Ada ahli psikologinya, yang pengaruhi massa se-olah2 saksi akan diteror
Kubu 02 main sebagai korban untuk tarik simpati ?
Dan secara tidak langsung tuduh apparat keamanan ?
Siapa yang ngajari? Apa Rocky Gerung?

Pada tanggal Sen, 17 Jun 2019 pukul 05.35 Chalik Hamid
[email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
>
>
> ----- Pesan yang Diteruskan -----
> *Dari:* Sunny ambon [email protected] [nasional-list] <
> [email protected]>
> *Terkirim:* Minggu, 16 Juni 2019 19.59.03 GMT+2
> *Judul:* [nasional-list] Banyak Saksi Ketakutan, Kubu 02 Minta MK
> Libatkan LPSK
>
>
>
> *Selalu dipropagandakan bahwa NKRI adalah negara hukum, jadi apa yang
> ditakuti? Takut malam hari rumah saksi diketuk pintu oleh orang yang tak
> dikenal atau saksi diMunirkan atau tabrak lari?*
>
>
>
>
> https://www.jawapos.com/nasional/politik/16/06/2019/banyak-saksi-ketakutan-kubu-02-minta-mk-libatkan-lpsk/
>
> *Banyak Saksi Ketakutan, Kubu 02 Minta MK Libatkan LPSK*
>
> POLITIK <https://www.jawapos.com/nasional/politik/>
>
> 16 Juni 2019, 20:10:50 WIB
>
> [image: Banyak Saksi Ketakutan, Kubu 02 Minta MK Libatkan LPSK]*Ketua Tim
> Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) saat dalam persidangan perdana
> sengketa gugatan hasil pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
> (Derry/JawaPos.com**JawaPos.com* – Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN)
> Prabowo-Sandi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melibatkan Lembaga
> Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kubu 02 berharap semua saksi yang
> hadirkan dalam persidangan sengketa pemilihan presiden 2019.
>
> Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade mengatakan, keterlibatan LPSK
> diperlukan untuk dapat menjamin rasa keamanan bagi saksi dan ahli yang
> dihadirkan oleh tim BPN. Apalagi ini terkait untuk kepentingan pembuktian
> pada persidangan sengketa di MK.
>
> “Setidaknya hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia
> membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019. Namun, mereka yang berasal dari
> sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat,
> dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi,” kata Andre kepada
> JawaPos.com, Minggu (16/6).
>
> BPN, kata Andre, mengusulkan untuk dapat menjamin keselamatan saksi saat
> tengah memberikan keterangan dipersidangan, pemberian keterangan dapat
> menggunakan sejumlah metode LPSK. Misalnya, bersaksi dari jarak jauh
> menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk
> menyamarkan lokasi saksi, hingga dengan menyamarkan sejumlah informasi
> tentang saksi demi keselamatan pribadi.
>
> “Tidak hanya bagi saksi yang akan memberikan keterangan dalam
> persidangan, Tim hukum Prabowo-Sandi juga mendorong agar LPSK turut
> melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim MK.
>
> “Agar semua hakim terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam
> memutuskan sengketa Pilpres 2019,” pungkasnya.
>
> Dihubungi terpisah, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, sampai
> dengan hari ini Minggu (16/6), MK belum mendapatkan surat resmi dari tim
> BPN soal keinginan mengandeng LPSK. Menurutnya, keputusan untuk diizinkan
> atau tidaknya mengandeng MK merupakan kewenangam dari majelis hakim.
>
> “Kami belum lihat suratnya. Kalau surat itu ada, Majelis Hakim yang akan
> memutuskan dan akan mempertimbangkan atau tidak, untuk menentukan langkah
> berikutnya,” kata Fajar kepada JawaPos.com, Minggu (16/6).
>
> Fajar mengatakan, masih menunggu surat yang diberikan oleh tim kuasa hukum
> BPN Prabowo-Sandi. Pasalnya seandainya surat permohonan itu masuk hari ini
> atau besok (17/6), majelis hakim dapat memiliki waktu untuk
> mempertimbangkan permohonan yang diajukan, sehingga dapat diputuskan saat
> sidang berikutnya Selasa (18/6).
>
> “Mungkin saja langsung diputuskan disidang berikutnya. Yang pasti, ada
> kesempatan Majelis Hakim untuk membahas dan menentukan sikap,” pungkasnya.
>
>
> 
>

Kirim email ke