Dua Ribuan TPS Coblos Ulang, Bawaslu: KPU Abaikan Peta Kerawanan
Reporter:
Iqbal Tawakal Lazuardi (Kontributor)
Editor:
Endri Kurniawati
Kamis, 18 April 2019 08:03 WIB
Petugas KPPS berbusana adat melayani warga saat pencoblosan Pemilu di
TPS 12 Joyotakan, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2019. ANTARA Petugas
KPPS berbusana adat melayani warga saat pencoblosan Pemilu di TPS 12
Joyotakan, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2019. ANTARA
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Mochammad Afifuddin mengatakan banyaknya persoalan pada pemungutan suara
pada Rabu, 17 April 2019 adalah akibat diabaikannya peta kerawanan.
“Jajaran kami sudah menyampaikan semua rekomendasi di semua level tetapi
kelihatannya ini tidak terlalu diantisipasi,” kata Komisioner Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta
Pusat, Rabu, 17 April 2019.
Bawaslu sebelumnya sudah memetakan kerawanan Pemilu yang salah satu
adalah kerawanan masyarakat yang terhalang hak pilihnya karena urusan
teknis. Persentase kerawanan itu diprediksi terjadi sebesar 74
persen. Namun, peta kerawanan yang telah dibuat Bawaslu itu nampak
diabaikan oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum.
Baca:Bawaslu: Pemantau Pemilu Sebanyak 138, Terbanyak dalam Sejarah
<https://pemilu.tempo.co/read/1196390/bawaslu-pemantau-pemilu-sebanyak-138-terbanyak-dalam-sejarah>
Hingga kemarin petang, Bawaslu menerima 121.993 laporan dari seluruh
pengawas Pemilu di seluruh Indonesia. Temuan-temuan itu diperoleh dari
laporan cepat yang masuk ke sistem Bawaslu. “Ini/quick//response/,
artinya data ini masih terus bergerak,” kata Afif.
Salah satu masalah yang dilaporkan adalah masih banyaknya tempat
pemungutan suara (TPS) yang kekurangan surat suara bahkan belum menerima
logistik hingga hari H. Yang paling banyak dilaporkan adalah
ketersediaan surat suara dan lain-lain yang membuat beberapa TPS
akhirnya tertunda baik pembukaannya hingga berpotensi pemungutan suara
susulan besok.
Baca:KPU: Ada 2.249 dari 810.193 TPS akan Pemungutan Suara Susulan
<https://nasional.tempo.co/read/1196833/kpu-ada-2-249-dari-810-193-tps-akan-pemungutan-suara-susulan>
Selain itu, menurutBawaslu
<https://pemilu.tempo.co/read/1196748/bawaslu-38-tps-berpotensi-pemilu-ulang-1-395-susulan/full&view=ok>,
masalah hak pilih masyarakat di sejumlah TPS dilaporkan banyak yang
tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya, masih banyak masyarakat yang
tidak terdaftar di TPS sebagai pemilih tetap atau khusus masih bisa
memberikan hak suaranya di TPS. “Ada juga yang karena ada orang-orang
tidak sah menggunakan hak pilih direkomendasikan atau berpotensi
pemungutan suara ulang.”
ADVERTISEMENT
KPU menyebutkan sebanyak 2.249 TPS di sejumlah daerah di Indonesia akan
melaksanakan pemungutan suara susulan. Alasannya ada keterlambatan
distribusi logistik dan terkendala bencana alam banjir. Angka itu
dinilai sangat kecil dari keseluruhan TPS yang menyelesaikan
pencoblosan. "Jumlah itu 0,28 persen dari total 810.193 TPS, " kata
Ketua KPU RI Arief Budiman dalam keterangan pers di Hotel Ritz Carlton
Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.
TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara itu tersebar di 18
kabupaten atau kota di Indonesia. Arief merinci kabupaten itu ialah Kota
Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura (1), Keerom (6), Waropen
(11), Intan Jaya (288), Tolikara (24), Pegunungan Bintang (1). Selain
itu, Kabupaten Yahukimo (155), Jayawijaya (3), Nias Selatan (113), Kutai
Barat (20), Banggai (391), Jambi (24), Bintan (2), Banyuasin (44),
Mahakam Hulu (4,) Kutai Kertanegara (8), dan Berau sebanyak 11 TPS.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com