Tanpa Partai dan Ormas, Berikut Tiga Atribut Demo di Bawaslu

Reporter:


       Non Koresponden

Editor:


       Endri Kurniawati

Jumat, 10 Mei 2019 08:25 WIB

Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran atau Gerak yang akan berunjuk rasa di KPU dan Bawaslu mulai berkumpul di lapangan Banteng Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019 /empo/Taufiq SiddikMassa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran atau Gerak yang akan berunjuk rasa di KPU dan Bawaslu mulai berkumpul di lapangan Banteng Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019 /empo/Taufiq Siddik

*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Massa yang dimotori mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen, Aliansi Gabungan Elemen Rakyat (Gerak) yang unjuk rasa di depan kantorBawaslu<https://www.tempo.co/tag/bawaslu>pada Kamis, 9 Mei 2019 tidak menggunakan atribut partai maupun organisasi masyarakat. Unjuk rasa menuntut Bawaslu agar mendikualifikasi pasangan calon nomor urut 01 dari kontestasi pilpres 2019 ini melarang pesertanya tidak menggunakan atribut partai maupun organisasi masyarakat.

Baca: Unjuk Rasa di Bawaslu, Kivlan Zen Sindir Sikap SBY dan Andi Arief
<https://nasional.tempo.co/read/1203769/unjuk-rasa-di-bawaslu-kivlan-zen-sindir-sikap-sby-dan-andi-arief>
Tokoh yang turut dalam Gerak di antaranya adalah Kivlan Zen dan  Eggi Sudjana. Berikut atribut yang dipakai keduanya beserta para pendukungnya:

1. Baju Putih dan Pita Kuning
Di dalam poster Gerak, warna putih adalah dress code demonstran. Meski didominasi warna putih, ada pula sejumlah orang yang mengenakan perpaduan warna baju biru dan cokelat muda ala Sandiaga Uno yang selama ini menjadi ciri khas para pendukungnya. Beberapa orang menambahkan setelan putihnya dengan menggunakan jaket kuning Universitas Indonesia. Pita kuning disematkan di lengan tangan sebagai penanda keikutsertaan aliansi Gerak.

Baca: Demo di Bawaslu, Eggi Sudjana: Kami Protes Kecurangan, Tak Makar <https://pemilu.tempo.co/read/1203733/demo-di-bawaslu-eggi-sudjana-kami-protes-kecurangan-tak-makar>

2. Bendera Kuning

Sambil menyanyikan lagu Maju Tak Gentar, Halo Halo Bandung, dan Indonesia Raya, sejumlah demonstran Gerak membawa dan mengibar-ngibarkan bendera kuning, seperti bendera simbol duka. Atribut pelengkap aliansi ini simbol aspirasi berbagai tuntutan, khususnya diskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 dari kontestasi pilpres 2019.

Rasa berkabung tak lepas dari pernyataan Eddi Sudjana pada Kamis, 9 Mei 2019. Dia mengaku tuntutan diskualifikasi yang dicanangkan dikarenakan tidak adanya tindak lanjut oleh Presiden Joko Widodo mengenai 500 petugas KPPS yang meninggal dunia selama pesta demokrasi.

ADVERTISEMENT

3. Spanduk Tuntutan

Spanduk yang dibawa para pendemo bertuliskan di antaranya "KPU &Bawaslu <https://nasional.tempo.co/read/1203895/fpi-gnpf-ulama-pa-212-unjuk-rasa-di-bawaslu-setelah-jumatan>, rakyat sedang melihat, Anda pejuang keadilan atau anda pengkhianat NKRI". Poster tuntutan berwarna merah darah bertuliskan, "Surga haram untuk pemimpin yang mati dalam keadaan menipu rakyatnya". Ada pula yang meminta pihak Bawaslu melakukan visum untuk para korban KPPS, menjaga demokrasi yang adil, serta tuntutan menghentikan kecurangan dalam proses penghitungan suara.


HALIDA BUNGA FISANDRA



---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke