Yaqut Cholil QoumasKetua Umum PP GP Ansor MenjagaRumah Pancasila dariAncamanIdeologi Islam Transnasional 3 Juni 2019 Di tengah sebagian besarmasyarakat yang berjibaku mengatasi macet untuk mudik ke kampung halaman,Sabtu, (1/6/2019) lalu, mayoritas aparatur sipil negara (ASN) di seluruhnusantara mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Jokowi telahmenetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Terhitung sejak 2017, 1 Juniadalah hari libur nasional. Di luar perdebatan seputar kapan kelahirannya,Pancasila sudah menjadi pilihan dan kesepakatan para pendiri negara sebagaiideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang majemuk—tentu dengan prosesdan perdebatan yang panjang. Konsep dan rumusan awal Pancasila pertama kali dikemukakan Sukarnon dalampidato “Lahirnya Pancasila” di sidang Dokuritsu Junbi Cosakai(Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada 1 Juni 1945. Dalamkesempatan itu, Sukarno menyampaikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesiamerdeka. Pidato yang awalnya tanpa judul ini baru mendapat sebutan"Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. RadjimanWedyodiningrat dalam kata pengantar sebuah buku berisi pidato yang dicetakBPUPKI. Disepakatinya Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa jugaditerima Nahdlatul Ulama (NU). Pada Munas Ulama 1982, NU menerima Pancasilasebagai asas dalam organisasi. Muktamar NU di Situbondo dua tahun kemudianmenyatakan Pancasila sudah final. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Rais AamPengurus Besar NU KH Achmad Siddiq yang secara gamblang menyatakan Pancasilamerupakan ideologi dan dasar negara yang menjadi asas bangsa Indonesia. Hubungan Islam dan Pancasila dalam pandangan Kiai Achmad Siddiq bukan berartimenyejajarkan Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi. Penyejajaransemacam itu dapat merendahkan Islam dengan ideologi atau isme-isme tertentu.Permasalahan ini muncul seiring isu yang berkembang di kalangan umat Islam saatitu. Kiai Achmad Siddiq menegaskan bahwa Islam yang dicantumkan sebagai asas dasaritu adalah Islam dalam artian ideologi, bukan Islam dalam artian agama. Inibukan berarti menafikan Islam sebagai agama, tetapi mengontekstualisasikanIslam yang berperan bukan hanya sebagai jalan hidup, tetapi juga ilmupengetahuan dan tradisi pemikiran yang tidak lekang seiring perubahanzaman. BeberapaMasalah Tantangan bangsaIndonesia belakangan ini kian besar. Setidaknya ada tiga masalah besar yangtengah kita hadapi. Pertama, keberadaan sekelompok kecil masyarakatyang ingin mengubah konsensus nasional, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, danBhinneka Tunggal Ika. Survei SMRC tahun2017 menunjukkan kenyataan ini. Meski terdapat 79,3 persen responden menyatakanbahwa NKRI adalah yang terbaik bagi Indonesia, namun 9,2 persen respondensetuju apabila NKRI diganti menjadi negara khilafah atau negara Islam. Survei Alvara Research Center pada 2018 menunjukkanfenomena serupa. Survei tersebut mendapati sebagian kalangan milenial ataugenerasi kelahiran akhir 1980-an dan awal 1990-an menyetujui konsep khilafahsebagai bentuk negara. Survei dilakukan terhadap 4.200 responden yang terdiridari 1.800 mahasiswa dan 2.400 pelajar SMA di seluruh Indonesia. Baca juga: SetaraInstitute Sebut 10 Kampus Terpapar Paham Radikalisme Menurut survei Alvara, mayoritas milenial memang memilih Negara KesatuanRepublik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara. Namun, ada 17,8 persenmahasiswa dan 18,4 persen pelajar yang setuju khilafah sebagai bentuk negaraideal. Alvara juga melakukan survei terhadap 1.200 kalangan profesional.Sebanyak 15,5 persen dari kalangan ini menyepakati Islam sebagai ideologiIndonesia.Kedua survei tersebut memperlihatkan bahwa ideologi Islam transnasional sangatdominan memengaruhi sikap dan pandangan sebagian kecil masyarakat terhadapPancasila dan NKRI sebagai ideologi dan bentuk negara. Sekelompok masyarakatitu adalah Al-Ikhwanu al-Muslimun (IM) yang sejak 1980-an masuk ke Indonesiadan berkembang di kampus-kampus negeri serta berkeinginan mendirikan negaraIslam. Selain IM, terdapat pula Hizbut Tahrir (HT) yang masuk Indonesia pada kurunwaktu yang sama, berkembang di kampus-kampus negeri, dan bercita-citamendirikan khilafah Islamiyah. Dari pengaruh mereka—IM dan HT—sekarang kitabisa melihat gambaran sikap dan pandangan sebagian kecil umat Islam diIndonesia yang menginginkan perubahan dasar dan bentuk negara. Setidaknyaitulah yang tercermin dalam survei SMRC dan Alvara. Masalah kedua adalah klaim kebenaran (Islam) sepihak. Sebagiankecil umat Islam— yang biasa disebut “salafi” atau “wahabi”—menganggap gagasandan praktik keberislaman merekalah yang benar, sementara di luar kelompokmereka adalah salah, sesat, kafir, musyrik, dll. Klaim kebenaran tersebut mulai marak di tengah-tengah muslim perkotaan. Salahsatu cara yang ditempuh kelompok ini adalah mempromosikan konsep hijrah.Narasinya kira-kira berbunyi seperti ini: sebelum ‘hijrah’ mereka adalahorang-orang yang salah dalam berislam, namun setelah ‘hijrah’, orang Islam selaindirinya adalah salah. Mereka sangat mudah menyalahkan dan mengkafirkan oranglain yang berbeda pandangan. Bibit intoleransi di Indonesia salah satunya lahir dari ajaran salafi/wahabi,yang bertentangan dengan sikap bangsa Indonesia yang serba saling menolong,gotong royong, dan teposeliro terhadap orang lain. Kebencian dan permusuhan terhadap segala hal yang berada di luar diri dankelompok Islam transnasional ini semakin besar ketika mendapatkan landasanteologis dari nash-nash ajaran Islam yang mereka pahami secaraserampangan. Dari situ muncullah cita-cita politik sektarian dengan mengusung identitas Islam dimana setiap sistem politik yang tidak sesuai dengan pemahaman merekadisebut thoghut,kafir, dan anti-Islam. Padahal, persoalan bentuk negara dan kepemimpinan dalam Islam, misalnya, sudah lama selesai dibahas oleh para ulama ahlussunnahwaljamaah yang otoritatif. Masalah ketiga adalah kalangan mayoritas yang cenderung diam (silentmajority). Meski kelompok yang menginginkan Pancasila sebagai ideologinegara ditanggalkan jumlahnya tak signifikan, namun karena silentmajority yang hanya memilih ‘diam’ dan tidak bergerak ‘melawan’ danbersikap tak acuh, pengaruh propaganda khilafah pun meluas. NarasiKebencian Ideologi politik Islamtransnasional ini belakangan menjadi semakin populer. Ada yang dibawaoleh tokoh-tokoh yang memiliki hubungan dengankelompok-kelompok politik Islam di luar negeri, ada pula yang masuk ke dalamkeyakinan seseorang melalui apa yang disebut oleh Caroline Joan Picartsebagai self-radicalization (radikalisasi diri). Prosesyang terakhir ini terjadi ketika seseorang mengonsumsi konten-konten yangmengandung ajaran radikal dengan kemauan sendiri tanpa ada ajakan dari orangyang dikenalnya. Indonesia memang semakin terancam oleh sektarianisme yang disokong tafsirradikal atas nama agama, baik yang dinyatakan lewat sikap politik, kegiatankeagamaan, tindakan terorisme, ujaran kebencian, perilaku intoleran terhadapsesama warganegara, hingga intimidasi terhadap kelompok lain yang berbedapendapat atau pilihan politik. Dengan keyakinan dan pemahaman radikalnya, para pengusung Islam Politik inginmemaksakan pandangan dan keyakinannya kepada semua muslim di Indonesia. Jikatidak mungkin dilakukan, maka mereka merasa berkewajiban untuk mengambil alihkekuasaan dengan cara apapun, sehingga bisa menerapkan sistem pemerintahan yangmereka anggap paling benar menurut Islam. (Selengkapnya bisa dibaca di laporankajian Hasyim Muzadi, anggota Wantimpres, dalam Pengaruh Jaringan IslamLokal dan Trans-Nasional Terhadap Instabilitas Negara, Jakarta, Wantimpres,2015, hlm. 104-108). Baca juga: Pemilu2019: Ketika Partai-Partai Islam "Merebut" Pancasila Masih menurut klaim kelompok ini, umat Islam yang merupakan mayoritas pendudukIndonesia berhak menentukan bentuk negara dan sistem pemerintahan yangditerapkan di Indonesia. Namun, mayoritas umat Islam di Indonesiaberpaham moderat dan tidak pernah setuju dengan cita-citapolitik yang dijajakan oleh ideologi Islam politik. Karena tidak sejalan dengancita-cita mereka, tak heran jika kelompok Islam moderat menjadi sasaran ujarankebencian dan berbagai macam tuduhan. Bentrokan-bentrokan kecil tidak jarangterjadi di antara kedua kubu. Sebagian pengamat dan peneliti telah menunjukkan keberadaan pihak-pihaktertentu yang sengaja memancing kerusuhan untuk menciptakan ketidakstabilanpolitik, sehingga mereka bisa melancarkan agenda politiknya. Beberapa aksipolitik kelompok-kelompok sektarian ini kerap sengaja digiring untukmenciptakan kondisi politik yang seolah-olah kacau dan takterkendali dengan tujuan melemahkan pemerintahan yang sah. Sementara itu, masyarakat Indonesia yang tidak beragama Islam merasa terancamdengan sikap dan tindakan kelompok-kelompok intoleran yang mengusung ideologiIslam Politik ini. Sebutan “kafir” atau “non-pribumi” yang ditujukan kepadakelompok minoritas agama dan etnis, serta kekerasan verbal maupun fisikbermotif kebencian telah menghantui masyarakat non-muslim Indonesia. Tak sekalidua kali mereka jadi korban. Dari kasus-kasus yang ada tentu kita bisa ingat: ketika kerusuhan sudah terjadidan meluas skalanya, baik muslim maupun non-muslim sama-sama bisa menjadikorban. Baca juga: NahdlatulUlama Didirikan untuk Membendung Puritanisme Agama Dalam pengamatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),kelompok-kelompok pengusung politik identitas yang membawa nama Islam inisengaja menyebarkan konten-konten tertentu dengan bertujuan untuk menanamkanpemahaman radikal. Mereka bahkan tak segan menggunakan kebohongan dalamnarasi-narasinya.. Setidaknya ada empat macam narasi yang disebarluaskankelompok-kelompok ini untuk memperkuat politik identitas sektarian. Pertama, narasi militansi yang mengajak orang untuk membenci orang lainyang berbeda agama, ras, atau bahkan sekadar berbeda pendapat. Kedua, narasi terzalimi untuk meyakinkan orang bahwa eksistensi merekasedang terancam pemerintah dan kelompok tertentu. Yang diharapkan dari narasiini adalah kebencian dan perlawanan terhadap pemerintah atau kelompok yangmereka anggap musuh. Ketiga, narasi intoleran yang dibuat dengan menggunakan kebohongantentang kelompok lain yang bersifat merendahkan, menghina, dan memusuhi. Narasiini disertai ajakan untuk membalas dan melawan. Keempat, narasi konspiratif yang berisi tuduhan bahwa pemerintahbekerjasama dengan asing untuk menindas Islam, sehingga harus dilawan denganaksi kekerasan, termasuk tindakan teror. Meskipun tak jarang berbeda pendapat dan bertikai di kalangan mereka sendiri, tetapi kelompok-kelompok intolerandi Indonesia menggunakan narasi-narasi yang sama untuk mencapai tujuannya.Pancasila—yang selama ini diterima sebagai jalan kemaslahatan hidup berbangsadan mampu menengahi berbagai macam perbedaan—akhirnya dijadikan musuh bersama.Padahal, kelahiran dan disepakatinya Pancasila sebagai dasarnegara dan perekat berbagai macam perbedaan di dalam tubuh Indonesia sudahmelalui perjalanan panjang dan banyak pertimbangan. Rongrongan ideologi Islam transnasional terhadap Pancasila hari ini semakinnyata. Sebagai bangsa, kita sedang diuji untuk bisa bersama-sama merawatPancasila sebagai satu-satunya asas dan—saya yakin—sebagai kalimatun sawa’ aliastitik temu antar suku, agama, etnis, ras, dan ragam identitas lainnya. *) Opini kolumnis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidakmenjadi bagian tanggungjawab redaksi tirto.id. Karena taksejalan dengan cita-cita Islam politik,Islam moderat diIndonesia menjadi Sasaran ujarankebencian. https://tirto.id/menjaga-rumah-pancasila-dari-ancaman-ideologi-islam-transnasional-d9qY
[GELORA45] Menjaga Rumah Pancasila dari Ancaman Ideologi Islam Transnasional
Noroyono 1963 [email protected] [GELORA45] Tue, 04 Jun 2019 18:01:27 -0700
- [GELORA45] Menjaga Rumah... Noroyono 1963 [email protected] [GELORA45]
- Re: [GELORA45] Menj... Sunny ambon [email protected] [GELORA45]
- Re: [GELORA45] Menj... Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45]
