Bahasanya kaum pengusaha tidak akan pernah sama dengan bahasanya kaum buruh. 
Hanya kaum remo dan kaum reaksioner yang berpihak kepada penguasa selalu 
menganjurkan dan menjebarkan ilusi seolah-olah kaum buruh dan kaum pengusaha 
bisa maju bersama. Kalau pengusaha omong soal "win-win situasi", 
"produktivitas", "competitiveness", semua itu berarti sangat negatif bagi buruh.

Pengusaha Minta Presiden Terpilih Revisi UU Tenaga Kerja

Ketua Dewan Pembina IBCWE, Shinta Widjaja Kamdani dalam acara CEO Talks di The 
Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Para pengusaha ingin presiden terpilih nantinya bisa merevisi Undang-Undang 
(UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ini bertujuan agar pekerja di 
Indonesia memiliki daya saing dengan pekerja asing. 

Wakil ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani 
mengatakan, salah satu hal yang membebani pengusaha adalah jam kerja yang 
dinilai masih rendah, sementara upah yang dibayarkan cukup tinggi. Jika hal ini 
terus terjadi, dikhawatirkan bisa menekan produktivitas. 

"Iya betul (harus direvisi). UU Nomor 13 penting diperhatikan sebagai pemberi 
kerja dan penerima kerja harus ada keseimbangan, harus jadi win-win solution 
kedua belah pihak dan perlu direvisi kembali. Perlu dipikirkan aspek 
competitiveness yang terjadi di negara lain," ujar Shinta dalam diskusi di 
Hotel Millennium, Jakarta, Rabu (10/4). 

Dia mencontohkan, jam kerja di Indonesia saat ini selama 40 jam per minggu, 
paling rendah di antara negara lain. Bangladesh selama 49 per minggu, Kamboja 
45 jam per minggu, China 47 jam per minggu, dan Vietnam 41 jam per minggu. 
Sementara upah yang dibayarkan masih lebih tinggi Indonesia dibandingkan negara 
tersebut. 

"Vietnam yang paling dekat dengan kita, jam kerjanya 41 jam. Kalau ditarik upah 
dia rata-rata Rp 2 juta-2,3 juta. Kita paling rendah jam kerja, lalu upah juga 
termasuk tinggi," katanya. 

Sementara itu, Rektor Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan, 
risiko ongkos usaha di dalam negeri memang lebih besar dibandingkan di luar 
negeri. Maka tak heran, banyak perusahaan domestik yang membangun pabrik di 
luar negeri. 

Adapun upah pekerja di Indonesia setahun saat ini mencapai USD 5.070 per tahun, 
sementara Vietnam hanya USD 3.800 per tahun. 

"Yang mesti dilihat adalah apakah kompetensinya (tenaga kerja) lebih baik 
dibanding Vietnam? Siapapun yang nanti menang punya PR untuk meningkatkan SDM 
supaya kompetensinya makin baik," tambahnya.

Kirim email ke