https://bisnis.tempo.co/read/1202084/menteri-susi-selain-presiden-jokowi-tidak-akan-saya-dengar/full&view=ok


 Menteri Susi: Selain Presiden Jokowi, Tidak Akan


 Saya Dengar

Reporter:


       Dias Prasongko

Editor:


       Rahma Tri

Minggu, 5 Mei 2019 07:16 WIB
Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat bersilaturahmi dengan nelayan di Istana Negara, Jakarta, 8 Mei 2018. Penggunaan cantrang untuk menangkap ikan dapat merusak ekosistem air laut. ANTARA/Wahyu Putro A <https://statik.tempo.co/data/2018/05/08/id_703936/703936_720.jpg>

Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat bersilaturahmi dengan nelayan di Istana Negara, Jakarta, 8 Mei 2018. Penggunaan cantrang untuk menangkap ikan dapat merusak ekosistem air laut. ANTARA/Wahyu Putro A

*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti <https://bisnis.tempo.co/read/1202057/susi-belum-ada-perintah-stop-penenggelaman-kapal-dari-jokowi>mengatakan sampai sejauh ini belum ada sedikitpun perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta penenggelaman kapal dihentikan. Karena itu, Menteri Susi tidak akan mendengar siapapun yang memintanya menghentikan penenggelaman kapal.

*Baca juga: Jadi Menteri KKP Tinggal 6 Bulan, Susi: Saya Titip Laut <https://bisnis.tempo.co/read/1193159/jadi-menteri-kkp-tinggal-6-bulan-susi-saya-titip-laut>*

"Karena dari Pak Jokowi masih/firm, deterrence effect./ Pak Presiden belum perintahkan, Bu Susi penenggalaman kapal dihentikan, belum ada perintah ke saya. Jadi selain Pak Presiden, ya tidak akan saya dengar," kata Susi dalam pidato sambutannya saat menenggelamkan kapal di Pontianak, yang diunggah oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui akun twitter @KKPgoid, Sabtu 4 Mei 2019.

Pada Sabtu 4 Mei 2019, KKP telah memulai memusnahkan barang bukti kapal perikanan pelaku /illegal fishing /di Stasiun PSDKP di Kecamatan Sungai Rengas, Pontianak, Kalimantan Barat.

Susi menjelaskan, penenggelaman kapal adalah cara yang lebih baik supaya Indonsia bisa keluar dari persoalan lama. Sebab, selain bisa menimbulkan efek jera yang tinggi, penenggelaman kapal juga dianggap cara yang lebih baik dibandingkan harus mengurusi oknum-oknum yang membantu kegiatan/illegal fishing./

"Kalau kita mau kulitin satu-satu, menangkap aparat atau oknum-oknum yang membantu dalam kegiatan ilegal ini tentu tidak akan selesai, dan tidak mudah untuk selesai. Sebetulnya ini adalah /way out /yang sangat cantik," kata Susi.

Dalam pidatonya, Susi juga menyinggung orang-orang yang tidak sepakat mengenai kebijakan penenggelaman kapal dan justru meminta untuk melelang kapal yang tertangkap. Menurut dia, seperti itu adalah orang yang ragu atau tidak percaya diri.

Menurut Susi, jika kapal dilelang justru membuat mereka semakin berani. Belum lagi, dengan dilelangnya kapal juga memiliki potensi bahwa kapal tersebut bisa kembali lagi melakukan aktivitas illegal fishsing dengan kapal yang sama.

"Itu sudah /out of mind/ untuk kami tolerir lagi kejahatan terhadap negara. Jadi kalau toleran dan solider itu baik, okelah, tapi kejahatan terhadap negara berkali-kali masa ya kita mau toleran?," kata Susi.

BACA: Menteri Susi: Lelang Kapal Ilegal Bukan Sikap Umum Pemerintah <https://bisnis.tempo.co/read/1200846/menteri-susi-lelang-kapal-ilegal-bukan-sikap-umum-pemerintah>

Karena itu, Susi meminta kepada seluruh pihak mulai dari Kementerian, Polair, Kejaksaan, TNI Angkatan Laut hingga Bakamla menyamakan persepsi untuk mendukung penenggelaman kapal. Sebab, dengan cara ini sudah terbukti bisa memberi efek jera, strategi menjaga kedaulatan sekaligus pada bersamaan meningkatkan ekonomi bagi masyarakat di sektor perikanan.

Susi juga meminta, kepada para stakeholder yang membuat keputusan atau menetapkan kebijakan penenggelaman kapal, agar bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Dia meminta keputusan penenggelaman kapal <https://bisnis.tempo.co/read/1202053/anggap-negara-didzolimi-susi-minta-penenggelaman-kapal-segera>setelah ditangkap maksimal satu minggu.



===================




https://bisnis.tempo.co/read/1202108/kapal-pencuri-ikan-mau-dilelang-menteri-susi-mau-jadi-dagelan/full&view=ok


 Kapal Pencuri Ikan Mau Dilelang, Menteri Susi:


 Mau Jadi Dagelan?

Reporter:


       Imam Hamdi

Editor:


       Erwin Prima

Minggu, 5 Mei 2019 06:32 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini, Selasa, 30 April 2019, melakukan peninjauan 22 kapal asing di Pontianak yang akan ditenggelamkan pada Sabtu, 4 Mei 2019. (sumber: Twitter @kkpgoid) <https://statik.tempo.co/data/2019/04/30/id_838254/838254_720.jpg>

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini, Selasa, 30 April 2019, melakukan peninjauan 22 kapal asing di Pontianak yang akan ditenggelamkan pada Sabtu, 4 Mei 2019. (sumber: Twitter @kkpgoid)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal terus menenggelamkan kapal <https://bisnis.tempo.co/read/1200138/tangkap-kapal-asing-malaysia-kkp-temukan-6-bungkus-narkoba> penangkap ikan ilegal di Indonesia. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, pemusnahan kapal penangkap ikan ilegal terbukti memberikan dampak positif pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

Baca: Tangkap Kapal Asing Malaysia, KKP Temukan 6 Bungkus Narkoba <https://bisnis.tempo.co/read/1200138/tangkap-kapal-asing-malaysia-kkp-temukan-6-bungkus-narkoba>

"Kami mencatat adanya kenaikan produksi perikanan tanah air setelah pemerintah memusnahkan kapal pelaku illegal fishing di Indonesia," kata Susi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 Mei 2019.

Kenaikan itu dapat dilihat mulai dari triwulan III 2015 ke awal tahun 2016. Saat itu, produksi perikanan mencapai 5.363.274 ton dan mengalami kenaikan 5,24 persen menjadi 5.664.326 ton pada 2016.

Kenaikan produksi kembali terjadi di tahun berikutnya. Pada tahun 2017 di periode yang sama, kata Susi, kenaikan tercatat mencapai 8,51 persen atau sebanyak 6.124.522 ton. Di triwulan III 2018, produksi perikanan kembali meningkat 1,93 persen yaitu mencapai 6.242.846 ton.

Pada triwulan III tahun 2018, Produk Domestik Bruto perikanan mencapai nilai Rp59,98 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 senilai Rp57,84 triliun. Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan PDB dari 6,85 persen di triwulan III 2017 menjadi 3,71 persen di triwulan III 2018, PDB perikanan mengalami peningkatan di setiap kuartal.

Susi mengatakan, berkat ketegasan Indonesia dalam memberantas illegal fishing selama ini, neraca dagang perikanan Indonesia menjadi nomor satu di Asia Tenggara. "Prestasi lainnya juga ditorehkan Indonesia sebagai negara penyuplai ekspor tuna terbesar di dunia," ucapnya.

Berkaca pada berbagai capaian itu, ia menilai bahwa wacana pelelangan kapal eks ikan asing bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan Ilegal Fishing di Indonesia.

"Kalau ikan dilelang okelah. Tapi kalau kapal yang dilelang, kita jual lagi dan dijadikan alat mencuri lagi, akhirnya kita tangkap lagi untuk kedua kali. Apa mau jadi dagelan negeri kita?” tanya Susi.

Hal itu mengacu pada sejumlah kejadian di mana beberapa kapal yang melanggar hukum dan   dilelang, digunakan kembali untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Untuk itu, menurut dia, pemerintah tidak boleh ragu dan harus bersikap tegas untuk memberikan efek jera pada para pelaku dengan memusnahkan kapal tersebut.

"Tapi persoalannya kadang-kadang kita ragu, kita tidak confident (percaya diri). Baru dua tahun, oh kenapa nggak dilelang, kenapa nggak sayang itu barang ditenggelamkan. Sedangkan itu harga Rp 10 miliar, kalo dilelang Rp 1 miliar. Sementara ikan yang dicuri satu trip aja dia dapat Rp 3 miliar. Kamu sayang ga sama ikan kita? Sumber daya ekonomi kita,” ungkapnya.

Menteri Susi memimpin eksekusi 13 kapal penangkap ikan ilegal dengan cara menenggelamkannya di Perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, kemarin. Sejak Oktober 2014 hingga hari ini pemerintah telah menenggelamkan 503 kapal penangkap ikan ilegal.

Jumlah tersebut terdiri dari 284 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 23 kapal Thailand, 73 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, setuju dengan langkah pemerintah menenggelamkan kapal penangkap ikan ilegal. Bahkan ia menyarankan agar proses pemusnahan kapal ikan ilegal dipercepat sesaat setelah ditangkap.

“Saya selaku gubernur, sangat sangat setuju dengan penenggelaman kapal illegal fishing ini. Bahkan ini prosesnya terlalu lama. Seharusnya tangkap, seminggu (kemudian langsung) tenggelamkan,” ujarnya.

Menteri Susi pun sependapat dan menyatakan akan mempertimbangkan untuk mendorong percepatan penindakan kapal <https://www.tempo.co/tag/kapal> penangkap ikan ilegal yang masuk di perairan Indonesia. Sebabnya, langkah ini berimbas positif pada peningkatan produksi perikanan di Indonesia.









Kirim email ke