Tidak perlu diulang, toh lebih banyak emak-emak yang menginginkan biaya hidup 
yang berbeda, harga-harga yang lebih masuk akal dan terjangkau. 

Cuma satu emak-emak yang menginginkan kursi jabatan yang itu-itu juga.

  --- ilmesengero@... wrote:
Sekalipun diulang seribu kali, hasilnya akan tetap sama, karena yang menang 
adalah mereka-mereka itu-itu juga.
On Thu, Apr 18, 2019 at 7:57 AM ajeg wrote:
Sudah terlalu banyak masalah yang tidak tertangani dan dibiarkan tertutup 
masalah baru lainnya, mulai dari DPT bermasalah sampai surat suara tercoblos di 
luar TPS di Malaysia dll.

Kalau Bawaslu dan KPU tetap bekerja berdasarkan azas Jurdil & Luber bukan 
mustahil pemilu 2019 jadi tonggak sejarah peningkatan kualitas pemilihan umum, 
bersamaan dengan pemungutan suara serentak yang pertamakali. Sayangnya 
kesempatan besar mencetak sejarah perbaikan pemilu ini disia-siakan Bawaslu dan 
KPU dengan membiarkan munculnya banyak masalah. Ditambah lagi dengan membiarkan 
berkembangnya ide anti-demokrasi berupa ancaman pidana bagi Golput..
Bawaslu-KPU jangan diam, sebab kalianlah yang pertama akan dipidana karena 
banyaknya TPS yang tidak kebagian surat suara sehinga menghalangi hak 
konstitusional Rakyat untuk bersuara. 

Singkat kata, dengan segala masalah yang menumpuk, emak-emak menilai 2 lembaga 
ini tidak becus menyelenggarakan pemilihan umum yang JURDIL & LUBER. Siap-siap 
saja Bawaslu-KPU seluruh Indonesia dijewer emak-emak di muka umum.
  --- SADAR@... wrote:
Dua Ribuan TPS Coblos Ulang, Bawaslu: KPU Abaikan Peta Kerawanan
   Reporter:
Iqbal Tawakal Lazuardi (Kontributor)  Editor:
Endri Kurniawati  
Kamis, 18 April 2019 08:03 WIB
Petugas KPPS berbusana adat melayani warga saat pencoblosan Pemilu di TPS 12 
Joyotakan, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2019. ANTARA
 TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad 
Afifuddin mengatakan banyaknya persoalan pada pemungutan suara pada Rabu, 17 
April 2019 adalah akibat diabaikannya peta kerawanan. “Jajaran kami sudah 
menyampaikan semua rekomendasi di semua level tetapi kelihatannya ini tidak 
terlalu diantisipasi,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 
Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2019.  
Bawaslu sebelumnya sudah memetakan kerawanan Pemilu yang salah satu adalah 
kerawanan masyarakat yang terhalang hak pilihnya karena urusan teknis. 
Persentase kerawanan itu diprediksi terjadi sebesar 74 persen. Namun, peta 
kerawanan yang telah dibuat Bawaslu itu nampak diabaikan oleh penyelenggara 
Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum. 
 
Baca: Bawaslu: Pemantau Pemilu Sebanyak 138, Terbanyak dalam Sejarah
 
Hingga kemarin petang, Bawaslu menerima 121.993 laporan dari seluruh pengawas 
Pemilu di seluruh Indonesia. Temuan-temuan itu diperoleh dari laporan cepat 
yang masuk ke sistem Bawaslu. “Ini quick response, artinya data ini masih terus 
bergerak,” kata Afif. 
 
Salah satu masalah yang dilaporkan adalah masih banyaknya tempat pemungutan 
suara (TPS) yang kekurangan surat suara bahkan belum menerima logistik hingga 
hari H.  Yang paling banyak dilaporkan adalah ketersediaan surat suara dan 
lain-lain yang membuat beberapa TPS akhirnya tertunda baik pembukaannya hingga 
berpotensi pemungutan suara susulan besok. 
 
Baca: KPU: Ada 2.249 dari 810.193 TPS akan Pemungutan Suara Susulan
 
Selain itu, menurut Bawaslu, masalah hak pilih masyarakat di sejumlah TPS 
dilaporkan banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya, masih banyak 
masyarakat yang tidak terdaftar di TPS sebagai pemilih tetap atau khusus masih 
bisa memberikan hak suaranya di TPS.  “Ada juga yang karena ada orang-orang 
tidak sah menggunakan hak pilih direkomendasikan atau berpotensi pemungutan 
suara ulang.” 
  
ADVERTISEMENT
  
KPU menyebutkan sebanyak 2.249 TPS di sejumlah daerah di Indonesia akan 
melaksanakan pemungutan suara susulan. Alasannya ada keterlambatan distribusi 
logistik dan terkendala bencana alam banjir. Angka itu dinilai sangat kecil 
dari keseluruhan TPS yang menyelesaikan pencoblosan. "Jumlah itu 0,28 persen 
dari total 810.193 TPS, " kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam keterangan pers 
di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.
 
TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara itu tersebar di 18 kabupaten 
atau kota di Indonesia. Arief merinci kabupaten itu ialah Kota Jayapura 
sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura (1), Keerom (6), Waropen (11), Intan Jaya 
(288), Tolikara (24), Pegunungan Bintang (1). Selain itu, Kabupaten Yahukimo 
(155), Jayawijaya (3), Nias Selatan (113), Kutai Barat (20), Banggai (391), 
Jambi (24), Bintan (2), Banyuasin (44), Mahakam Hulu (4,) Kutai Kertanegara 
(8), dan Berau sebanyak 11 TPS.


Kirim email ke