Menaikkan diri setinggi langit, kalau jatuh kan babak belur. Pada tanggal Sab, 20 Apr 2019 pukul 01.59 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis:
> > > > *Apakah Prabowo memakai taktik militer di medan pertempuran yang biasa > dalam corong proganda perang selalu diumumkan telah menang disana sini. > Contoh, bagi yang tidak nonton tramisi informasi langsung yang diberikan > oleh menteri penerangan Irak, Muhammad Saeed Al-Sahhaf dari Bagdad [* > https://www.youtube.com/watch?v=vC5UTUAxgpE ].* Sekalipun tentara USA > beberapa ratus meter dibelakangnya, beliau masih dengan tegas menyatakan > mereka dipukul sana sini. **d* > > https://sp.beritasatu.com/# > > *Mantan Komisioner KPU: Jangan Klaim Sudah Jadi Pemenang Definitif, > Hormati KPU* > > [image: Mantan Komisioner KPU: Jangan Klaim Sudah Jadi Pemenang Definitif, > Hormati KPU]Calon presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama cawapres > Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat > mendeklarasikan kemenangan pada Pilpres 2019 di kediamannya Jl. > Kertanegara, Jakarta, 18 April 2019. ( Foto: ANTARA / Indrianto Eko Suwarso > ) > > Hendro D Situmorang / WM Jumat, 19 April 2019 | 23:53 WIB > > > > *Jakarta, Beritasatu.com* - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum > (KPU), Hadar Nafis Gumay mengimbau peserta Pemilu diharapkan tidak > mengklaim diri sebagai pemenang definitif dan menempuh jalur hukum yang > telah disediakan terkait sengketa hasil pemilu. > > Dari hasil perhitungan cepat sementara oleh berbagai lembaga survei, > pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01, yakni > pasangan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin mengungguli pesaingnya di Pilpres > 2019 dengan angka 54,5%. Sementara paslon nomor urut 02 memperoleh 45,5% > suara. > > Sejak hasil *quick count* diumumkan tanggal 17 April, kubu Prabowo-Sandi > tercatat sudah berkali-kali mengklaim kemenangan dengan angka 62 persen > dari hasil perhitungan internal kubu mereka. > > “Baiknya pihak-pihak peserta ini, terutama para pimpinan jangan mengklaim > mereka sudah *definite* sebagai pemenang karena itu bisa menciptakan > situasi yang negatif, bisa menimbulkan emosi yang berlebihan,” ujar Hadar, > yang juga pendiri lembaga peneliti Network for Democracy and Electoral > Integrity (Netgrit) dalam keterangannya kepada *Beritasatu.com,* Jumat > (19/4/2019). > > “Merasa menang ternyata tidak nanti menimbulkan kekecewaaan luar biasa > dikalangan pendukung, yang sebetulnya tidak perlu,” tambahnya. > > Hadar mengimbau politisi dan peserta pemilu menghormati KPU dan Badan > Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengikuti prosedur hukum yang tersedia > dengan menunggu hasil resmi yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu. > > “Ditetapkan dulu oleh KPU tentang hasil Pemilu ini. Begitu ditetapkan > oleh KPU setelah itu diberikan waktu tiga hari kepada pihak-pihak yang > tidak puas. Permohonan sengketa itu disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi, > nanti di MK itu akan diproses,” ujar mantan dosen ilmu sosiologi di FISIP > UI ini. > > Ia menambahkan, keputusan MK adalah keputusan yang final, mengikat, tidak > bisa digugat atau disengketakan kembali. > > Terkait tuduhan dari paslon 02 bahwa para penyelenggara survei telah > melakukan manipulasi, Hadar menyarankan hal tersebut disampaikan ke > asosiasi lembaga-lembaga *quick count* ini apakah ada pelanggaran kode > etik sebagai lembaga yang melaksanakan *quick count*. > > “Yang paling penting adalah kita jangan merasa paling menang,” ulangnya. > > Sumber: Suara Pembaruan > > > >
