Memang tidak bisa begitu saja, harus menurut aturan pemberian gelar pahlawan. Dengan begitu banyak yang meninggal, kok Komisi pemilihan Umumnya tidak dituntut secara hukum. Kan ada kelalaian. Paling tidak managementnya tidak beres. Kok berita2nya baru muncul belakangan, Mestinya pada waktu ada satu orang saja yang pingsan, sudah langsung dilakukan pencegahan jatuh sakit di semua TPS seluruh Indonesia.
Pada tanggal Sel, 23 Apr 2019 pukul 09.37 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > > Agaknya gelar pahlawan tidak diperoleh, tetapi keluarga korban diberikan > Rp 30, juta. > > > http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/8217/rp_30_juta_untuk_petugas_kpps_yang_meninggal_saat_bertugas > > > > Rp 30 Juta untuk Petugas KPPS yang Meninggal Saat BertugasSenin , 22 > April 2019 | 19:15 > > AKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Arief Budiman telah > memutuskan jumlah sumbangan yang akan diberikannya kepada petugas Kelompok > Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan > tugas. > > Ia menyampaikan pihaknya mengusulkan untuk memberikan santunan sebesar Rp > 30 juta kepada keluarga petugas."Kami mengusulkan yang pertama besaran > santunan untuk yang meninggal dunia kurang lebih Rp 30 hingga Rp 36 juta," > katanya dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng > Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019). > > Kemudian, Arief melanjutkan, untuk petugas yang cacat akan diberikan > santunan maksimal sebesar Rp 30 juta. Sedangkan untuk petugas yang > mengalami luka akan diusulkan besaran santunan maksimalnya sebesar Rp 16 > juta. "Nanti tergantung pada jenis musibah yang diderita kalau cacat," dia > menjelaskan. > > Untuk merealisasikan hal itu, KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian > Keuangan untuk meminta saran terkait mekanisme pemberiannya. "Karena kan > anggaran KPU tidak ada yang berbunyi *nomenklatur*-nya santunan. Nah ini > akan diperkenankan diambil dari pos anggaran mana yang KPU bisa melakukan > penghematan dan anggarannya belum dipakai. Nanti kami akan usulkan untuk > bisa membiayai santunan ini," dia menambahkan.(*ryo*) > > >
