Lha, ya, kan sudah di plan di APBN. Jadi tidak melanggar APBN.
Kami di perkumpulan saja, kalau mau beli apa/apa di atas 500 Euro, harus
minta persetujuan anggota,
tidak boleh hanya keputusan pengurus. Jadi harus melalui rapat umum anggota
sebelumnya.

Pada tanggal Sab, 15 Jun 2019 pukul 01.45 ChanCT [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
> Menarik juga! Tapi, ... bagaimana membuktikan kalau semua itu dijalankan
> dalam rangka KAMPANYE pilpres, sekalipun sudah dekat amat dengan hari
> pencoblosan pemilu? Bagaimana kalau semua itu termasuk program Jokowi target
> yg memang harus dijalankan, ... termasuk pembayaran gaji-13 dan THR utk
> PNS dan TNI-Polri, bukankah memang sudah waktunya dibagikan agar warga bisa
> merayakan lebaran dgn tenang?!
>
>
> Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45] 於 15/6/2019 3:24 寫道:
>
>
> "*Paslon 01 menggunakan posisinya sebagai presiden yang juga petahana
> untuk menggunakan instrumen berupa anggaran belanja dan program pemerintah
> untuk mempengaruhi pemilih dalam Pilpres 2019*," ujar Bambang ketika
> memaparkan dalil permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat
> (14/6/2019).
> ...
> "Dalam hal ini, *kecurangan Pemilu dilakukan dengan menjual posisinya
> sebagai petahana, sebagai pimpinan tertinggi dan dalam kapasitas sebagai
> kepala pemerintahan yang secara politik atau bersama-sama dengan jajaran
> menteri serta memanfaatkan jajaran di bawahnya*," ujar Bambang.
> ...
> Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Tuding Jokowi Gunakan APBN untuk Kampanye
> <https://www.ayosemarang.com/read/2019/06/14/39773/kuasa-hukum-prabowo-sandi-tuding-jokowi-gunakan-apbn-untuk-kampanye>
>
>
>
>
> Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Tuding Jokowi Gunakan APBN untuk Kampanye - Ay....
>
> Ayo Media Network
>
> Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Tuding Jokowi Gunakan APBN untuk Kampanye
>
> <https://www.ayosemarang.com/read/2019/06/14/39773/kuasa-hukum-prabowo-sandi-tuding-jokowi-gunakan-apbn-untuk-kampanye>
>
>
>   Jumat, 14 Juni 2019   M Naufal Hafiz
> Kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 selaku
> pemohon, Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kedua kanan)
> mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa
> Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019) (ANTARA
> FOTO/Hafidz Mubarak/pras/pri)
>
> JAKARTA, AYOSEMARANG.COM—Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Bambang
> Widjojanto dalam dalil permohonannya menyebutkan, Capres Nomor Urut 01 Joko
> Widodo menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan program
> pemerintah untuk mendukung kepentingannya.
>
> "Paslon 01 menggunakan posisinya sebagai presiden yang juga petahana untuk
> menggunakan instrumen berupa anggaran belanja dan program pemerintah untuk
> mempengaruhi pemilih dalam Pilpres 2019," ujar Bambang ketika memaparkan
> dalil permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019)..
>
> Bambang mengatakan, sekilas penggunaan anggaran negara dari program ini
> adalah hal yang biasa dilakukan, apalagi kebijakan tersebut dibuat dengan
> dasar hukum sehingga terkesan sah.
>
> "Namun, dengan kajian yang lebih mendalam akan sangat mudah dipahami bahwa
> anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk dari
> penyalahgunaan sumber dana negara," ujar Bambang.
>
> Lebih lanjut Bambang mengatakan, hal itu dapat dengan mudah dilakukan oleh
> Paslon 01 karena memanfaatkan posisinya sebagai presiden, sehingga diduga
> kecurangan dapat dilakukan secara terstruktur melalui aparat pemerintahan
> secara kolektif atau bersama-sama.
>
> "Dalam hal ini, kecurangan Pemilu dilakukan dengan menjual posisinya
> sebagai petahana, sebagai pimpinan tertinggi dan dalam kapasitas sebagai
> kepala pemerintahan yang secara politik atau bersama-sama dengan jajaran
> menteri serta memanfaatkan jajaran di bawahnya," ujar Bambang.
>
> Salah satu contoh kecurangan yang diduga dilakukan oleh Paslon 01
> dikatakan Bambang adalah pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi
> PNS, TNI-Polri, serta kenaikan gaji bagi perangkat desa, kelurahan, serta
> mempercepat beberapa program termasuk skema rumah DP nol persen bagi Polri.
>
> "Kecurangan pemilu ini dilakukan secara sistematis karena tersusun rapi,
> diantaranya disahkannya dengan instrumen undang-undang APBN dan dasar
> hukumnya masing-masing," pungkas Bambang.
>
>
>
>
>
>
> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
> 不含病毒。www.avg.com
> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
> <#m_-6254297736058341774_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>
>
> 
>

Kirim email ke