Yg tertarik tanda tangan petisi, klik saja link dibawah sesuai apapun aspirasi 
anda:
 

 
 Stop ijin FPI 
https://www.change.org/p/menteri-dalam-negeri-stop-ijin-fpi-bf705a0a-97bb-41be-99d1-d604b5ce919a
 
 Dukung FPI terus eksis 
https://www.change.org/p/menteri-dalam-negeri-dan-rakyat-indonesia-dukung-fpi-terus-eksis?recruited_by_id=fcc695c0-63c9-11e9-8ad9-e3a9716d4640
 ---
 Tandingi Stop Izin FPI, Muncul Petisi Dukung FPI Terus Eksis 
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190509071819-20-393241/tandingi-stop-izin-fpi-muncul-petisi-dukung-fpi-terus-eksis
 
 CNN Indonesia | Kamis, 09/05/2019 07:51 WIB
 

 FPI akan habis masa Surat Keterangan Terdaftarnya sebagai organisasi 
kemasyarakat di Kementerian Dalam Negeri. (CNNIndonesia/Safir Makki)

 

 Jakarta, CNN Indonesia -- Petisi untuk mendukung Front Pembela Islam (FPI) 
digagas di laman Change.org. Petisi ini dibuat sehari setelah petisi yang 
meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak memperpanjang izin ormas 
islam itu.
 

 Petisi tandingan ini bernama 'Dukung FPI Terus Eksis' yang dibuat pada 7 Mei 
2019 lalu untuk menandingi petisi 'Stop Izin FPI' yang dibuat pada 6 Mei.
 

 Dua petisi ini sama-sama menujukan petisi pada Kementerian Dalam Negeri selaku 
instansi yang berwenang mengeluarkan izin untuk ormas.
 

 

 Petisi mendukung FPI diinisiasi Imam Kamaludin yang tercantum dari daerah Jawa 
Barat. Hingga, Kamis (9/5), pukul 7.40 WI, petisi itu telah mendapatkan 
dukungan 53.780.
 

 Lihat juga: Dagri Pertimbangkan Suara Publik untuk Perpanjang Izin FPI
 "FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti 
membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap 
didukung eksistensinya," demikian pengantar yang dibuat Imam pada petisinya 
tersebut.
 

 "Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan 
organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada di saat masyarakat membutuhkan 
bantuan".
 

 Sementara petisi pendahulunya dibuat oleh Ira Bisyir pada 6 Mei 2019. Petisi 
tersebut saat ini telah mendapatkan lebih dari 244.430 per pukul 07.43 WIB, 
Kamis (9/5).
 

 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas bakal habis pada 20 Juni 2019.
 

 Lihat juga: 200 Ribu Orang Tandatangani Petisi Setop Izin FPI
 

 Sebelumnya, Ketua Umum FPI Sobri Lubis menilai orang yang menolak perpanjangan 
izin organisasinya adalah mereka yang suka berbuat maksiat. 
 

 "Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya biasanya mereka yang minta supaya 
FPI dibubarkan. Enggak masalah," kata Sobri ditemui di kediaman Capres nomor 
urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (7/5) 
malam. 
 

 Dia mengaku tak khawatir dengan aksi menolak perpanjangan izin FPI. Sobri 
mengklaim masih banyak masyarakat yang justru ingin FPI bertambah kuat. 
 

 Sementara itu Kementerian Dalam Negeri menyatakan bakal mempertimbangkan 
suara-suara dari masyarakat terkait keberadaan ormas, termasuk perpanjangan 
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
 

 Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan 
tak menutupi suara masyarakat seperti dalam petisi Setop Ijin FPI di change.org 
andai disampaikan resmi hasilnya.
 

 "Jadi nanti kita lihatlah hasilnya seperti apa," kata Soedarmo saat dihubungi 
CNNIndonesia.com, Rabu (8/5).
 

 Namun, Soedarmo mengatakan masukan dari masyarakat hanya salah satu 
pertimbangan dan bukan hal tunggal.
 

 
 "Kemendagri juga minta masukan-masukan dari beberapa kementerian/lembaga 
terkait termasuk suara masyarakat banyak," ujar Soedarmo.

Kirim email ke