Ada ahli psikologinya, yang pengaruhi massa se-olah2 saksi akan diteror Kubu 02 main sebagai korban untuk tarik simpati ? Dan secara tidak langsung tuduh apparat keamanan ? Siapa yang ngajari? Apa Rocky Gerung?
Pada tanggal Sen, 17 Jun 2019 pukul 05.35 Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > > > ----- Pesan yang Diteruskan ----- > *Dari:* Sunny ambon [email protected] [nasional-list] < > [email protected]> > *Terkirim:* Minggu, 16 Juni 2019 19.59.03 GMT+2 > *Judul:* [nasional-list] Banyak Saksi Ketakutan, Kubu 02 Minta MK > Libatkan LPSK > > > > *Selalu dipropagandakan bahwa NKRI adalah negara hukum, jadi apa yang > ditakuti? Takut malam hari rumah saksi diketuk pintu oleh orang yang tak > dikenal atau saksi diMunirkan atau tabrak lari?* > > > > > https://www.jawapos.com/nasional/politik/16/06/2019/banyak-saksi-ketakutan-kubu-02-minta-mk-libatkan-lpsk/ > > *Banyak Saksi Ketakutan, Kubu 02 Minta MK Libatkan LPSK* > > POLITIK <https://www.jawapos.com/nasional/politik/> > > 16 Juni 2019, 20:10:50 WIB > > [image: Banyak Saksi Ketakutan, Kubu 02 Minta MK Libatkan LPSK]*Ketua Tim > Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) saat dalam persidangan perdana > sengketa gugatan hasil pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). > (Derry/JawaPos.com**JawaPos.com* – Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) > Prabowo-Sandi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melibatkan Lembaga > Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kubu 02 berharap semua saksi yang > hadirkan dalam persidangan sengketa pemilihan presiden 2019. > > Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade mengatakan, keterlibatan LPSK > diperlukan untuk dapat menjamin rasa keamanan bagi saksi dan ahli yang > dihadirkan oleh tim BPN. Apalagi ini terkait untuk kepentingan pembuktian > pada persidangan sengketa di MK. > > “Setidaknya hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia > membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019. Namun, mereka yang berasal dari > sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, > dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi,” kata Andre kepada > JawaPos.com, Minggu (16/6). > > BPN, kata Andre, mengusulkan untuk dapat menjamin keselamatan saksi saat > tengah memberikan keterangan dipersidangan, pemberian keterangan dapat > menggunakan sejumlah metode LPSK. Misalnya, bersaksi dari jarak jauh > menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk > menyamarkan lokasi saksi, hingga dengan menyamarkan sejumlah informasi > tentang saksi demi keselamatan pribadi. > > “Tidak hanya bagi saksi yang akan memberikan keterangan dalam > persidangan, Tim hukum Prabowo-Sandi juga mendorong agar LPSK turut > melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim MK. > > “Agar semua hakim terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam > memutuskan sengketa Pilpres 2019,” pungkasnya. > > Dihubungi terpisah, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, sampai > dengan hari ini Minggu (16/6), MK belum mendapatkan surat resmi dari tim > BPN soal keinginan mengandeng LPSK. Menurutnya, keputusan untuk diizinkan > atau tidaknya mengandeng MK merupakan kewenangam dari majelis hakim. > > “Kami belum lihat suratnya. Kalau surat itu ada, Majelis Hakim yang akan > memutuskan dan akan mempertimbangkan atau tidak, untuk menentukan langkah > berikutnya,” kata Fajar kepada JawaPos.com, Minggu (16/6). > > Fajar mengatakan, masih menunggu surat yang diberikan oleh tim kuasa hukum > BPN Prabowo-Sandi. Pasalnya seandainya surat permohonan itu masuk hari ini > atau besok (17/6), majelis hakim dapat memiliki waktu untuk > mempertimbangkan permohonan yang diajukan, sehingga dapat diputuskan saat > sidang berikutnya Selasa (18/6). > > “Mungkin saja langsung diputuskan disidang berikutnya. Yang pasti, ada > kesempatan Majelis Hakim untuk membahas dan menentukan sikap,” pungkasnya. > > > >
