setiap hakim mendapatkan pembinaan untuk menjauhi segala bentuk hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum. Dia mau menjauhi, tetapi dikepung didekati suap.........Apa daya...........tidak kuat menolak........ Si hakim bilang, saya tidak cari probleem. Tetapi probleemnya yang cari saya........
Pada tanggal Sab, 4 Mei 2019 pukul 10.42 ChanCT [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > Oknum Hakim Kembali Di-OTT, MA Segera Evaluasi Kinerja Ketua PN Balikpapan > HUKUM & KRIMINAL <https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/> > 4 Mei 2019, 11:27:01 WIB > [image: Gedung KPK] > Ilustrasi: Gedung KPK (Dery Ridwanysah/JawaPos.com) > > - > - > - > - > - > > JawaPos.com – Lagi-lagi oknum hakim terciduk oleh Komisi Pemberantasan > Korupsi (KPK). Kali ini adalah Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, > berinisial K. Dia diduga melakukan tindak pidana suap menyuap. > > Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan mengatakan > prihatin. Karena lagi-lagi hakim menjadi pelaku dugaan suap. Sehingga ini > membuatnya kecewa. > > “Sikap MA tentu saja kita prihatin dan menyerahkan semuanya kepada KPK > mengenai proses hukumnya,” ujar Andi Samsan saat dihubungi wartawan, Sabtu > (4/5). > > Andi menambahkan, MA akan segera mengkonfirmasi tentang pembinaan yang > dilakukan oleh Pengadilan Negeri Balikpapan. Karena, setiap hakim > mendapatkan pembinaan untuk menjauhi segala bentuk hal-hal yang berkaitan > dengan pelanggaran hukum. > > “MA akan mengambil langkah-langkah dan juga untuk mengetahui apakah hakim > ketua telah melakukan pembinaan optimal,” katanya. > > Sebelumnya, seorang hakim di Balikpapan berinisial K terciduk dalam > operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas Penindakan Komisi > Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah barang bukti pun turut diamankan > dalam operasi senyap ini. > > Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan sejak sore tadi ada tim > penindaan yang ditugaskan di Balikpapan. Dalam operasi kali ini 5 orang > diamankan ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. > > “1 orang Hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan 1 swasta,” ujar > Febri melalui keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (3/5) > malam. > > KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya > transaksi pemberian uang pada hakim tersebut. Belakangan diketahui hakim > tersebut tengah bertugas mengadili sebuah perkara pidana di Pengadilan > Negeri Balikpapan. > > Dalam operasi kali ini petugas mengamankan sejumlah uang senilai Rp 100 > juta. Diduga uang ini digunakan untuk mahar, supaya hakim membebaskan > terdakwa dalam penipuan. > > “Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian > dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman > pidana, dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah,” pungkas Febri. > > Editor : Kuswandi > > Reporter : Gunawan Wibisono > > > <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> > 不含病毒。www.avg.com > <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> > <#m_2208011255157342698_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2> > > >
