Yaqut Cholil QoumasKetua Umum PP GP Ansor
MenjagaRumah Pancasila dariAncamanIdeologi Islam Transnasional
 3 Juni 2019
Di tengah sebagian besarmasyarakat yang berjibaku mengatasi macet untuk mudik 
ke kampung halaman,Sabtu, (1/6/2019) lalu, mayoritas aparatur sipil negara 
(ASN) di seluruhnusantara mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Jokowi telahmenetapkan 
1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Terhitung sejak 2017, 1 Juniadalah hari 
libur nasional. Di luar perdebatan seputar kapan kelahirannya,Pancasila sudah 
menjadi pilihan dan kesepakatan para pendiri negara sebagaiideologi dan 
falsafah hidup bangsa Indonesia yang majemuk—tentu dengan prosesdan perdebatan 
yang panjang.
Konsep dan rumusan awal Pancasila pertama kali dikemukakan Sukarnon dalampidato 
“Lahirnya Pancasila” di sidang Dokuritsu Junbi Cosakai(Badan Penyelidik Usaha 
Persiapan Kemerdekaan) pada 1 Juni 1945. Dalamkesempatan itu, Sukarno 
menyampaikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesiamerdeka. Pidato yang 
awalnya tanpa judul ini baru mendapat sebutan"Lahirnya Pancasila" oleh mantan 
Ketua BPUPKI Dr. RadjimanWedyodiningrat dalam kata pengantar sebuah buku berisi 
pidato yang dicetakBPUPKI.
Disepakatinya Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa jugaditerima 
Nahdlatul Ulama (NU). Pada Munas Ulama 1982, NU menerima Pancasilasebagai asas 
dalam organisasi. Muktamar NU di Situbondo dua tahun kemudianmenyatakan 
Pancasila sudah final. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Rais AamPengurus 
Besar NU KH Achmad Siddiq yang secara gamblang menyatakan Pancasilamerupakan 
ideologi dan dasar negara yang menjadi asas bangsa Indonesia.
Hubungan Islam dan Pancasila dalam pandangan Kiai Achmad Siddiq bukan 
berartimenyejajarkan Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi. 
Penyejajaransemacam itu dapat merendahkan Islam dengan ideologi atau isme-isme 
tertentu.Permasalahan ini muncul seiring isu yang berkembang di kalangan umat 
Islam saatitu.
Kiai Achmad Siddiq menegaskan bahwa Islam yang dicantumkan sebagai asas 
dasaritu adalah Islam dalam artian ideologi, bukan Islam dalam artian agama. 
Inibukan berarti menafikan Islam sebagai agama, tetapi 
mengontekstualisasikanIslam yang berperan bukan hanya sebagai jalan hidup, 
tetapi juga ilmupengetahuan dan tradisi pemikiran yang tidak lekang seiring 
perubahanzaman. 
BeberapaMasalah
Tantangan bangsaIndonesia belakangan ini kian besar. Setidaknya ada tiga 
masalah besar yangtengah kita hadapi. Pertama, keberadaan sekelompok kecil 
masyarakatyang ingin mengubah konsensus nasional, yaitu Pancasila, UUD 1945, 
NKRI, danBhinneka Tunggal Ika. Survei SMRC tahun2017 menunjukkan kenyataan ini. 
Meski terdapat 79,3 persen responden menyatakanbahwa NKRI adalah yang terbaik 
bagi Indonesia, namun 9,2 persen respondensetuju apabila NKRI diganti menjadi 
negara khilafah atau negara Islam.
Survei Alvara Research Center pada 2018 menunjukkanfenomena serupa. Survei 
tersebut mendapati sebagian kalangan milenial ataugenerasi kelahiran akhir 
1980-an dan awal 1990-an menyetujui konsep khilafahsebagai bentuk negara. 
Survei dilakukan terhadap 4.200 responden yang terdiridari 1.800 mahasiswa dan 
2.400 pelajar SMA di seluruh Indonesia. 
Baca juga: SetaraInstitute Sebut 10 Kampus Terpapar Paham Radikalisme
Menurut survei Alvara, mayoritas milenial memang memilih Negara 
KesatuanRepublik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara. Namun, ada 17,8 
persenmahasiswa dan 18,4 persen pelajar yang setuju khilafah sebagai bentuk 
negaraideal. Alvara juga melakukan survei terhadap 1.200 kalangan 
profesional.Sebanyak 15,5 persen dari kalangan ini menyepakati Islam sebagai 
ideologiIndonesia.Kedua survei tersebut memperlihatkan bahwa ideologi Islam 
transnasional sangatdominan memengaruhi sikap dan pandangan sebagian kecil 
masyarakat terhadapPancasila dan NKRI sebagai ideologi dan bentuk negara. 
Sekelompok masyarakatitu adalah Al-Ikhwanu al-Muslimun (IM) yang sejak 1980-an 
masuk ke Indonesiadan berkembang di kampus-kampus negeri serta berkeinginan 
mendirikan negaraIslam.
Selain IM, terdapat pula Hizbut Tahrir (HT) yang masuk Indonesia pada 
kurunwaktu yang sama, berkembang di kampus-kampus negeri, dan 
bercita-citamendirikan khilafah Islamiyah. Dari pengaruh mereka—IM dan 
HT—sekarang kitabisa melihat gambaran sikap dan pandangan sebagian kecil umat 
Islam diIndonesia yang menginginkan perubahan dasar dan bentuk negara. 
Setidaknyaitulah yang tercermin dalam survei SMRC dan Alvara.
Masalah kedua adalah klaim kebenaran (Islam) sepihak. Sebagiankecil umat Islam— 
yang biasa disebut “salafi” atau “wahabi”—menganggap gagasandan praktik 
keberislaman merekalah yang benar, sementara di luar kelompokmereka adalah 
salah, sesat, kafir, musyrik, dll. 
Klaim kebenaran tersebut mulai marak di tengah-tengah muslim perkotaan. 
Salahsatu cara yang ditempuh kelompok ini adalah mempromosikan konsep 
hijrah.Narasinya kira-kira berbunyi seperti ini: sebelum ‘hijrah’ mereka 
adalahorang-orang yang salah dalam berislam, namun setelah ‘hijrah’, orang 
Islam selaindirinya adalah salah. Mereka sangat mudah menyalahkan dan 
mengkafirkan oranglain yang berbeda pandangan.
Bibit intoleransi di Indonesia salah satunya lahir dari ajaran 
salafi/wahabi,yang bertentangan dengan sikap bangsa Indonesia yang serba saling 
menolong,gotong royong, dan teposeliro terhadap orang lain.
Kebencian dan permusuhan terhadap segala hal yang berada di luar diri 
dankelompok Islam transnasional ini semakin besar ketika mendapatkan 
landasanteologis dari nash-nash ajaran Islam yang mereka pahami 
secaraserampangan. Dari situ muncullah cita-cita politik sektarian dengan 
mengusung identitas Islam dimana setiap sistem politik yang tidak sesuai dengan 
pemahaman merekadisebut thoghut,kafir, dan anti-Islam. 
Padahal, persoalan bentuk negara dan kepemimpinan dalam Islam, misalnya, sudah 
lama selesai dibahas oleh para ulama ahlussunnahwaljamaah yang otoritatif.
Masalah ketiga adalah kalangan mayoritas yang cenderung diam (silentmajority). 
Meski kelompok yang menginginkan Pancasila sebagai ideologinegara ditanggalkan 
jumlahnya tak signifikan, namun karena silentmajority yang hanya memilih ‘diam’ 
dan tidak bergerak ‘melawan’ danbersikap tak acuh, pengaruh propaganda khilafah 
pun meluas. 
NarasiKebencian
Ideologi politik Islamtransnasional ini belakangan menjadi semakin populer. Ada 
yang dibawaoleh tokoh-tokoh yang memiliki hubungan dengankelompok-kelompok 
politik Islam di luar negeri, ada pula yang masuk ke dalamkeyakinan seseorang 
melalui apa yang disebut oleh Caroline Joan Picartsebagai self-radicalization 
(radikalisasi diri). Prosesyang terakhir ini terjadi ketika seseorang 
mengonsumsi konten-konten yangmengandung ajaran radikal dengan kemauan sendiri 
tanpa ada ajakan dari orangyang dikenalnya.
Indonesia memang semakin terancam oleh sektarianisme yang disokong 
tafsirradikal atas nama agama, baik yang dinyatakan lewat sikap politik, 
kegiatankeagamaan, tindakan terorisme, ujaran kebencian, perilaku intoleran 
terhadapsesama warganegara, hingga intimidasi terhadap kelompok lain yang 
berbedapendapat atau pilihan politik. 
Dengan keyakinan dan pemahaman radikalnya, para pengusung Islam Politik 
inginmemaksakan pandangan dan keyakinannya kepada semua muslim di Indonesia. 
Jikatidak mungkin dilakukan, maka mereka merasa berkewajiban untuk mengambil 
alihkekuasaan dengan cara apapun, sehingga bisa menerapkan sistem pemerintahan 
yangmereka anggap paling benar menurut Islam. (Selengkapnya bisa dibaca di 
laporankajian Hasyim Muzadi, anggota Wantimpres, dalam Pengaruh Jaringan 
IslamLokal dan Trans-Nasional Terhadap Instabilitas Negara, Jakarta, 
Wantimpres,2015, hlm. 104-108).
Baca juga: Pemilu2019: Ketika Partai-Partai Islam "Merebut" Pancasila
Masih menurut klaim kelompok ini, umat Islam yang merupakan mayoritas 
pendudukIndonesia berhak menentukan bentuk negara dan sistem pemerintahan 
yangditerapkan di Indonesia. Namun, mayoritas umat Islam di Indonesiaberpaham 
moderat dan tidak pernah setuju dengan cita-citapolitik yang dijajakan oleh 
ideologi Islam politik. Karena tidak sejalan dengancita-cita mereka, tak heran 
jika kelompok Islam moderat menjadi sasaran ujarankebencian dan berbagai macam 
tuduhan. Bentrokan-bentrokan kecil tidak jarangterjadi di antara kedua kubu.
Sebagian pengamat dan peneliti telah menunjukkan keberadaan pihak-pihaktertentu 
yang sengaja memancing kerusuhan untuk menciptakan ketidakstabilanpolitik, 
sehingga mereka bisa melancarkan agenda politiknya. Beberapa aksipolitik 
kelompok-kelompok sektarian ini kerap sengaja digiring untukmenciptakan kondisi 
politik yang seolah-olah kacau dan takterkendali dengan tujuan melemahkan 
pemerintahan yang sah. 
Sementara itu, masyarakat Indonesia yang tidak beragama Islam merasa 
terancamdengan sikap dan tindakan kelompok-kelompok intoleran yang mengusung 
ideologiIslam Politik ini. Sebutan “kafir” atau “non-pribumi” yang ditujukan 
kepadakelompok minoritas agama dan etnis, serta kekerasan verbal maupun 
fisikbermotif kebencian telah menghantui masyarakat non-muslim Indonesia. Tak 
sekalidua kali mereka jadi korban. 
Dari kasus-kasus yang ada tentu kita bisa ingat: ketika kerusuhan sudah 
terjadidan meluas skalanya, baik muslim maupun non-muslim sama-sama bisa 
menjadikorban.
Baca juga: NahdlatulUlama Didirikan untuk Membendung Puritanisme Agama
Dalam pengamatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme 
(BNPT),kelompok-kelompok pengusung politik identitas yang membawa nama Islam 
inisengaja menyebarkan konten-konten tertentu dengan bertujuan untuk 
menanamkanpemahaman radikal. Mereka bahkan tak segan menggunakan kebohongan 
dalamnarasi-narasinya.. Setidaknya ada empat macam narasi yang 
disebarluaskankelompok-kelompok ini untuk memperkuat politik identitas 
sektarian.
Pertama, narasi militansi yang mengajak orang untuk membenci orang lainyang 
berbeda agama, ras, atau bahkan sekadar berbeda pendapat. 
Kedua, narasi terzalimi untuk meyakinkan orang bahwa eksistensi merekasedang 
terancam pemerintah dan kelompok tertentu. Yang diharapkan dari narasiini 
adalah kebencian dan perlawanan terhadap pemerintah atau kelompok yangmereka 
anggap musuh. 
Ketiga, narasi intoleran yang dibuat dengan menggunakan kebohongantentang 
kelompok lain yang bersifat merendahkan, menghina, dan memusuhi. Narasiini 
disertai ajakan untuk membalas dan melawan.
Keempat, narasi konspiratif yang berisi tuduhan bahwa pemerintahbekerjasama 
dengan asing untuk menindas Islam, sehingga harus dilawan denganaksi kekerasan, 
termasuk tindakan teror.
Meskipun tak jarang berbeda pendapat dan bertikai di kalangan mereka sendiri, 
tetapi kelompok-kelompok intolerandi Indonesia menggunakan narasi-narasi yang 
sama untuk mencapai tujuannya.Pancasila—yang selama ini diterima sebagai jalan 
kemaslahatan hidup berbangsadan mampu menengahi berbagai macam 
perbedaan—akhirnya dijadikan musuh bersama.Padahal, kelahiran dan disepakatinya 
Pancasila sebagai dasarnegara dan perekat berbagai macam perbedaan di dalam 
tubuh Indonesia sudahmelalui perjalanan panjang dan banyak pertimbangan.
Rongrongan ideologi Islam transnasional terhadap Pancasila hari ini 
semakinnyata. Sebagai bangsa, kita sedang diuji untuk bisa bersama-sama 
merawatPancasila sebagai satu-satunya asas dan—saya yakin—sebagai kalimatun 
sawa’ aliastitik temu antar suku, agama, etnis, ras, dan ragam identitas 
lainnya.
*) Opini kolumnis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, 
tidakmenjadi bagian tanggungjawab redaksi tirto.id.
Karena taksejalan dengan cita-cita Islam politik,Islam moderat diIndonesia 
menjadi Sasaran ujarankebencian.
https://tirto.id/menjaga-rumah-pancasila-dari-ancaman-ideologi-islam-transnasional-d9qY


Kirim email ke