Tanpa Partai dan Ormas, Berikut Tiga Atribut Demo di Bawaslu
Reporter:
Non Koresponden
Editor:
Endri Kurniawati
Jumat, 10 Mei 2019 08:25 WIB
Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran atau Gerak
yang akan berunjuk rasa di KPU dan Bawaslu mulai berkumpul di lapangan
Banteng Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019 /empo/Taufiq SiddikMassa
Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran atau Gerak yang akan
berunjuk rasa di KPU dan Bawaslu mulai berkumpul di lapangan Banteng
Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019 /empo/Taufiq Siddik
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Massa yang dimotori mantan Kepala Komando Cadangan
Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia
(purn) Kivlan Zen, Aliansi Gabungan Elemen Rakyat (Gerak) yang unjuk
rasa di depan kantorBawaslu<https://www.tempo.co/tag/bawaslu>pada Kamis,
9 Mei 2019 tidak menggunakan atribut partai maupun organisasi
masyarakat. Unjuk rasa menuntut Bawaslu agar mendikualifikasi pasangan
calon nomor urut 01 dari kontestasi pilpres 2019 ini melarang pesertanya
tidak menggunakan atribut partai maupun organisasi masyarakat.
Baca: Unjuk Rasa di Bawaslu, Kivlan Zen Sindir Sikap SBY dan Andi Arief
<https://nasional.tempo.co/read/1203769/unjuk-rasa-di-bawaslu-kivlan-zen-sindir-sikap-sby-dan-andi-arief>
Tokoh yang turut dalam Gerak di antaranya adalah Kivlan Zen dan Eggi
Sudjana. Berikut atribut yang dipakai keduanya beserta para pendukungnya:
1. Baju Putih dan Pita Kuning
Di dalam poster Gerak, warna putih adalah dress code demonstran. Meski
didominasi warna putih, ada pula sejumlah orang yang mengenakan
perpaduan warna baju biru dan cokelat muda ala Sandiaga Uno yang selama
ini menjadi ciri khas para pendukungnya. Beberapa orang menambahkan
setelan putihnya dengan menggunakan jaket kuning Universitas
Indonesia. Pita kuning disematkan di lengan tangan sebagai penanda
keikutsertaan aliansi Gerak.
Baca: Demo di Bawaslu, Eggi Sudjana: Kami Protes Kecurangan, Tak Makar
<https://pemilu.tempo.co/read/1203733/demo-di-bawaslu-eggi-sudjana-kami-protes-kecurangan-tak-makar>
2. Bendera Kuning
Sambil menyanyikan lagu Maju Tak Gentar, Halo Halo Bandung, dan
Indonesia Raya, sejumlah demonstran Gerak membawa dan mengibar-ngibarkan
bendera kuning, seperti bendera simbol duka. Atribut pelengkap aliansi
ini simbol aspirasi berbagai tuntutan, khususnya diskualifikasi pasangan
calon nomor urut 01 dari kontestasi pilpres 2019.
Rasa berkabung tak lepas dari pernyataan Eddi Sudjana pada Kamis, 9 Mei
2019. Dia mengaku tuntutan diskualifikasi yang dicanangkan dikarenakan
tidak adanya tindak lanjut oleh Presiden Joko Widodo mengenai 500
petugas KPPS yang meninggal dunia selama pesta demokrasi.
ADVERTISEMENT
3. Spanduk Tuntutan
Spanduk yang dibawa para pendemo bertuliskan di antaranya "KPU &Bawaslu
<https://nasional.tempo.co/read/1203895/fpi-gnpf-ulama-pa-212-unjuk-rasa-di-bawaslu-setelah-jumatan>,
rakyat sedang melihat, Anda pejuang keadilan atau anda pengkhianat
NKRI". Poster tuntutan berwarna merah darah bertuliskan, "Surga haram
untuk pemimpin yang mati dalam keadaan menipu rakyatnya". Ada pula yang
meminta pihak Bawaslu melakukan visum untuk para korban KPPS, menjaga
demokrasi yang adil, serta tuntutan menghentikan kecurangan dalam proses
penghitungan suara.
HALIDA BUNGA FISANDRA
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com