Menaikkan diri setinggi langit, kalau jatuh kan babak belur.

Pada tanggal Sab, 20 Apr 2019 pukul 01.59 Sunny ambon [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
>
> *Apakah Prabowo memakai taktik militer di medan pertempuran yang biasa
> dalam corong proganda perang selalu diumumkan telah menang disana sini.
> Contoh, bagi yang tidak nonton tramisi informasi langsung yang diberikan
> oleh menteri penerangan Irak, Muhammad Saeed Al-Sahhaf dari Bagdad [*
> https://www.youtube.com/watch?v=vC5UTUAxgpE ].* Sekalipun tentara USA
> beberapa ratus meter dibelakangnya, beliau masih dengan tegas menyatakan
> mereka dipukul sana sini. **d*
>
> https://sp.beritasatu.com/#
>
> *Mantan Komisioner KPU: Jangan Klaim Sudah Jadi Pemenang Definitif,
> Hormati KPU*
>
> [image: Mantan Komisioner KPU: Jangan Klaim Sudah Jadi Pemenang Definitif,
> Hormati KPU]Calon presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama cawapres
> Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat
> mendeklarasikan kemenangan pada Pilpres 2019 di kediamannya Jl.
> Kertanegara, Jakarta, 18 April 2019. ( Foto: ANTARA / Indrianto Eko Suwarso
> )
>
> Hendro D Situmorang / WM Jumat, 19 April 2019 | 23:53 WIB
>
>
>
> *Jakarta, Beritasatu.com* - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum
> (KPU), Hadar Nafis Gumay mengimbau peserta Pemilu diharapkan tidak
> mengklaim diri sebagai pemenang definitif dan menempuh jalur hukum yang
> telah disediakan terkait sengketa hasil pemilu.
>
> Dari hasil perhitungan cepat sementara oleh berbagai lembaga survei,
> pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01, yakni
> pasangan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin mengungguli pesaingnya di Pilpres
> 2019 dengan angka 54,5%. Sementara paslon nomor urut 02 memperoleh 45,5%
> suara.
>
> Sejak hasil *quick count* diumumkan tanggal 17 April, kubu Prabowo-Sandi
> tercatat sudah berkali-kali mengklaim kemenangan dengan angka 62 persen
> dari hasil perhitungan internal kubu mereka.
>
> “Baiknya pihak-pihak peserta ini, terutama para pimpinan jangan mengklaim
> mereka sudah *definite* sebagai pemenang karena itu bisa menciptakan
> situasi yang negatif, bisa menimbulkan emosi yang berlebihan,” ujar Hadar,
> yang juga pendiri lembaga peneliti Network for Democracy and Electoral
> Integrity (Netgrit) dalam keterangannya kepada *Beritasatu.com,* Jumat
> (19/4/2019).
>
> “Merasa menang ternyata tidak nanti menimbulkan kekecewaaan luar biasa
> dikalangan pendukung, yang sebetulnya tidak perlu,” tambahnya.
>
> Hadar mengimbau politisi dan peserta pemilu menghormati KPU dan Badan
> Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengikuti prosedur hukum yang tersedia
> dengan menunggu hasil resmi yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu.
>
> “Ditetapkan dulu oleh KPU tentang hasil Pemilu ini. Begitu ditetapkan
> oleh KPU setelah itu diberikan waktu tiga hari kepada pihak-pihak yang
> tidak puas. Permohonan sengketa itu disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi,
> nanti di MK itu akan diproses,” ujar mantan dosen ilmu sosiologi di FISIP
> UI ini.
>
> Ia menambahkan, keputusan MK adalah keputusan yang final, mengikat, tidak
> bisa digugat atau disengketakan kembali.
>
> Terkait tuduhan dari paslon 02 bahwa para penyelenggara survei telah
> melakukan manipulasi, Hadar menyarankan hal tersebut disampaikan ke
> asosiasi lembaga-lembaga *quick count* ini apakah ada pelanggaran kode
> etik sebagai lembaga yang melaksanakan *quick count*.
>
> “Yang paling penting adalah kita jangan merasa paling menang,” ulangnya.
>
> Sumber: Suara Pembaruan
>
>
> 
>

Kirim email ke