https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik
Jumat 05 Juli 2019, 16:00 WIB
Kolom
Agama dan Kebijakan (Instansi) Publik
Deddy Kristian Aritonang - detikNews
<https://connect.detik.com/dashboard/public/dedsatriani>
Deddy Kristian Aritonang
<https://connect.detik.com/dashboard/public/dedsatriani>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik#>
Agama dan Kebijakan (Instansi) Publik Surat edaran SDN Karangtengah III
tentang seragam (Foto: Pradito Rida Pertana)
*Jakarta* -
SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul dan RSUD Tangerang memberikan
contoh buruk bagi nasib serta masa depan pluralisme di negeri ini.
Betapa tidak, keduanya menelurkan aturan-aturan yang salah kaprah dan
salah tempat.
SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul mengeluarkan surat edaran yang
mewajibkan (belakangan direvisi menjadi menganjurkan) setiap murid
mengenakan seragam pakaian muslim. Sementara itu, RSUD Tangerang
memasang papan pengumuman soal aturan pendamping pasien berdasarkan
prinsip syariah. Dalam foto-foto yang beredar luas di dunia maya, aturan
itu meminta supaya pendamping dan pasien sebaiknya tidak berlawanan
jenis agar terhindar dari /khalawat/ (berduaan selain dengan anggota
keluarga inti) dan /ikhtilath/ (pencampuran pria dan wanita).
Memang kedua aturan itu sudah dicopot karena gelombang protes dari
masyarakat, tapi kita patut bertanya bagaimana bisa peraturan-peraturan
seperti itu dikeluarkan? Padahal keduanya merupakan instansi pemerintah.
Artinya, pembangunan SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul dan RSUD
Tangerang berasal dari uang pajak. Tata kelolanya juga bersumber dari
uang pajak. Pajak sendiri merupakan kewajiban setiap warga negara tanpa
memandang latar belakang keagamaan dan unsur-unsur SARA lainnya. Dengan
demikian, kedua instansi ini adalah milik setiap individu.
Tentu aneh apabila ada dikeluarkan aturan-aturan yang notabene merupakan
representasi satu agama sedangkan pada praktiknya kedua instansi itu
akan berhadapan dengan masyarakat yang berbeda-beda agama. Para calon
peserta didik yang beragama non-muslim akan merasakan ketidaknyamanan
dan beban serta tekanan psikis dalam mengecap pendidikan di SD Negeri
Karangtengah III Gunungkidul karena harus memakai seragam dengan atribut
agama yang bukan mereka anut. Begitu juga dengan para pasien non-muslim
di RSUD Tangerang, mereka akan rentan mengalami diskriminasi atau
setidak-tidaknya perasaan tidak nyaman saat berobat di sana.
Beruntung karena dua polemik ini menyeruak ke permukaan dan menjadi
viral di masyarakat. Jika tidak, bisa jadi aturan-aturan itu akan tetap
diimplementasikan. Dan tidak menutup kemungkinan bagi instansi-instansi
lain untuk melakukan hal serupa. Apa pun alasannya—termasuk karena
daerah itu dihuni oleh mayoritas pemeluk agama tertentu, memberlakukan
aturan-aturan yang menjadi domain ajaran satu agama di dalam sebuah
instansi publik jelas sangat tidak masuk akal dan punya potensi
menghadirkan sekat-sekat eksklusivisme.
Anehnya, terjadi inkonsistensi—untuk tidak menyebut tebang pilih—pada
isu seperti ini ketika di beberapa waktu yang lalu di wilayah berbeda
terjadi gelombang protes. Di Solo, ratusan orang mendesak pemerintah
kota itu untuk mengubah ornamen yang dianggap berbentuk salib pada
proyek pembangunan jalan di depan Balai Kota Solo. Juru bicara ormas
dari Dewan Syariah Kota Solo, Endro Sudarsono saat itu menegaskan agar
menghindari simbol keagamaan di ruang publik selain di tempat ibadah.
Jika di Solo ada penolakan eksistensi simbol atau atribut agama tertentu
di ruang publik, seharusnya di tempat-tempat lain juga demikian bukan?
*Fokus pada Kualitas
*
Ketimbang mengurusi pakaian seragam murid, akan jauh lebih elok apabila
SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul lebih memperhatikan hal-hal lain
yang lebih substansial. Sekolah bisa memberikan teladan yang kuat kepada
murid-muridnya. Misalnya tentang membiasakan sikap menghargai pemeluk
agama yang berbeda, sopan santun terhadap sesama, dan belajar dengan
giat dan bersungguh-sungguh. Atau pihak-pihak terkait di sekolah itu
bisa lebih memfokuskan energi, waktu, dan pikiran guna menyusun
program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan
profesionalisme guru-gurunya.
Pun demikian dengan RSUD Tangerang. Alih-alih mengatur soal pasien dan
pendampingnya selama menjalani pengobatan, akan jauh lebih bijak apabila
rumah sakit memperbaiki kualitas pelayanan. Seperti yang kita ketahui,
cukup banyak tren masyarakat yang memilih rumah sakit-rumah sakit di
negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura untuk tujuan berobat.
Entah kebetulan atau tidak, standar pendidikan dan kesehatan di negara
kita justru terbilang rendah. Data yang dikeluarkan /Global Talent
Competitiveness Index 2019/ untuk kawasan ASEAN saja hanya menempatkan
pendidikan Indonesia di posisi ke-6 dengan skor 38,61. Kita kalah dari
Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Thailand, atau
hanya sedikit lebih baik dari Laos, Vietnam, dan Kamboja.
Sementara itu, menurut data, setiap tahunnya Indonesia kehilangan devisa
sekitar Rp 100 triliun karena kecenderungan masyarakat berobat ke luar
negeri. Tak hanya itu, rumah sakit terbaik di Indonesia berada di posisi
nomor 3.858. Belum lagi, publikasi ilmiah rumah sakit di Indonesia yang
kalah jauh bila dibandingkan dengan rumah sakit-rumah sakit di lain di
Asia. Di Asia saja kita sangat tertinggal, apalagi di tingkat dunia.
*Temuan /Islamicity Foundation/
*
Saya jadi teringat saat membuka laman Islamicity Foundation (IF), yang
mempunyai misi untuk menstimulasi reformasi kedamaian di negara-negara
muslim dengan memberdayakan lembaga-lembaga yang efektif. Di beranda web
tersebut tertulis kalimat berikut: /"I went to the West and saw Islam,
but no Muslims; I got back to the East and saw Muslims, but no Islam.
(Mohammad Abduh).
/
Ada yang menarik dari temuan IF pada 2018 lalu. Sepuluh negara teratas
dari segi indeks /Islamicity/-nya justru diisi oleh negara-negara Barat,
yakni Selandia Baru, Belanda, Swedia, Irlandia, Swiss, Denmark, Kanada,
Australia, Luksemburg, dan Finlandia. Negara-negara dengan penduduk
mayoritas Islam malah berada cukup jauh di bawah. Yang terdekat adalah
Malaysia di urutan 43 dan Uni Emirat Arab di urutan 47. Sedangkan
Indonesia, yang merupakan negara dengan populasi umat Muslim terbesar di
dunia, hanya berada di peringkat 74. Arab Saudi, yang menjadi negara
tujuan haji, hanya duduk di posisi ke-88.
Dalam menentukan indeks tersebut, IF mengkonversi nilai-nilai yang
dijunjung tinggi dalam Alquran ke dalam indeks terukur pada
kriteria-kriteria khusus seperti keadilan, kemakmuran, pemerintahan yang
bersih dan penghormatan pada manusia. Dan, ketika kita mencoba melakukan
komparasi dengan indeks kebahagiaan dunia atau /World Happiness Index/
(WHI) temuan lembaga khusus PBB yang bernama /UN Sustainable Development
Network/ (SDSN), hasilnya tidak jauh beda. Negara-negara barat tadi
tetap konsisten berada di urutan teratas, sementara negara-negara
mayoritas Muslim berada di level menengah.
Saat ini, ada begitu banyak persoalan-persoalan lain yang mesti kita
tuntaskan. Negara-negara maju sudah semakin berorientasi masa depan
/(future-oriented)/. Mereka mulai menggali ilmu sedalam-dalamnya guna
mencari alternatif kehidupan yang lebih menjanjikan di planet lain.
Mereka juga kian gencar mengembangkan teknologi-teknolgi canggih seperti
/human bionics, brain implants, biotech foods, biomimetics,/ dan
lain-lain. Semua dilakukan demi peradaban kehidupan yang lebih baik
untuk kehidupan anak-anak dan cucu-cucu mereka di masa mendatang. Kita
pun harusnya seperti itu.
Intinya adalah mari kita membangun bangsa ini sebagai satu kesatuan yang
utuh tanpa harus terganggu oleh perbedaan. Bukankah dulu para pejuang
kita berhasil mengusir penjajah tanpa membeda-bedakan identitas primordial?
*Deddy Kristian Aritonang* /kolumnis lepas, guru SMP/SMA Sutomo 2 Medan
dan dosen PTS/
*(mmu/mmu)
*
**