Hm, tugas Babinsa kan memang berbaur di masyarakat, melihat-lihat pemandangan 
dari dekat. Bisa saja kali ini kelilipan bubuk merica atau irisan bawang 
sehingga matanya berair ketika melihat rumus berhitung...
-

KSAD Akui Ada Personel yang Tidak Netral pada Pemilu 2019, tetapi Sudah Diberi 
Sanksi
Senin, 6 Mei 2019 | 18:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa 
mengakui, ada personel TNI AD yang tidak netral selama pelaksanaan Pemilu 
2019.Personel TNI tersebut telah diproses di peradilan militer dan sudah 
dijatuhi sanksi."Di internal kami, kami harus mengatakan, ada (personel TNI 
yang tidak netral) dan kami sudah melakukan proses hukum atas mereka. Jadi, 
kami mengakui ya," ujar Andika dalam keterangan pers di Kantor Mabes TNI AD, 
Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).Meski demikian, Andika enggan 
menyebutkan secara rinci berapa personel TNI yang dikenakan sanksi akibat 
bertindak tidak netral. Ia meminta maaf atas hal tersebut.Andika menyebutkan, 
jumlahnya sangat kecil. "Beberapa itu berarti lebih dari satu ya, tapi juga 
tidak terlalu banyak," kata dia.Ia juga tidak menjelaskan secara detail apa 
bentuk ketidaknetralan yang dilakukan personel TNI AD tersebut.Mantan Panglima 
Komando Strategis TNI AD itu, menambahkan, sanksi atas mereka yang terbukti 
berperilaku tidak netral dalam Pemilu 2019 bervariasi."Ada yang masih di dalam 
proses pengadilan, ada yang sudah diputus. Salah satunya, saya sebutkan adalah 
lima bulan hukuman penjara. Beberapa lagi masih diproses ya," lanjut 
Andika.Andika menegaskan, informasi itu ia ungkap ke publik sebagai bukti bahwa 
prinsip netralitas TNI adalah hal yang mutlak menjadi pedoman setiap personel 
TNI.Ia menekankan, siapa pun personel TNI yang main-main, akan terkena 
sanksi."Jadi, kami tidak hanya menerima laporan (personel TNI aktif tidak 
netral) kemudian kami lupakan, enggak sama sekali. Sudah beberapa (diproses)," 
ujar Andika.
Penulis: Fabian Januarius KuwadoEditor: Inggried Dwi Wedhaswary

Kirim email ke