Sengketa Pilpres 2019, PAN Minta Bambang Widjojanto Tak Serang MK
Reporter:
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor:
Fransisco Rosarians Enga Geken
Kamis, 6 Juni 2019 09:23 WIB
Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto, mendaftarkan gugatan sengketa
hasil Pemilihan Presiden 2019 di MK, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Tim
Prabowo-Sandi yang hadir di antaranya Hashim Djojohadikusumo, dan Denny
Indrayana. TEMPO/Muhammad HidayatKetua Tim Hukum BPN, Bambang
Widjojanto, mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019
di MK, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Tim Prabowo-Sandi yang hadir di
antaranya Hashim Djojohadikusumo, dan Denny Indrayana. TEMPO/Muhammad
Hidayat
Jakarta- Wakil Ketua UmumPartai Amanat Nasional
<https://www.tempo.co/tag/partai-amanat-nasional-pan>(PAN), Bara
Hasibuan menilai, proses hukum dalam perkara sengketa hasil Pemilihan
Umum Presiden 2019 atau Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi harus
dihormati. Hal ini terutama menjelang pelaksanaan sidang perdana
perselisihan hasil pemilu (PHPU).
"Bambang Widjojanto (Ketua Tim Hukum pasanganPrabowo
<https://www.tempo.co/tag/koalisi-prabowo>Subianto
<https://www.tempo.co/tag/koalisi-prabowo>-Sandiaga Uno) dalam berbagai
kesempatan selalu statemennya melecehkan Mahkamah Konstitusi. Padahal
mereka sudah memutuskan untuk mengajukan perkara ke MK," kata Bara di
Jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2019.
BACA:Prabowo Tolak Rekapitulasi KPU yang Memenangkan Jokowi
<https://pilpres.tempo.co/read/1207670/prabowo-tolak-rekapitulasi-suara-pilpres-yang-menangkan-jokowi>
Menurut dia, pilihan kubu Prabowo untuk memakai jalur konstitusi percaya
pada kemampuan Mahkamah Konstitusi untuk bersikap imparsial, independen,
dan fair. Dia menilai, Kubu Prabowo sangat janggal jika memutuskan
bersengketa ke MK tetapi justru melecehkan tempat yang menjadi langkah
mencari keadilan tersebut.
"Konsentrasi pada fakta-fakta hukum. Jangan terus menerus
mendiskreditkan, mendelegitimasi dan melecehkan Mahkamah Konstitusi,"
kata Bara.
BACA:Kubu Prabowo Ajukan Gugatan ke MK
<https://pilpres.tempo.co/read/1207629/kubu-prabowo-putuskan-ajukan-sengketa-hasil-pilpres-2019-ke-mk>
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyatakan agar MK bisa menempatkan
dirinya menjadi bagian penting, dimana kejujuran dan keadilan harus
menjadi watak dari kekuasaan. “Dan bukan justru menjadi bagian dari satu
sikap rezim yang korup," kata Bambang.
BACA:Bambang Widjojanto jadi Kuasa Hukum Prabowo, Anies: Cuti
<https://metro.tempo.co/read/1209303/bambang-widjojanto-jadi-kuasa-hukum-prabowo-anies-cuti>
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com