Berikut saya turunkan dua pandangan yang menarik oleh Rocky Gerung dan
Budiman Sudjatmiko dari hasil putusan bikinan MK ttg pelaksanaan Pemilu
2019 yang lalu dan imbasnya pada usaha pencerdasan dan kesadaran
masyarakat selanjutnya.
Selamat membaca. Lusi.-



Home › Pilpres 2019 › Politik

Rocky Gerung Ungkap Dampak Buruk MK Tolak Seluruh Dalil Prabowo-Sandi
Tanpa Mereka Sadari @[email protected]

30 Juni 2019

Komentar1


WartaKotaLive melansir TribunnewsBogor, Rocky Gerung sebagai Peneliti
di Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) itu, sebut dampak MK tolak
seluruh dalil Prabowo-Sandi yakni timbul perpecahan.

Diketahui, Rocky Gerung sebut bisa terjadi perpecahan antara pendukung
01 dan 02 terus berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Rocky Gerung dalam Layar Demokrasi yang dilansir
TribunnewsBogor.com dari Youtube CNN Indonesia, Sabtu (29/6/2019).

Rocky Gerung menjelaskan, dampak dari putusan MK itu membuat masyarakat
jadi melankoli.

"Istilah melankoli yaitu ketika orang kehilangan gairah ketika
feodalisme itu sudah pergi, saya kira begitu keadaan di MK, ada
melankoli, dalam psikologi melankoli ada depresi"

"Karena tidak mampu untuk melihat peluang ke depan, seolah tertutup,
kenapa? karena memorinya ke belakang. Masih ingin ada feodalisme,
bahkan masyarakat mengalami melankoli," jelasnya.

Ia kemudian menyorot soal putusan hakim yang menolak seluruhnya dalil
permohonan dari kubu Prabowo-Sandiaga.

"Saya perhatikan tadi yang dibacakan hakim menyebutkan menolak
seluruhnya, kenapa tidak sebagian, kalau seluruhnya ini berarti
mengabaikan semacam tuntutan etis dari masayrakat," katanya.

Hal itu, menurut Rocky Gerung, akan membuat perpecahan antara 01 dan 02
masih terus berlanjut.

"Tapi tentu saya paham MK akan bilang ini bukan urusan kami memriksa
etis. Tapi ada soal, dengan menyebut menolak seluruhnya, kimia 01 dan
02 akan tetap berlanjut, karena menolak seluruhnya," kata dia.

Ia juga menilai, tidak ada upaya dari MK untuk menyeimbangkan hasil
putusan agar bisa diterima semua pihak.

"Kalau temanya rekonsiliasi harusnya ada keseimbangan baik di dalam
awarding atau bahasa tubuh dari MK, tapi itu tidak terlihat"

"Jadi justru MK mengukuhkan kembali kalau tidak mungkin rekonsiliasi
itu berlaku, karena MK sebagai katalisator justu menolak seluruhnya,"
bebernya.

"Akhirnya MK kembali pada fungsi primernya, yaitu menjadi formalistik
bahkan legalistik. Kalau dalilnya tidak bisa dibuktikan, ya kami tolak"

"Jadi MK tidak memakai kesempatan untuk melakukan judicial activism,
yaitu mencari, karena ini bukan sekedar hitung-hitungan hukum, tapi ada
etik yang lukah kepada publik," tambahnya lagi.

Rocky Gerung juga menyindir pernyataan kubu 01 soal kecurangan yang
biasa terjadi di dalam demokrasi.

"Apalagi di awalnya sudah diterangkan bahwa 01 menganggap bahwa dalam
demokrasi, kecurangan itu dibenarkan"

"Kalau begitu 2020 ada pilkada serentak, mari kita sama-sama boleh
curang. Karena MK tidak memberikan semacam wisdom terhadap public claim
atau moral claim," tandasnya.


Hal itu pun ditanggapi oleh Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia yang juga
anggota PDI-P Budiman Sudjatmiko.

Budiman Sudjatmiko mengatakan, dirinya tidak sesuram yang dikatakan
Rocky Gerung hingga ke tahap depresi menerima hasil putusan MK.

Ia bahkan menyebut kalau pemerintah harus membangun rumah panti asuhan
bagi orang-orang yang kalah. 

"Saya tidak sesuram dan semelankoli yang dikatakan Rocky, karena tugas
pemerintahan yang menang atau calon yang menang adalah, membangun rumah
panti asuhan yang memadai bagi orang-orang yang kalah, untuk memastikan
bahwa terjadi persenyawaan kimia antara yang menang dan yang kalah,
untuk memastikan bahwa semuanya adalah bagian dari bangsa," bebernya.

"Bahwa ketika hukum dengan pisau dinginnya mengatakan demikian, tugas
yang menang yakni secara etis menjaga kebangasaan kita dengan cara
membangun rumah panti asuhan bagi yang kalah," katanya lagi.

Rupanya pernyataan Budiman Sudjatmiko itu ditanggapi Rocky Gerung
sebagai hal yang tidak patut.

Ia menjelaskan sosiologi hukum tidak dimasukkan dalam pertimbangan
hukum yang dilakukan oleh MK.

Padahal justru kejadian politik di MK itu adalah sebagian besar datang
dari problem sosiologi hukum.

Yaitu tergoresnya rasa keadilan atau public etis tergores.

Sehingga tidak serta merta hanya dengan membagi-bagikan jabatan menteri
kepada pihak yang kalah.

"Nah kalau public etis tergores, dirawatnya itu bukan di rumah yatim
piatu seperti kata saudara Budiman, itu di rumah bangsa (harusnya). Dan
nggak bisa pemerintah cuma, oke kami kasih rumah yatim piatu dalam
bentu apa? Konsesi politik, 3-4 jabatan menteri misalnya," kata Rocky
Gerung.

Rupanya hal itu buru-buru diluruskan oleh Budiman Sudjatmiko, bahwa
rumah yatim piatu itu bukan berupa jabatan.

"Nggak, saya katakan rumah yatim piatu bagi mereka yang kalah itu bukan
jabatan, tempat oposisi dan dilindungi hak orang untuk beroposisi, kita
nggak bicara soal jabatan. Bahkan saya menentang kalau misalkan
semuanya akan diambil oleh pemerintahan, harus dibiarkan," jelasnya.

"Oke, berarti bukan jabatan," kata Rocky Gerung. [tn] 

Kirim email ke