https://nasional.tempo.co/read/1201358/pesantren-sunan-kalijaga-tolak-seruan-people-power-rizieq-shihab/full&view=ok
Pesantren Sunan Kalijaga Tolak Seruan People
Power Rizieq Shihab
Reporter:
Muh. Syaifullah (Kontributor)
Editor:
Kukuh S. Wibowo
Kamis, 2 Mei 2019 15:30 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi
posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
<https://statik.tempo.co/data/2017/02/22/id_583592/583592_620.jpg>
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi
posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
*TEMPO.CO*, *Yogyakarta*-Pondok Pesantren Sunan Kalijaga, Gemilang,
Bantul, menolak ajakan /people power /Rizieq Shihab
<https://metro.tempo.co/read/1198987/ucapan-selamat-datang-rizieq-shihab-pa-212-sah-sah-saja>.
Pengasuh Pesantren Sunan Kalijaga, Beny Susanto, menyesalkan maklumat
pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu yang menuduh telah terjadi
kecurangan masif, sistematis dan terstruktur pada pemilu 17 April lalu.
“Beliau bahkan menyerukan agar dilakukan aksi massa, menuntut KPU untuk
mendiskualifikasi Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin. Maklumat, seruan ini
tidaklah patut dan semestinya ditolak, diabaikan saja karena bersifat
provokatif dan fitnah yang berpotensi merusak kondusifitas kehidupan
berbangsa dan bernegara,” kata Beny, Kamis, 2 Mei 2019.
Baca: Kapolri Tito Karnavian Bantah Perintah Tembak Mati Rizieq Shihab
<https://nasional.tempo.co/read/1201261/kapolri-tito-karnavian-bantah-perintah-tembak-mati-rizieq-shihab>
Menurut Beny,peserta pemilu 2019 yang merasa dirugikan hak-haknya,
termasuk menuding terjadi kecurangan masif, sistematis dan terstruktur,
harus diuji di Mahkamah Konstitusi. "Bukan dari opini pribadi, kelompok,
partai dan golongan," ujar dia.
Pondok Pesantren Sunan Kalijaga berpandangan, secara otoritatif dan
legal belum ada pemenang pilpres. /Standing position/ ini, kata Beny,
amat penting karena secara konstitusional proses penghitungan suara
hasil pemilu berlangsung secara transparan, akuntabel, bisa dikoreksi
dan berjenjang dilakukan oleh KPU.
Simak: Yusril Ungkap Percakapan Rizieq Shihab Soal Keislaman Prabowo
<https://nasional.tempo.co/read/1192137/yusril-ungkap-percakapan-rizieq-shihab-soal-keislaman-prabowo>
Penghitungan dari tingkat terendah di tempat pemungutan suara sampai
dengan akhir di KPU pusat, diawasi oleh para saksi pasangan calon,
Bawaslu, pemantau, pengawas independen, media massa dan pemantau
internasional.
Iamengajak kepada semua pihak, baik pasangan calon, tim sukses, pimpinan
parpol dan simpatisan agar tetap bersama menjaga kondusifitas,
kebersamaan, persaudaraan dan persatuan nasional. "Jauhkanlah dari
fitnah, hoaks, provokasi dan ujaran kebencian yang bisa merusak harmoni
dan kohesifitas seluruh warga dan bangsa tercinta Indonesia Raya,” kata dia.
*MUH SYAIFULLAH*
------------------------------------------------------------------------