Lha, ya, kan sudah di plan di APBN. Jadi tidak melanggar APBN. Kami di perkumpulan saja, kalau mau beli apa/apa di atas 500 Euro, harus minta persetujuan anggota, tidak boleh hanya keputusan pengurus. Jadi harus melalui rapat umum anggota sebelumnya.
Pada tanggal Sab, 15 Jun 2019 pukul 01.45 ChanCT [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > Menarik juga! Tapi, ... bagaimana membuktikan kalau semua itu dijalankan > dalam rangka KAMPANYE pilpres, sekalipun sudah dekat amat dengan hari > pencoblosan pemilu? Bagaimana kalau semua itu termasuk program Jokowi target > yg memang harus dijalankan, ... termasuk pembayaran gaji-13 dan THR utk > PNS dan TNI-Polri, bukankah memang sudah waktunya dibagikan agar warga bisa > merayakan lebaran dgn tenang?! > > > Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45] 於 15/6/2019 3:24 寫道: > > > "*Paslon 01 menggunakan posisinya sebagai presiden yang juga petahana > untuk menggunakan instrumen berupa anggaran belanja dan program pemerintah > untuk mempengaruhi pemilih dalam Pilpres 2019*," ujar Bambang ketika > memaparkan dalil permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat > (14/6/2019). > ... > "Dalam hal ini, *kecurangan Pemilu dilakukan dengan menjual posisinya > sebagai petahana, sebagai pimpinan tertinggi dan dalam kapasitas sebagai > kepala pemerintahan yang secara politik atau bersama-sama dengan jajaran > menteri serta memanfaatkan jajaran di bawahnya*," ujar Bambang. > ... > Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Tuding Jokowi Gunakan APBN untuk Kampanye > <https://www.ayosemarang.com/read/2019/06/14/39773/kuasa-hukum-prabowo-sandi-tuding-jokowi-gunakan-apbn-untuk-kampanye> > > > > > Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Tuding Jokowi Gunakan APBN untuk Kampanye - Ay.... > > Ayo Media Network > > Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Tuding Jokowi Gunakan APBN untuk Kampanye > > <https://www.ayosemarang.com/read/2019/06/14/39773/kuasa-hukum-prabowo-sandi-tuding-jokowi-gunakan-apbn-untuk-kampanye> > > > Jumat, 14 Juni 2019 M Naufal Hafiz > Kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 selaku > pemohon, Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kedua kanan) > mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa > Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019) (ANTARA > FOTO/Hafidz Mubarak/pras/pri) > > JAKARTA, AYOSEMARANG.COM—Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Bambang > Widjojanto dalam dalil permohonannya menyebutkan, Capres Nomor Urut 01 Joko > Widodo menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan program > pemerintah untuk mendukung kepentingannya. > > "Paslon 01 menggunakan posisinya sebagai presiden yang juga petahana untuk > menggunakan instrumen berupa anggaran belanja dan program pemerintah untuk > mempengaruhi pemilih dalam Pilpres 2019," ujar Bambang ketika memaparkan > dalil permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019).. > > Bambang mengatakan, sekilas penggunaan anggaran negara dari program ini > adalah hal yang biasa dilakukan, apalagi kebijakan tersebut dibuat dengan > dasar hukum sehingga terkesan sah. > > "Namun, dengan kajian yang lebih mendalam akan sangat mudah dipahami bahwa > anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk dari > penyalahgunaan sumber dana negara," ujar Bambang. > > Lebih lanjut Bambang mengatakan, hal itu dapat dengan mudah dilakukan oleh > Paslon 01 karena memanfaatkan posisinya sebagai presiden, sehingga diduga > kecurangan dapat dilakukan secara terstruktur melalui aparat pemerintahan > secara kolektif atau bersama-sama. > > "Dalam hal ini, kecurangan Pemilu dilakukan dengan menjual posisinya > sebagai petahana, sebagai pimpinan tertinggi dan dalam kapasitas sebagai > kepala pemerintahan yang secara politik atau bersama-sama dengan jajaran > menteri serta memanfaatkan jajaran di bawahnya," ujar Bambang. > > Salah satu contoh kecurangan yang diduga dilakukan oleh Paslon 01 > dikatakan Bambang adalah pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi > PNS, TNI-Polri, serta kenaikan gaji bagi perangkat desa, kelurahan, serta > mempercepat beberapa program termasuk skema rumah DP nol persen bagi Polri. > > "Kecurangan pemilu ini dilakukan secara sistematis karena tersusun rapi, > diantaranya disahkannya dengan instrumen undang-undang APBN dan dasar > hukumnya masing-masing," pungkas Bambang. > > > > > > > <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> > 不含病毒。www.avg.com > <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> > <#m_-6254297736058341774_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2> > > >
