https://nasional.tempo.co/read/1215295/dokumen-bukti-sengketa-pilpres-prabowo-tak-jadi-sampai-12-
truk/full&view=ok
Dokumen Bukti Sengketa Pilpres Prabowo Tak
Jadi Sampai 12 Truk
Reporter:
Budiarti Utami Putri
Editor:
Amirullah
Senin, 17 Juni 2019 09:18 WIB
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku
pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan
Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah
Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah
Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang
sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni
2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
<https://statik.tempo.co/data/2019/06/14/id_848467/848467_720.jpg>
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku
pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan
Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah
Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah
Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang
sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni
2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Dokumen dan alat bukti tambahan yang akan
diserahkan tim kuasa hukum Prabowo <https://www.tempo.co/tag/prabowo>
Subianto - Sandiaga Uno kemungkinan tak akan mencapai 12 truk seperti
yang sebelumnya disampaikan. Juru bicara Badan Pemenangan Nasional
Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan ada sejumlah dokumen dan
bukti yang tak dicetak dan akan diserahkan dalam bentuk digital.
Baca: Kuasa Hukum Prabowo Akan Setor Alat Bukti Tambahan ke MK Hari Ini
<https://nasional.tempo.co/read/1215275/kuasa-hukum-prabowo-akan-setor-alat-bukti-tambahan-ke-mk-hari-ini>
"Ada sebagian yang dalam bentuk digital, kemungkinan tidak jadi sampai
12 truk," kata Andre ketika dihubungi, Senin, 17 Juni 2019.
Hari ini, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga akan kembali menyerahkan
dokumen dan alat bukti untuk sidang sengketa hasil pemilihan presiden
2019. Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid mengatakan tim akan
berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak Mahkamah Konstitusi terkait
pengiriman alat bukti.
Luthfi berujar, kendaraan yang mengangkut dokumen dan alat bukti akan
langsung bertolak menuju gedung MK jika sudah disetujui. "Kan dengan
persetujuan MK, karena ini kaitan dengan barang bukti, banyak kendaraan,
segala macam," kata Lutfhi kepada Tempo, Senin, 17 Juni 2019.
Namun Luthfi juga tak menjawab pasti berapa banyak dokumen dan alat
bukti yang akan diserahkan ke Mahkamah. Dia mengatakan, yang jelas
mereka akan mengirimkan alat bukti dalam volume besar. Namun Lutfhi tak
ingin berdebat soal berapa ukuran truk yang akan mengangkut
barang-barang bukti itu.
"Yang jadi perdebatan itu ukuran truknya seperti apa, itu saya enggak
mau berdebat, yang jelas ada 11 kendaraan begitu yang akan berangkat ke
sana. Kalau ukurannya seperti apa saya enggak mau berdebat. Yang jelas
banyak lah, kita enggak bohong gitu, banyak bangetlah ukuran saya," kata
dia.
Sebelumnya saat sidang perdana pada Jumat, 14 Juni lalu, Luthfi
mengatakan pihaknya mengirimkan 12 truk alat bukti, tetapi tak bisa
masuk ke MK lantaran petugas sudah lelah. Dia mengatakan satu truk sudah
masuk ke MK, sedangkan 11 lainnya sedang dalam perjalanan.
Hakim MK I Dewa Gede Palguna sempat mempertanyakan klaim tersebut.
Palguna berujar petugas di MK memang menutup penerimaan berkas pada
pukul 19.00 WIB untuk istirahat, tetapi setelah itu buka kembali. Dia
juga menyatakan jadwal itu telah diperpanjang dari jam kerja MK yang
biasanya hingga pukul 17.00 WIB.
Baca: Kubu Prabowo Perbaiki Materi Gugatan, KPU Bakal Tambah Alat Bukti
<https://pemilu.tempo.co/read/1215197/kubu-prabowo-perbaiki-materi-gugatan-kpu-bakal-tambah-alat-bukti>
"Makanya jangan katakan di sini yang capek. Saya sudah kontrol memang
jam tujuh /closed./ Istirahat, tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa
ada yang ditarik, itu soal lain. Jadi jangan seolah-olah Mahkamah yang
keliru," ujar Palguna.
------------------------------------------------------------------------