Sengketa Pilpres 2019, PAN Minta Bambang Widjojanto Tak Serang MK

Reporter:


       Irsyan Hasyim (Kontributor)

Editor:


       Fransisco Rosarians Enga Geken

Kamis, 6 Juni 2019 09:23 WIB

Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto, mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di MK, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Tim Prabowo-Sandi yang hadir di antaranya Hashim Djojohadikusumo, dan Denny Indrayana. TEMPO/Muhammad HidayatKetua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto, mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di MK, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Tim Prabowo-Sandi yang hadir di antaranya Hashim Djojohadikusumo, dan Denny Indrayana. TEMPO/Muhammad Hidayat

Jakarta- Wakil Ketua UmumPartai Amanat Nasional <https://www.tempo.co/tag/partai-amanat-nasional-pan>(PAN), Bara Hasibuan menilai, proses hukum dalam perkara sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 atau Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi harus dihormati. Hal ini terutama menjelang pelaksanaan sidang perdana perselisihan hasil pemilu (PHPU). "Bambang Widjojanto (Ketua Tim Hukum pasanganPrabowo <https://www.tempo.co/tag/koalisi-prabowo>Subianto <https://www.tempo.co/tag/koalisi-prabowo>-Sandiaga Uno) dalam berbagai kesempatan selalu statemennya melecehkan Mahkamah Konstitusi. Padahal mereka sudah memutuskan untuk mengajukan perkara ke MK," kata Bara di Jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2019. BACA:Prabowo Tolak Rekapitulasi KPU yang Memenangkan Jokowi <https://pilpres.tempo.co/read/1207670/prabowo-tolak-rekapitulasi-suara-pilpres-yang-menangkan-jokowi> Menurut dia, pilihan kubu Prabowo untuk memakai jalur konstitusi percaya pada kemampuan Mahkamah Konstitusi untuk bersikap imparsial, independen, dan fair. Dia menilai, Kubu Prabowo sangat janggal jika memutuskan bersengketa ke MK tetapi justru melecehkan tempat yang menjadi langkah mencari keadilan tersebut. "Konsentrasi pada fakta-fakta hukum. Jangan terus menerus mendiskreditkan, mendelegitimasi dan melecehkan Mahkamah Konstitusi," kata Bara. BACA:Kubu Prabowo Ajukan Gugatan ke MK <https://pilpres.tempo.co/read/1207629/kubu-prabowo-putuskan-ajukan-sengketa-hasil-pilpres-2019-ke-mk>

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyatakan agar MK bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, dimana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan. “Dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang. BACA:Bambang Widjojanto jadi Kuasa Hukum Prabowo, Anies: Cuti <https://metro.tempo.co/read/1209303/bambang-widjojanto-jadi-kuasa-hukum-prabowo-anies-cuti>


---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke