Propaganda Kecurangan Pemilu
Kamis, 25 April 2019 07:00 WIB
Pendemo membawa poster dalam aksi tolak Pemilu 2019 Curang di depan
Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019. Perwakilan massa
juga menyerahkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2019 yang dituduhkan.
TEMPO/Muhammad HidayatPendemo membawa poster dalam aksi tolak Pemilu
2019 Curang di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019.
Perwakilan massa juga menyerahkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2019
yang dituduhkan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Segala propaganda untuk mendelegitimasi hasil Pemilihan Umum 2019 perlu
segera diakhiri. Tudingan tanpa bukti tentang kecurangan yang
disampaikan berulang-ulang bisa menggerus kepercayaan publik atas hasil
pemilu. Sikap yang tidak sportif, bahkan kotor, itu akan membahayakan
demokrasi.
Propaganda tersebut dimulai dengan menyerang lembaga yang melakukan
hitung cepat (quick count) hasil pemilu. Kubu pasangan calon
presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,
menyerukan agar masyarakat tak mempercayai semua hasil hitung cepat yang
mengunggulkan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Seruan seperti itu jelas aneh sekaligus membodohi masyarakat. Di banyak
negara, quick count justru merupakan alat kontrol hasil pemilu. Kubu
oposisi atau penantang biasanya memakai hitung cepat untuk
mengantisipasi kecurangan penghitungan suara oleh penyelenggara pemilu.
Sebab, sepanjang memakai metode ilmiah yang benar, hasil hitung cepat
telah terbukti 99 persen akurasinya.
Dalam pemilu serentak yang melibatkan 192,8 juta pemilih terdaftar,
kecurangan dan pelanggaran sangat mungkin terjadi. Kecurangan tentu saja
tak bisa dibenarkan. Tapi, jangankan dalam pemilihan presiden, dalam
pemilihan ketua rukun tetangga saja praktik kotor bisa terjadi. Itu
sebabnya ada mekanisme pencoblosan ulang untuk memperbaikinya. Komisi
Pemilihan Umum pun telah menggelar pemungutan suara ulang di banyak daerah.
Jika kubu Prabowo-Sandi ingin menggugat hasil pemilu, semestinya mereka
menyiapkan bukti yang valid. Perlu diingat bahwa hasil pemilu bisa
dinilai tidak sah bila terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan
masif. Tanpa upaya membuktikan hal ini, tuduhan adanya kecurangan serius
dalam pemilu amat mengada-ada. Tudingan miring terhadap lembaga yang
menggelar hitung cepat pun akan terkesan ngawur.
Sudah tepat langkah Perkumpulan Survei Opini Publik membeberkan metode
yang digunakan anggota mereka dalam menggelar quick count dalam Pemilu
2019. Sebaliknya, pihak yang meributkan hasil hitung cepat seharusnya
menguji metode yang dipaparkan itu. Kalau ada metode, data, atau teori
tandingan, tinggal diadu. Biarkan orang ramai menilai klaim siapa yang
lebih dipercaya.
ADVERTISEMENT
Sikap kurang beradab diperlihatkan oleh orang-orang yang tak puas atas
hasil hitung cepat. Di dunia maya, mereka malah merisak lembaga
pengumpul data dan ahli pembela hitung cepat. Ini tak ubahnya serangan
dengan metode "killing the messengers". Ketika substansi pesan tak bisa
dibantah, yang dijatuhkan adalah kredibilitas penyampai pesan.
Kita perlu menyetop segala propaganda kotor yang akan membikin bingung
masyarakat sekaligus bisa menghancurkan demokrasi itu. Para pembela
hitung cepat sebaiknya menggunakan serangan kepada mereka sebagai
momentum untuk menggelorakan lagi kampanye melawan kabar kibul. Media
arus utama dan lembaga penyiaran publik pun harus bekerja lebih keras
untuk menjernihkan ruang publik dari disinformasi.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com