkan Pancasila. Sila 1 ketuhanan yme. Tidak ada ada tempat buat LGBT di NKRI secara politik artinya LGBT tidak akan bisa dilegal kan. Juga masalah LGBT itu dihukum atau tidak, ada sila kemanusian, persatuan dan keadilan social. LGBT sbg manusia tidak akan masuk ranah hokum kalau tidak melakukan tindakan anti hukum di NKRI. Ini urusan hokum Indonesia. Tujuan ente itu jelas bukan sekedar bertanya. Ente mau membela LGBT supaya bebas diindonesia. LGBT bukan budaya Indonesia dan tidak diterima oleh Indonesia. Jelas sekali karena bangsa Indonesia itu religius. Agama itu tidak pernah menerima LGBT krn dasar pernikahan itu adalah yg berbeda jenis kelamin. Ente ini katholik moso’ tidak tahu ttg ini. Jangan2 ente ini agamanya KTP kayak Prabowo yg ngaku2 ulama hehehehehe. Lebih lucu lagi belum ngomong ttg LGBT dimata hukum Indonesia, eh sudah meloncat ngomongin hukum pidana! Ngaco aja! Nesare From: [email protected] <mailto:[email protected]> <[email protected] <mailto:[email protected]> > Sent: Friday, April 12, 2019 11:57 AM To: Yahoogroups <[email protected] <mailto:[email protected]> > Subject: [GELORA45] Jokowi Contohkan Hoaks pada Maret: LGBT Dilegalkan Selain cuman membantah hoax, bagaimana sebenarnya posisi kandidat presiden Jokowi pada LGBT? Apakah LGBT akan dipidanakan? --- <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190402130925-20-382857/jokowi-contohkan-hoaks-pada-maret-lgbt-dilegalkan> Jokowi Contohkan Hoaks pada Maret: LGBT Dilegalkan CNN Indonesia | Selasa, 02/04/2019 13:26 WIB <https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/03/31/1e559ca3-5644-4d6e-9e69-e68e58c54da3_169.jpeg?w=650> Presiden Joko Widodo menyebut isu legalisasi LGBT sebagai salah satu contoh hoaks pada bulan lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyebut sejumlah contoh hoaks atau berita bohong yang menyebar sepanjang Maret. Salah satunya adalah soal legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).. "MUI diminta halalkan babi panggang. Panadol adalah tisu basah yang dikeraskan. LGBT dan aborsi dilegalkan. Ular mati karena makan wajan. Ini beberapa dari ratusan hoaks sepanjang Maret 2019," ujar Jokowi, melalui akun Twitter-nya, Selasa (2/4). Sebelumnya, isu legalisasi LGBT menyebar terutama di media sosial. Tokoh-tokoh oposisi pun turut menyuarakannya dan mengaitkan isu itu dengan rancangan Undang-undang Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain, misalnya, sempat menyebut bahwa pemerintah hendak melagalisasi zina dan LGBT lewat RUU PKS. Ceramahnya itu kemudian dikutip seorang ustaz di banyuwangi, Jawa Timur, yang membuatnya berurusan dengan hukum. Zulkarnain kemudian meralat ucapannya dan mengaku tak menemukan pasal legalisasi zina dan LGBT dalam RUU itu. [Gambas:Twitter] Jokowi pun meminta masyarakat untuk tak mempercayai begitu saja setiap kabar dan mendorong pengecekan fakta serta penggunaan akal sehat. "Dengan pikiran, akal sehat, dan mengecek fakta: kita tahu semua itu hoaks belaka," tandas dia, yang juga merupakan calon presiden nomor urut 01. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu, dan ujaran kebencian yang beredar di masyarakat terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April. "Di bulan Agustus 2018 hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi, September 2018 naik menjadi 27 hoaks, sementara pada Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran persnya yang dirilis Senin (1/4) pagi.
