Menpan tetapkan jam kerja ASN selama Ramadhan
Jumat, 3 Mei 2019 09:13 WIB
Menpan tetapkan jam kerja ASN selama Ramadhan
Ilustrasi - Para Aratur Sipil Negara (ASN) di jajaran Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Banda Aceh mengikuti apel pada hari pertama Ramadhan.
(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc/16).
Palembang (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Syafruddin telah menetapkan jam kerja bagi kalangan Aparatur
Sipil Negara selama Ramadhan.
Dalam Surat Edaran Menteri Menteri PAN-RB Tahun 2019 jam kerja PNS
selama Ramadhan dipersingkat, sebagaimana dalam keterangan tertulis
Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel di Palembang, Jumat.
Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja
selama Ramadan menjadi pukul 08.00 hingga 15.00 WIB untuk Senin-Kamis,
dengan waktu istirahat diberikan pukul 12.00- 2.30 WIB.
Untuk Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 08.00 hingga 15.30 dan waktu
istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.
Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja
menjadi pukul 08.00 hingga 14.00 untuk Senin-Kamis dan Sabtu dengan
waktu istirahat selama 30 menit terhitung pukul 12.00.
Untuk Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 14.30 WIB dengan waktu
istirahat antara pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.
Pada surat edaran yang ditandatangani Menteri PAN-RB tersebut, juga
dijelaskan jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan
daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadhan
minimal 32,5 jam dalam satu minggu.
Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada Ramadan
tersebut diatur oleh pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah
masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.
Surat edaran itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris
Kabinet, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Panglima Tentara
Nasional Indonesia.
Selain itu, untuk para kepala lembaga pemerintah nonkementerian, para
pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para pimpinan kesekretariatan
lembaga nonstruktural, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, para gubernur,
bupati, serta wali kota.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: M. Hari Atmoko
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com