*Sekalipun diulang seribu kali, hasilnya akan tetap sama, karena yang
menang adalah mereka-mereka itu-itu juga.*

On Thu, Apr 18, 2019 at 7:57 AM ajeg [email protected] [GELORA45] <
[email protected]> wrote:

>
>
> Sudah terlalu banyak masalah yang tidak tertangani dan dibiarkan tertutup
> masalah baru lainnya, mulai dari DPT bermasalah sampai surat suara
> tercoblos di luar TPS di Malaysia dll.
>
> Kalau Bawaslu dan KPU tetap bekerja berdasarkan azas Jurdil & Luber bukan
> mustahil pemilu 2019 jadi tonggak sejarah peningkatan kualitas pemilihan
> umum, bersamaan dengan pemungutan suara serentak yang pertamakali.
> Sayangnya kesempatan besar mencetak sejarah perbaikan pemilu ini
> disia-siakan Bawaslu dan KPU dengan membiarkan munculnya banyak masalah.
> Ditambah lagi dengan membiarkan berkembangnya ide anti-demokrasi berupa
> ancaman pidana bagi Golput.
>
> Bawaslu-KPU jangan diam, sebab kalianlah yang pertama akan dipidana karena
> banyaknya TPS yang tidak kebagian surat suara sehinga menghalangi hak
> konstitusional Rakyat untuk bersuara.
>
> Singkat kata, dengan segala masalah yang menumpuk, emak-emak menilai 2
> lembaga ini tidak becus menyelenggarakan pemilihan umum yang JURDIL &
> LUBER. Siap-siap saja Bawaslu-KPU seluruh Indonesia dijewer emak-emak di
> muka umum.
>
> --- SADAR@... wrote:
> Dua Ribuan TPS Coblos Ulang, Bawaslu: KPU Abaikan Peta Kerawanan
> Reporter:
> Iqbal Tawakal Lazuardi (Kontributor)
> Editor:
> Endri Kurniawati
>
> Kamis, 18 April 2019 08:03 WIB
>
> [image: Petugas KPPS berbusana adat melayani warga saat pencoblosan Pemilu
> di TPS 12 Joyotakan, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2019. ANTARA]Petugas
> KPPS berbusana adat melayani warga saat pencoblosan Pemilu di TPS 12
> Joyotakan, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2019. ANTARA
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Komisioner Badan Pengawas
> Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan banyaknya persoalan pada
> pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019 adalah akibat diabaikannya peta
> kerawanan. “Jajaran kami sudah menyampaikan semua rekomendasi di semua
> level tetapi kelihatannya ini tidak terlalu diantisipasi,” kata Komisioner
> Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu,
> Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2019.
>
> Bawaslu sebelumnya sudah memetakan kerawanan Pemilu yang salah satu adalah
> kerawanan masyarakat yang terhalang hak pilihnya karena urusan teknis. 
> Persentase
> kerawanan itu diprediksi terjadi sebesar 74 persen. Namun, peta kerawanan
> yang telah dibuat Bawaslu itu nampak diabaikan oleh penyelenggara Pemilu,
> dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum.
>
> Baca: Bawaslu: Pemantau Pemilu Sebanyak 138, Terbanyak dalam Sejarah
> <https://pemilu..tempo.co/read/1196390/bawaslu-pemantau-pemilu-sebanyak-138-terbanyak-dalam-sejarah>
>
> Hingga kemarin petang, Bawaslu menerima 121.993 laporan dari seluruh
> pengawas Pemilu di seluruh Indonesia. Temuan-temuan itu diperoleh dari
> laporan cepat yang masuk ke sistem Bawaslu. “Ini *quick **response*,
> artinya data ini masih terus bergerak,” kata Afif.
>
> Salah satu masalah yang dilaporkan adalah masih banyaknya tempat
> pemungutan suara (TPS) yang kekurangan surat suara bahkan belum menerima
> logistik hingga hari H.  Yang paling banyak dilaporkan adalah ketersediaan
> surat suara dan lain-lain yang membuat beberapa TPS akhirnya tertunda baik
> pembukaannya hingga berpotensi pemungutan suara susulan besok.
>
> Baca: KPU: Ada 2.249 dari 810.193 TPS akan Pemungutan Suara Susulan
> <https://nasional.tempo.co/read/1196833/kpu-ada-2-249-dari-810-193-tps-akan-pemungutan-suara-susulan>
>
> Selain itu, menurut Bawaslu
> <https://pemilu.tempo.co/read/1196748/bawaslu-38-tps-berpotensi-pemilu-ulang-1-395-susulan/full&view=ok>,
> masalah hak pilih masyarakat di sejumlah TPS dilaporkan banyak yang tidak
> sesuai dengan ketentuan. Misalnya, masih banyak masyarakat yang tidak
> terdaftar di TPS sebagai pemilih tetap atau khusus masih bisa memberikan
> hak suaranya di TPS.  “Ada juga yang karena ada orang-orang tidak sah
> menggunakan hak pilih direkomendasikan atau berpotensi pemungutan suara
> ulang.”
>
> ADVERTISEMENT
>
> KPU menyebutkan sebanyak 2.249 TPS di sejumlah daerah di Indonesia akan
> melaksanakan pemungutan suara susulan. Alasannya ada keterlambatan
> distribusi logistik dan terkendala bencana alam banjir. Angka itu dinilai
> sangat kecil dari keseluruhan TPS yang menyelesaikan pencoblosan. "Jumlah
> itu 0,28 persen dari total 810.193 TPS, " kata Ketua KPU RI Arief Budiman
> dalam keterangan pers di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis,
> 18 April 2019.
>
> TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara itu tersebar di 18
> kabupaten atau kota di Indonesia. Arief merinci kabupaten itu ialah Kota
> Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura (1), Keerom (6), Waropen
> (11), Intan Jaya (288), Tolikara (24), Pegunungan Bintang (1). Selain itu,
> Kabupaten Yahukimo (155), Jayawijaya (3), Nias Selatan (113), Kutai Barat
> (20), Banggai (391), Jambi (24), Bintan (2), Banyuasin (44), Mahakam Hulu
> (4,) Kutai Kertanegara (8), dan Berau sebanyak 11 TPS.
>
>
> 
>

Kirim email ke