*Sekalipun diulang seribu kali, hasilnya akan tetap sama, karena yang menang adalah mereka-mereka itu-itu juga.*
On Thu, Apr 18, 2019 at 7:57 AM ajeg [email protected] [GELORA45] < [email protected]> wrote: > > > Sudah terlalu banyak masalah yang tidak tertangani dan dibiarkan tertutup > masalah baru lainnya, mulai dari DPT bermasalah sampai surat suara > tercoblos di luar TPS di Malaysia dll. > > Kalau Bawaslu dan KPU tetap bekerja berdasarkan azas Jurdil & Luber bukan > mustahil pemilu 2019 jadi tonggak sejarah peningkatan kualitas pemilihan > umum, bersamaan dengan pemungutan suara serentak yang pertamakali. > Sayangnya kesempatan besar mencetak sejarah perbaikan pemilu ini > disia-siakan Bawaslu dan KPU dengan membiarkan munculnya banyak masalah. > Ditambah lagi dengan membiarkan berkembangnya ide anti-demokrasi berupa > ancaman pidana bagi Golput. > > Bawaslu-KPU jangan diam, sebab kalianlah yang pertama akan dipidana karena > banyaknya TPS yang tidak kebagian surat suara sehinga menghalangi hak > konstitusional Rakyat untuk bersuara. > > Singkat kata, dengan segala masalah yang menumpuk, emak-emak menilai 2 > lembaga ini tidak becus menyelenggarakan pemilihan umum yang JURDIL & > LUBER. Siap-siap saja Bawaslu-KPU seluruh Indonesia dijewer emak-emak di > muka umum. > > --- SADAR@... wrote: > Dua Ribuan TPS Coblos Ulang, Bawaslu: KPU Abaikan Peta Kerawanan > Reporter: > Iqbal Tawakal Lazuardi (Kontributor) > Editor: > Endri Kurniawati > > Kamis, 18 April 2019 08:03 WIB > > [image: Petugas KPPS berbusana adat melayani warga saat pencoblosan Pemilu > di TPS 12 Joyotakan, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2019. ANTARA]Petugas > KPPS berbusana adat melayani warga saat pencoblosan Pemilu di TPS 12 > Joyotakan, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2019. ANTARA > *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Komisioner Badan Pengawas > Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan banyaknya persoalan pada > pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019 adalah akibat diabaikannya peta > kerawanan. “Jajaran kami sudah menyampaikan semua rekomendasi di semua > level tetapi kelihatannya ini tidak terlalu diantisipasi,” kata Komisioner > Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, > Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2019. > > Bawaslu sebelumnya sudah memetakan kerawanan Pemilu yang salah satu adalah > kerawanan masyarakat yang terhalang hak pilihnya karena urusan teknis. > Persentase > kerawanan itu diprediksi terjadi sebesar 74 persen. Namun, peta kerawanan > yang telah dibuat Bawaslu itu nampak diabaikan oleh penyelenggara Pemilu, > dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum. > > Baca: Bawaslu: Pemantau Pemilu Sebanyak 138, Terbanyak dalam Sejarah > <https://pemilu..tempo.co/read/1196390/bawaslu-pemantau-pemilu-sebanyak-138-terbanyak-dalam-sejarah> > > Hingga kemarin petang, Bawaslu menerima 121.993 laporan dari seluruh > pengawas Pemilu di seluruh Indonesia. Temuan-temuan itu diperoleh dari > laporan cepat yang masuk ke sistem Bawaslu. “Ini *quick **response*, > artinya data ini masih terus bergerak,” kata Afif. > > Salah satu masalah yang dilaporkan adalah masih banyaknya tempat > pemungutan suara (TPS) yang kekurangan surat suara bahkan belum menerima > logistik hingga hari H. Yang paling banyak dilaporkan adalah ketersediaan > surat suara dan lain-lain yang membuat beberapa TPS akhirnya tertunda baik > pembukaannya hingga berpotensi pemungutan suara susulan besok. > > Baca: KPU: Ada 2.249 dari 810.193 TPS akan Pemungutan Suara Susulan > <https://nasional.tempo.co/read/1196833/kpu-ada-2-249-dari-810-193-tps-akan-pemungutan-suara-susulan> > > Selain itu, menurut Bawaslu > <https://pemilu.tempo.co/read/1196748/bawaslu-38-tps-berpotensi-pemilu-ulang-1-395-susulan/full&view=ok>, > masalah hak pilih masyarakat di sejumlah TPS dilaporkan banyak yang tidak > sesuai dengan ketentuan. Misalnya, masih banyak masyarakat yang tidak > terdaftar di TPS sebagai pemilih tetap atau khusus masih bisa memberikan > hak suaranya di TPS. “Ada juga yang karena ada orang-orang tidak sah > menggunakan hak pilih direkomendasikan atau berpotensi pemungutan suara > ulang.” > > ADVERTISEMENT > > KPU menyebutkan sebanyak 2.249 TPS di sejumlah daerah di Indonesia akan > melaksanakan pemungutan suara susulan. Alasannya ada keterlambatan > distribusi logistik dan terkendala bencana alam banjir. Angka itu dinilai > sangat kecil dari keseluruhan TPS yang menyelesaikan pencoblosan. "Jumlah > itu 0,28 persen dari total 810.193 TPS, " kata Ketua KPU RI Arief Budiman > dalam keterangan pers di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, > 18 April 2019. > > TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara itu tersebar di 18 > kabupaten atau kota di Indonesia. Arief merinci kabupaten itu ialah Kota > Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura (1), Keerom (6), Waropen > (11), Intan Jaya (288), Tolikara (24), Pegunungan Bintang (1). Selain itu, > Kabupaten Yahukimo (155), Jayawijaya (3), Nias Selatan (113), Kutai Barat > (20), Banggai (391), Jambi (24), Bintan (2), Banyuasin (44), Mahakam Hulu > (4,) Kutai Kertanegara (8), dan Berau sebanyak 11 TPS. > > > >
