Wartawan dan Polisi Gadungan Peras Sekretaris Desa Rp 700 Juta
Reporter:
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor:
Zacharias Wuragil
Rabu, 15 Mei 2019 10:14 WIB
Ilustrasi Polisi gadungan. Dok.Tempo/Marifka Wahyu HidayatIlustrasi
Polisi gadungan. Dok.Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
*TEMPO.CO*,*Tangerang* - Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang membekuk
dua orangpolisi gadungan <https://www.tempo.co/tag/polisi-gadungan>.
Keduanya dan seorang lagi wartawan gadungan disangka memeras seorang
sekretaris desa di Kecamatan Kresek hingga ratusan juta rupiah.
Baca:
Begini Cara Polisi Gadungan Berpatroli di Jalan Casablanca
<https://metro.tempo.co/read/1107492/begini-cara-polisi-gadungan-berpatroli-di-jalan-casablanca>
Kapolres Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif mengatakan ketiganya
ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Kecamatan Balaraja, Kabupaten
Tangerang, dan di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. "Ditangkap
pada hari yang sama, Selasa 7 Mei 2019 lalu," kata Sabilul Alif dalam
keterangan yang dibagikannya di Polres Tigaraksa, Selasa 14 Mei 2019.
Ketiga tersangka terdiri dari Rully Handari mengaku sebagai
Inspektur Dua Polisi Ibrohim, Fadly Ibnu Sina mengaku Ajun Komisaris
Polisi Ibnu Sianturi, dan Ibnu Ferry mengaku wartawan.
Rullu dan Fadly mengaku sebagai penyidik dari Direktorat Tindak Pidana
Korupsi di Bareskrim Mabes Polri. Sedang Ferry mengaku wartawan yang
bekerja untuk media bernama 'Kobarkan News'.
Baca:
Kaleidoskop: Polisi Terpukau Kasus Brigjen Polisi Gadungan
<https://metro.tempo.co/read/1159953/kaleidoskop-polisi-terpukau-kasus-brigjen-polisi-gadungan>
Sabilul menceritakan kronologi pemerasan itu bermula pada Minggu 10
Maret 2019. Saat itu korban didatangi Rully dan Fadli di rumahnya di
Kresek. "Tersangka menunjukkan surat panggilan palsu atas nama korban
terkait penyelidikan kasus korupsi dana desa 2017 dan 2018," kata Sabilul.
Surat panggilan itu, kata Sabilul, didapat para tersangka dari internet
dengan cara menyuntingnya dengan perangkat komputer. Korban yang
ketakutan menurut saja ketika dimintai uang Rp 5 juta dengan cara transfer.
ADVERTISEMENT
Baca:
Sespri Kapolri Gadungan Ditangkap, Tipu Wanita Rp 1 Miliar
<https://metro.tempo.co/read/1129757/sespri-kapolri-gadungan-ditangkap-menipu-wanita-rp-1-miliar>
Sabilul melanjutkan, esok harinya tersangka kembali menghubungi korban
dan meminta uang lagi sebesar Rp 40 juta. Alasan tersangka meminta uang,
kata Sabilul, adalah agar proses penyidikan tidak dilanjutkan.
Selalu dipenuhi, para tersangka melanjutkan pemerasan. Mereka kembali
meminta senilai Rp 100 juta. Kali ini untuk alasan penerbitan Surat
Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Baca:
Cerita Tentang Vanessa Angel di Desa Perbatasan Kabupaten Tangerang
<https://metro.tempo.co/read/1173756/cerita-tentang-vanessa-angel-di-pilkades-pelosok-bogor>
“Alasan para tersangka meminta uang ke korban bermacam-macam. Mulai dari
membereskan surat panggilan kejaksaan hingga agar kasus itu tidak dimuat
di media massa,” ucap Sabilul.
Untuk menyempurnakan penipuan dan pemerasan, Rully dan
Fadli melibatkan Ibnu Ferry yang berperan sebagai wartawan. “Korban pun
terus menuruti kemauan para tersangka mentransfer uang secara bertahap
hingga totalnya mencapai tujuh ratus juta,” kata Sabilul.
Menurut Sabilul, karena tak tahan terus diperas, korban akhirnya melapor
ke polisi. Mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan berhasil
meringkus ketiga tersangka itu.
Dijelaskan Sabilul, dari hasil memeras, tersangka Rully menikmati bagian
Rp 240,7 juta, tersangka Fadli Rp 270, 3 juta, sedangkan tersangka Ibnu
Ferry mendapat Rp 88 juta. Dari para tersangka, polisi menyita barang
bukti 61 lembar bukti transfer, 4 kartu identitas pers, dan 1 bundel
berkas tangkapan layar percakapan korban dan para tersangka melalui
aplikasi percakapan Whatsapp.
ADVERTISEMENT
Sabilul meminta kepada siapa pun untuk tidak mudah percaya dengan orang
atau oknum yang mengaku sebagai penyidik Polri atau sebagai jurnalis.
"Apalagi kalau mereka bertindak menyimpang, minta kejelasan identitas
atau surat perintah," katanya tentang tindak tanduk wartawan danpolisi
gadungan
<https://metro.tempo.co/read/1107492/begini-cara-polisi-gadungan-berpatroli-di-jalan-casablanca>.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com