https://travel.detik.com/travel-news/d-4551129/dear-jakarta-jangan-kalah-sama-bali-soal-pengelolaan-sampah?
tag_from=wp_nhl_judul_33&_ga=2.46990951.1944781974.1557943292-1830353337.1557943292
Rabu, 15 Mei 2019 22:30 WIB
TRAVEL NEWS
Dear Jakarta, Jangan Kalah Sama Bali
Soal Pengelolaan Sampah
Johanes Randy Prakoso
detikTravel
Share *0*
<https://travel.detik.com/travel-news/d-4551129/dear-jakarta-jangan-kalah-sama-bali-soal-pengelolaan-sampah?tag_from=wp_nhl_judul_33&_ga=2.46990951.1944781974.1557943292-1830353337.1557943292#>
Tweet *0*
<https://travel.detik.com/travel-news/d-4551129/dear-jakarta-jangan-kalah-sama-bali-soal-pengelolaan-sampah?tag_from=wp_nhl_judul_33&_ga=2.46990951.1944781974.1557943292-1830353337.1557943292#>
Share *0*
<https://travel.detik.com/travel-news/d-4551129/dear-jakarta-jangan-kalah-sama-bali-soal-pengelolaan-sampah?tag_from=wp_nhl_judul_33&_ga=2.46990951.1944781974.1557943292-1830353337.1557943292#>
8 komentar
<https://travel.detik.com/travel-news/d-4551129/dear-jakarta-jangan-kalah-sama-bali-soal-pengelolaan-sampah?tag_from=wp_nhl_judul_33&_ga=2.46990951.1944781974.1557943292-1830353337.1557943292#komentar>
Ilustrasi Pasar Benhil di Jakarta (Randy/detikcom)
FOKUS BERITA
Bumi Rumah Kita <https://travel.detik.com/indeksfokus/4651/bumi-rumah-kita>
*Jakarta* - Soal pengelolaan sampah, agaknya Jakarta harus banyak
belajar dari Bali. Khususnya soal Pergub tentang sampah.
Di antara banyak provinsi di Indonesia, Bali adalah salah satu yang
paling maju dalam soal pengelolaan sampah. Lewat larangan penggunaan
kantong plastik styrofoam dan sedotan plastik yang dicantumkan dalam
Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 97 tahun 2018, Bali dapat menekan
sampah plastik yang ada di sana.
Sebelumnya, Banjarmasin juga telah memulai. Diikuti oleh Kabupaten Bogor
yang akan mengimplementasikan Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2019
tentang pengurangan penggunaan plastik dan Styrofoam yang akan berlaku
tanggal 17 Agustus 2019 mendatang. Bagaimana dengan Jakarta?
"Jadi kita punya Perda tentang pengelolaan sampah no 3 tahun 2013. Lalu
ada pasal 21 yang menyebutkan bahwa setiap pengelola pusat perbelanjaan
kemudian toko swalayan dan pasar rakyat wajib menyediakan menggunakan
kantong belanja ramah lingkungan," ujar Kasi Pengelolaan Sampah Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Rahmawati pada detikcom di Pasar
Benhil, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta,
Rahmawati (Randy/detikcom)Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup
Provinsi DKI Jakarta, Rahmawati (Randy/detikcom)
Dijelaskan oleh Rahmawati, yang dimaksud kantong belanja ramah
lingkungan itu yang adalah yang reuseable atau bisa didaur ulang.
Misalnya wadah yang terbuat dari kain, tanaman, nabati atau pun bahan
daur ulang.
Kabar terakhir, Pergub yang mengatur soal sampah itu hingga kini masih
digodok oleh pihak Pemprov DKI Jakarta. Apabila telah disahkan,
sejatinya Jakarta dapat mengikuti jejak Bali yang sudah lebih dulu
proaktif soal sampah plastik.
"Itu belum ditandatangan, belum ditetapkan Pergubnya. Tadi baru
Perdanya. Sejak tahun lalu kita sudah nyusun itu," ujar Rahmawati.
*BACA JUGA: Kabupaten Bogor Ikuti Jejak Bali untuk Merdeka dari Sampah
Plastik
<https://travel.detik.com/travel-news/d-4549334/kabupaten-bogor-ikuti-jejak-bali-untuk-merdeka-dari-sampah-plastik>*
Terkait kapan penandatanganan Pergub tersebut, Rahmawati berujar kalau
semua berpulang pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Kita menunggu penetapan pak gubernur sih. Mungkin banyak pertimbangan
ya," tutup Rahmawati.
Menurut penuturan Rahmawati, DKI Jakarta menyumbang 4.700 ton per hari
yang rutin dibawa ke bantar gebang. Di mana sekitar 14%-nya adalah
sampah plastik. *(bnl/aff)*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*