Komnas Perempuan: kawin kontrak bentuk eksploitasi terhadap perempuan
Minggu, 16 Juni 2019 00:17 WIB
Komnas Perempuan: kawin kontrak bentuk eksploitasi terhadap perempuan
Jajaran DitreskrimumPolda Kalbar dan Imigrasi Wilayah Kalbar, Rabu
malam, membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan modus kawin
kontrak di kawasan Jalan Perdana Kota Pontianak, Kalbar. (istimewa)
*Perempuan merupakan salah satu kelompok rentan, selain anak-anak.
Perempuan kerap kali dieksploitasi dengan memanfaatkan kerentanan yang
dimiliki.*
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap
Perempuan (Komnas Perempuan) Magdalena Sitorus mengatakan praktik tindak
pidana perdagangan orang berkedok kawin kontrak yang terungkap di Kota
Pontianak, Kalimantan Barat, merupakan bentuk eksploitasi terhadap
perempuan.
"Tidak hanya faktor ekonomi, kasus tersebut juga perlu dilihat sebagai
kasus eksploitasi terhadap perempuan yang melihat perempuan sebagai
objek," kata Magdalena saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/6.
Magdalena mengatakan perempuan merupakan salah satu kelompok rentan,
selain anak-anak. Perempuan kerap kali dieksploitasi dengan memanfaatkan
kerentanan yang dimiliki.
Dalam tindak pidana perdagangan orang, ada pihak-pihak yang berusaha
mengeksploitasi perempuan untuk mendapatkan keuntungan.
"Bisa jadi kemiskinan merupakan salah satu bentuk kerentanan yang
dimiliki perempuan dan itu dimanfaatkan dalam kasus di Kota Pontianak,"
tuturnya.
Namun, Magdalena melihat kemiskinan materi tidak hanya menjadi
satu-satunya faktor dalam kasus tersebut. Ada kemiskinan pengetahuan dan
informasi yang terjadi pada perempuan-perempuan yang menjadi korban.
"Mereka tidak tahu dampak dari praktik kawin kontrak sehingga mereka
mudah ditipu, dijanjikan akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,"
katanya.
Karena miskin pengetahuan dan informasi, mereka tidak melihat ada bahaya
kemungkinan dieksploitasi dalam praktik kawin kontrak yang menjadi kedok
tindak pidana perdagangan orang tersebut.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Barat dan Imigrasi Wilayah Kalimantan Barat
berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang berkedok
kawin kontrak
"Praktik tindak pidana perdagangan orang ini terungkap berkat informasi
masyarakat yang mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Perdana, Kompleks
Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan," kata Kepala Subseksi
Penindakan Imigrasi Wilayah Kalimantan Barat Murdani.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com