Kok kriteria yang disebut dibawah mirip dengan Jokowi-Ma'ruf?Sekian banyak yang 
telah di fatwa "salah, sesat, kafir, musyrik"Sebelum "hijrah" dicap intoleran, 
setelah hijrah mendadak sontak moderat.

kutipan artikel:Masalah kedua adalah klaim kebenaran (Islam) sepihak. Sebagian 
kecil umat Islam— yang biasa disebut “salafi” atau “wahabi”—menganggap gagasan 
dan praktik keberislaman merekalah yang benar, sementara di luar kelompok 
mereka adalah salah, sesat, kafir, musyrik, dll. 
Klaim kebenaran tersebut mulai marak di tengah-tengah muslim perkotaan.. Salah 
satu cara yang ditempuh kelompok ini adalah mempromosikan konsep hijrah.. 
Narasinya kira-kira berbunyi seperti ini: sebelum ‘hijrah’ mereka adalah 
orang-orang yang salah dalam berislam, namun setelah ‘hijrah’, orang Islam 
selain dirinya adalah salah. Mereka sangat mudah menyalahkan dan mengkafirkan 
orang lain yang berbeda pandangan.

---In [email protected], <ilmesengero@...> wrote :

Islam transnasional itu yang bagaimana?  Mengapa tidak disebutkan Wahabisme? 
hehehehheheheh

On Wed, Jun 5, 2019 at 3:01 AM Noroyono 1963 noroyono1963@... [GELORA45] 
<[email protected]> wrote:



Yaqut Cholil QoumasKetua Umum PP GP Ansor
Menjaga Rumah Pancasila dariAncaman Ideologi Islam Transnasional
 3 Juni 2019
Di tengah sebagian besar masyarakat yang berjibaku mengatasi macet untuk mudik 
ke kampung halaman, Sabtu, (1/6/2019) lalu, mayoritas aparatur sipil negara 
(ASN) di seluruh nusantara mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Jokowi telah 
menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Terhitung sejak 2017, 1 Juni 
adalah hari libur nasional. Di luar perdebatan seputar kapan kelahirannya, 
Pancasila sudah menjadi pilihan dan kesepakatan para pendiri negara sebagai 
ideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang majemuk—tentu dengan proses 
dan perdebatan yang panjang.
Konsep dan rumusan awal Pancasila pertama kali dikemukakan Sukarnon dalam 
pidato “Lahirnya Pancasila” di sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik 
Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada 1 Juni 1945. Dalam kesempatan itu, Sukarno 
menyampaikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato yang 
awalnya tanpa judul ini baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan 
Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar sebuah buku 
berisi pidato yang dicetak BPUPKI.
Disepakatinya Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa juga 
diterima Nahdlatul Ulama (NU). Pada Munas Ulama 1982, NU menerima Pancasila 
sebagai asas dalam organisasi. Muktamar NU di Situbondo dua tahun kemudian 
menyatakan Pancasila sudah final. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Rais Aam 
Pengurus Besar NU KH Achmad Siddiq yang secara gamblang menyatakan Pancasila 
merupakan ideologi dan dasar negara yang menjadi asas bangsa Indonesia.
Hubungan Islam dan Pancasila dalam pandangan Kiai Achmad Siddiq bukan berarti 
menyejajarkan Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi. Penyejajaran 
semacam itu dapat merendahkan Islam dengan ideologi atau isme-isme tertentu.. 
Permasalahan ini muncul seiring isu yang berkembang di kalangan umat Islam saat 
itu.
Kiai Achmad Siddiq menegaskan bahwa Islam yang dicantumkan sebagai asas dasar 
itu adalah Islam dalam artian ideologi, bukan Islam dalam artian agama. Ini 
bukan berarti menafikan Islam sebagai agama, tetapi mengontekstualisasikan 
Islam yang berperan bukan hanya sebagai jalan hidup, tetapi juga ilmu 
pengetahuan dan tradisi pemikiran yang tidak lekang seiring perubahan zaman. 
Beberapa Masalah
Tantangan bangsa Indonesia belakangan ini kian besar. Setidaknya ada tiga 
masalah besar yang tengah kita hadapi. Pertama, keberadaan sekelompok kecil 
masyarakat yang ingin mengubah konsensus nasional, yaitu Pancasila, UUD 1945, 
NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Survei SMRC tahun 2017 menunjukkan kenyataan 
ini. Meski terdapat 79,3 persen responden menyatakan bahwa NKRI adalah yang 
terbaik bagi Indonesia, namun 9,2 persen responden setuju apabila NKRI diganti 
menjadi negara khilafah atau negara Islam.
Survei Alvara Research Center pada 2018 menunjukkan fenomena serupa. Survei 
tersebut mendapati sebagian kalangan milenial atau generasi kelahiran akhir 
1980-an dan awal 1990-an menyetujui konsep khilafah sebagai bentuk negara. 
Survei dilakukan terhadap 4.200 responden yang terdiri dari 1.800 mahasiswa dan 
2.400 pelajar SMA di seluruh Indonesia. 
Baca juga: Setara Institute Sebut 10 Kampus Terpapar Paham Radikalisme
Menurut survei Alvara, mayoritas milenial memang memilih Negara Kesatuan 
Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara. Namun, ada 17,8 persen 
mahasiswa dan 18,4 persen pelajar yang setuju khilafah sebagai bentuk negara 
ideal. Alvara juga melakukan survei terhadap 1.200 kalangan profesional. 
Sebanyak 15,5 persen dari kalangan ini menyepakati Islam sebagai ideologi 
Indonesia.Kedua survei tersebut memperlihatkan bahwa ideologi Islam 
transnasional sangat dominan memengaruhi sikap dan pandangan sebagian kecil 
masyarakat terhadap Pancasila dan NKRI sebagai ideologi dan bentuk negara. 
Sekelompok masyarakat itu adalah Al-Ikhwanu al-Muslimun (IM) yang sejak 1980-an 
masuk ke Indonesia dan berkembang di kampus-kampus negeri serta berkeinginan 
mendirikan negara Islam.
Selain IM, terdapat pula Hizbut Tahrir (HT) yang masuk Indonesia pada kurun 
waktu yang sama, berkembang di kampus-kampus negeri, dan bercita-cita 
mendirikan khilafah Islamiyah. Dari pengaruh mereka—IM dan HT—sekarang kita 
bisa melihat gambaran sikap dan pandangan sebagian kecil umat Islam di 
Indonesia yang menginginkan perubahan dasar dan bentuk negara. Setidaknya 
itulah yang tercermin dalam survei SMRC dan Alvara.
Masalah kedua adalah klaim kebenaran (Islam) sepihak. Sebagian kecil umat 
Islam— yang biasa disebut “salafi” atau “wahabi”—menganggap gagasan dan praktik 
keberislaman merekalah yang benar, sementara di luar kelompok mereka adalah 
salah, sesat, kafir, musyrik, dll. 
Klaim kebenaran tersebut mulai marak di tengah-tengah muslim perkotaan.. Salah 
satu cara yang ditempuh kelompok ini adalah mempromosikan konsep hijrah.. 
Narasinya kira-kira berbunyi seperti ini: sebelum ‘hijrah’ mereka adalah 
orang-orang yang salah dalam berislam, namun setelah ‘hijrah’, orang Islam 
selain dirinya adalah salah. Mereka sangat mudah menyalahkan dan mengkafirkan 
orang lain yang berbeda pandangan.
Bibit intoleransi di Indonesia salah satunya lahir dari ajaran salafi/wahabi, 
yang bertentangan dengan sikap bangsa Indonesia yang serba saling menolong, 
gotong royong, dan teposeliro terhadap orang lain.
Kebencian dan permusuhan terhadap segala hal yang berada di luar diri dan 
kelompok Islam transnasional ini semakin besar ketika mendapatkan landasan 
teologis dari nash-nash ajaran Islam yang mereka pahami secara serampangan. 
Dari situ muncullah cita-cita politik sektarian dengan mengusung identitas 
Islam di mana setiap sistem politik yang tidak sesuai dengan pemahaman mereka 
disebut thoghut,kafir, dan anti-Islam. 

| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Catatan hitam Hizbut Tahrir


 |

 |

 |





| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Radikalisme agama di Jabodetabek & Jawa Barat

On Islamic fundamentalism and the impact on religious freedom in Jakarta Raya 
and Jawa Barat Province.
 |

 |

 |




Padahal, persoalan bentuk negara dan kepemimpinan dalam Islam, misalnya, sudah 
lama selesai dibahas oleh para ulama ahlussunnah waljamaah yang otoritatif.
Masalah ketiga adalah kalangan mayoritas yang cenderung diam (silent majority). 
Meski kelompok yang menginginkan Pancasila sebagai ideologi negara ditanggalkan 
jumlahnya tak signifikan, namun karena silent majority yang hanya memilih 
‘diam’ dan tidak bergerak ‘melawan’ dan bersikap tak acuh, pengaruh propaganda 
khilafah pun meluas. 
Narasi Kebencian
Ideologi politik Islam transnasional ini belakangan menjadi semakin populer.. 
Ada yang dibawa oleh tokoh-tokoh yang memiliki hubungan dengan 
kelompok-kelompok politik Islam di luar negeri, ada pula yang masuk ke dalam 
keyakinan seseorang melalui apa yang disebut oleh Caroline Joan Picart sebagai 
self-radicalization (radikalisasi diri). Proses yang terakhir ini terjadi 
ketika seseorang mengonsumsi konten-konten yang mengandung ajaran radikal 
dengan kemauan sendiri tanpa ada ajakan dari orang yang dikenalnya.
Indonesia memang semakin terancam oleh sektarianisme yang disokong tafsir 
radikal atas nama agama, baik yang dinyatakan lewat sikap politik, kegiatan 
keagamaan, tindakan terorisme, ujaran kebencian, perilaku intoleran terhadap 
sesama warganegara, hingga intimidasi terhadap kelompok lain yang berbeda 
pendapat atau pilihan politik. 
Dengan keyakinan dan pemahaman radikalnya, para pengusung Islam Politik ingin 
memaksakan pandangan dan keyakinannya kepada semua muslim di Indonesia. Jika 
tidak mungkin dilakukan, maka mereka merasa berkewajiban untuk mengambil alih 
kekuasaan dengan cara apapun, sehingga bisa menerapkan sistem pemerintahan yang 
mereka anggap paling benar menurut Islam. (Selengkapnya bisa dibaca di laporan 
kajian Hasyim Muzadi, anggota Wantimpres, dalam Pengaruh Jaringan Islam Lokal 
dan Trans-Nasional Terhadap Instabilitas Negara, Jakarta, Wantimpres, 2015, 
hlm. 104-108).
Baca juga: Pemilu 2019: Ketika Partai-Partai Islam "Merebut" Pancasila
Masih menurut klaim kelompok ini, umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk 
Indonesia berhak menentukan bentuk negara dan sistem pemerintahan yang 
diterapkan di Indonesia. Namun, mayoritas umat Islam di Indonesia berpaham 
moderat dan tidak pernah setuju dengan cita-cita politik yang dijajakan oleh 
ideologi Islam politik. Karena tidak sejalan dengan cita-cita mereka, tak heran 
jika kelompok Islam moderat menjadi sasaran ujaran kebencian dan berbagai macam 
tuduhan. Bentrokan-bentrokan kecil tidak jarang terjadi di antara kedua kubu.
Sebagian pengamat dan peneliti telah menunjukkan keberadaan pihak-pihak 
tertentu yang sengaja memancing kerusuhan untuk menciptakan ketidakstabilan 
politik, sehingga mereka bisa melancarkan agenda politiknya. Beberapa aksi 
politik kelompok-kelompok sektarian ini kerap sengaja digiring untuk 
menciptakan kondisi politik yang seolah-olah kacau dan tak terkendali dengan 
tujuan melemahkan pemerintahan yang sah. 
Sementara itu, masyarakat Indonesia yang tidak beragama Islam merasa terancam 
dengan sikap dan tindakan kelompok-kelompok intoleran yang mengusung ideologi 
Islam Politik ini. Sebutan “kafir” atau “non-pribumi” yang ditujukan kepada 
kelompok minoritas agama dan etnis, serta kekerasan verbal maupun fisik 
bermotif kebencian telah menghantui masyarakat non-muslim Indonesia. Tak sekali 
dua kali mereka jadi korban. 
Dari kasus-kasus yang ada tentu kita bisa ingat: ketika kerusuhan sudah terjadi 
dan meluas skalanya, baik muslim maupun non-muslim sama-sama bisa menjadi 
korban.
Baca juga: Nahdlatul Ulama Didirikan untuk Membendung Puritanisme Agama
Dalam pengamatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), 
kelompok-kelompok pengusung politik identitas yang membawa nama Islam ini 
sengaja menyebarkan konten-konten tertentu dengan bertujuan untuk menanamkan 
pemahaman radikal. Mereka bahkan tak segan menggunakan kebohongan dalam 
narasi-narasinya. Setidaknya ada empat macam narasi yang disebarluaskan 
kelompok-kelompok ini untuk memperkuat politik identitas sektarian.
Pertama, narasi militansi yang mengajak orang untuk membenci orang lain yang 
berbeda agama, ras, atau bahkan sekadar berbeda pendapat. 
Kedua, narasi terzalimi untuk meyakinkan orang bahwa eksistensi mereka sedang 
terancam pemerintah dan kelompok tertentu. Yang diharapkan dari narasi ini 
adalah kebencian dan perlawanan terhadap pemerintah atau kelompok yang mereka 
anggap musuh. 
Ketiga, narasi intoleran yang dibuat dengan menggunakan kebohongan tentang 
kelompok lain yang bersifat merendahkan, menghina, dan memusuhi. Narasi ini 
disertai ajakan untuk membalas dan melawan.
Keempat, narasi konspiratif yang berisi tuduhan bahwa pemerintah bekerjasama 
dengan asing untuk menindas Islam, sehingga harus dilawan dengan aksi 
kekerasan, termasuk tindakan teror.
Meskipun tak jarang berbeda pendapat dan bertikai di kalangan mereka sendiri, 
tetapi kelompok-kelompok intoleran di Indonesia menggunakan narasi-narasi yang 
sama untuk mencapai tujuannya. Pancasila—yang selama ini diterima sebagai jalan 
kemaslahatan hidup berbangsa dan mampu menengahi berbagai macam 
perbedaan—akhirnya dijadikan musuh bersama. Padahal, kelahiran dan 
disepakatinya Pancasila sebagai dasar negara dan perekat berbagai macam 
perbedaan di dalam tubuh Indonesia sudah melalui perjalanan panjang dan banyak 
pertimbangan.
Rongrongan ideologi Islam transnasional terhadap Pancasila hari ini semakin 
nyata. Sebagai bangsa, kita sedang diuji untuk bisa bersama-sama merawat 
Pancasila sebagai satu-satunya asas dan—saya yakin—sebagai kalimatun sawa’ 
alias titik temu antar suku, agama, etnis, ras, dan ragam identitas lainnya.
*) Opini kolumnis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak 
menjadi bagian tanggungjawab redaksi tirto.id.
Karena tak sejalan dengan cita-cita Islam politik,Islam moderat di Indonesia 
menjadi Sasaran ujaran kebencian.
https://tirto.id/menjaga-rumah-pancasila-dari-ancaman-ideologi-islam-transnasional-d9qY




Kirim email ke