https://bisnis.tempo.co/read/1205828/kubu-prabowo-ajak-boikot-hasil-pilpres-dengan-tolak-bayar-pajak/full&view=ok
Kubu Prabowo Ajak Boikot Hasil Pilpres dengan
Tolak Bayar Pajak
Reporter:
Tempo.co
Editor:
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 15 Mei 2019 21:00 WIB
Arief Poyuono. Dok TEMPO
<https://statik.tempo.co/data/2019/05/15/id_842029/842029_720.jpg>
Arief Poyuono. Dok TEMPO
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Kubu Prabowo
<https://bisnis.tempo.co/read/1148643/tersinggung-dengan-prabowo-sopir-ojek-online-pekerjaan-halal> Subianto -
Sandiaga Uno melalui wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menyerukan
agar masyarakat yang tak mengakui pemerintahan yang dihasilkan Pemilihan
Presiden 2019 menunjukkannya dengan menolak membayar pajak.
*Baca: *Luhut Ungkap Isi Pembicaraan dengan Prabowo: Kami Kan Berteman
<https://bisnis.tempo.co/read/1198145/luhut-ungkap-isi-pembicaraan-dengan-prabowo-kami-kan-berteman>
“Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang
dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate,” ujar Arief seperti dikutip
dari siaran pers yang diterima, Rabu, 15 Mei 2019. “Itu adalah hak
masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019.”
Hal ini disampaikan Arief khusus kepada masyarakat yang memilih Prabowo
dan Sandiaga dalam pemilu sebelumnya. “Jika terus dipaksakan hasil
pilpres 2019 untuk membentuk pemerintahan baru, maka masyarakat tidak
perlu lagi mengakui pemerintahan yang dihasilkan Pilpres 2019,” katanya.
Jika sebuah pemerintahan yang terbentuk oleh sebuah hasil pemilu yang
tidak legitimate dan mayoritas rakyat tidak mengakui hasil pemilu yang
curang, tidak bersih dan adil maka masyarakat punya hak untuk tidak
tunduk pada UU dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintahan tersebut.
“Punya hak untuk tidak menjalankan kewajiban untuk bayar pajak,” ucap
Arief. “Dulu saja untuk menolak UU Tax Amnesty saya serukan para pekerja
jangan bayar pajak.”
Dengan melakukan gerakan diam seribu bahasa itu, menurut Arief, tidak
perlu sampaikan kritik apapun terhadap pemerintahan yang tidak
konstitusional karena dihasilkan dari pilpres yang tidak legitimate.
“Kita lakukan gerakan boycott pemerintahan hasil Pilpres 2019 seperti
yang pernah diajarkan oleh Ibu Megawati ketika melawan rezim Suharto
yang mirip dengan rezim saat ini,” ucapnya.
Dengan menolak membayar pajak, kata Arief, artinya masyarakat tidak
mengakui pemerintahan yang dihasilkan oleh Pilpres 2019. “Anggota DPR RI
Gerindra dan partai politik koalisi tidak perlu ikut membentuk DPR RI
2019-2024, adalah jalan untuk tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres
2019.”
Arief yakin, dengan begitu, pasti dunia internasional juga tidak akan
mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019. “Ini penting agar sistim
demokrasi yang jujur, bersih dan adil bisa kita pertahankan,” katanya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus
Prastowo, menilai ajakan Arief sebagai hal yang konyol sekaligus
berbahaya. Pasalnya, ada prosedur penyelesaian sengketa yang diatur
Undang-undang, yakni dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
dan putusan MK membenarkan klaim tersebut.
“Tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, berbagai klaim dan tuduhan
tersebut hanya akan mendelegitimasi seluruh institusi formal kenegaraan,
dan tak lebih dari ratapan kegalauan kontestan yang tak siap kalah,”
kata Prastowo.
Selain itu, menurut Prastowo, ajakan tidak mengakui pemerintahan yang
sah hasil pemilu yang demokratis dan sah, memiliki konsekuensi dan
risiko pelanggaran pada kewajiban dan tanggung jawab warga negara.
Sebagian pelanggaran tersebut bahkan memiliki konsekuensi hukum,
termasuk pidana.
“Tidak membayar pajak padahal kita wajib membayarnya adalah pelanggaran
Undang-undang Perpajakan. Perlu diingat bahwa pelanggaran ini melekat
secara individual bagi tiap wajib pajak,” ucap Prastowo.
Prastowo menilai boikot pajak tidak saja buruk secara moral tetapi juga
merugikan kepentingan nasional, terutama merugikan sebagian besar rakyat
Indonesia yang selama ini menikmati layanan publik seperti kesehatan,
pendidikan, subsidi, dana desa, dan lainnya. Belum lagi belanja
infrastruktur, pertahanan, keamanan, birokrasi, dan lain-lain. “Dengan
kata lain, ajakan memboikot pajak adalah ajakan memperburuk keadaan yang
merugikan rakyat Indonesia.”
Pernyataan Arief tersebut viral dibicarakan di sejumlah media sosial.
"Boikot pajak? Itu yakin? Anggota dewan kan digajinya pakai uang pajak
lho. Dari pada pembangunan dan gaji asn ga dibayar, gaji anggota dewan
aja yg sihilangkan duluan gimana?" seperti dicuitkan oleh
@Acepabdullah di Twitter, Rabu, 15 Mei 2019.
*Baca:* Prabowo Sebut RI Alami Deindustrialisasi, Tak Produksi Apa-apa
<https://bisnis.tempo.co/read/1195483/prabowo-sebut-ri-alami-deindustrialisasi-tak-produksi-apa-apa>
Ada juga Andi Nur Azis menolak ajakan boikot pajak tersebut. "Apaan sih
pak. Udah dibuktiin aja nanti kalo emang bener hasilnya 02 yg menang.
Gak usah boikot bayar pajak. Yg gak bayar nanti kena denda anda mau
nanggung?"
Simak berita lainnya terkait Prabowo
<https://www.tempo.co/tag/prabowo> di Tempo.co.