----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Minggu, 16 Juni 2019 
19.59.03 GMT+2Judul: [nasional-list] Banyak Saksi Ketakutan, Kubu 02 Minta MK 
Libatkan LPSK
     

 
Selaludipropagandakan bahwa NKRI adalah negara hukum, jadi apa yangditakuti? 
Takut malam hari rumah saksi diketuk pintu oleh orang yangtak dikenal atau 
saksi diMunirkan atau tabrak lari?








https://www.jawapos.com/nasional/politik/16/06/2019/banyak-saksi-ketakutan-kubu-02-minta-mk-libatkan-lpsk/


BanyakSaksi Ketakutan, Kubu 02 Minta MK Libatkan LPSK

POLITIK

16Juni 2019, 20:10:50 WIB

KetuaTim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) saat dalampersidangan 
perdana sengketa gugatan hasil pilpres 2019 di MahkamahKonstitusi (MK). 
(Derry/JawaPos.comJawaPos.com –Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) 
Prabowo-Sandi meminta MahkamahKonstitusi (MK) untuk melibatkan Lembaga 
Perlindungan Saksi danKorban (LPSK). Kubu 02 berharap semua saksi yang hadirkan 
dalampersidangan sengketa pemilihan presiden 2019.

JuruBicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade mengatakan, keterlibatan 
LPSKdiperlukan untuk dapat menjamin rasa keamanan bagi saksi dan ahliyang 
dihadirkan oleh tim BPN. Apalagi ini terkait untuk kepentinganpembuktian pada 
persidangan sengketa di MK.

“Setidaknyahingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang 
bersediamembongkar bukti kecurangan Pilpres 2019. Namun, mereka yang 
berasaldari sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan 
keselamatansebelum, saat, dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk 
bersaksi,”kata Andre kepada JawaPos.com, Minggu (16/6).

BPN,kata Andre, mengusulkan untuk dapat menjamin keselamatan saksi saattengah 
memberikan keterangan dipersidangan, pemberian keterangandapat menggunakan 
sejumlah metode LPSK. Misalnya, bersaksi dari jarakjauh menggunakan 
teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitamuntuk menyamarkan lokasi 
saksi, hingga dengan menyamarkan sejumlahinformasi tentang saksi demi 
keselamatan pribadi.

“Tidakhanya bagi saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan,Tim 
hukum Prabowo-Sandi juga mendorong agar LPSK turut melindungi danmenjamin 
keamanan seluruh hakim MK.

“Agarsemua hakim terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalammemutuskan 
sengketa Pilpres 2019,” pungkasnya.

Dihubungiterpisah, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, sampai denganhari 
ini Minggu (16/6), MK belum mendapatkan surat resmi dari tim BPNsoal keinginan 
mengandeng LPSK. Menurutnya, keputusan untuk diizinkanatau tidaknya mengandeng 
MK merupakan kewenangam dari majelis hakim.

“Kamibelum lihat suratnya. Kalau surat itu ada, Majelis Hakim yang 
akanmemutuskan dan akan mempertimbangkan atau tidak, untuk menentukanlangkah 
berikutnya,” kata Fajar kepada JawaPos.com, Minggu (16/6).

Fajarmengatakan, masih menunggu surat yang diberikan oleh tim kuasa hukumBPN 
Prabowo-Sandi. Pasalnya seandainya surat permohonan itu masukhari ini atau 
besok (17/6), majelis hakim dapat memiliki waktu untukmempertimbangkan 
permohonan yang diajukan, sehingga dapat diputuskansaat sidang berikutnya 
Selasa (18/6).

“Mungkinsaja langsung diputuskan disidang berikutnya. Yang pasti, adakesempatan 
Majelis Hakim untuk membahas dan menentukan sikap,”pungkasnya.



    

Kirim email ke